Anggota DPRD Padangsidimpuan Absen Saat RDP Ranperda
Padangsidimpuan — Seluruh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan kompak tidak hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedianya berlangsung di ruang paripurna, Kamis (20/8). Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) datang untuk meminta penjelasan setelah pembahasan Ranperda dilaksanakan di Medan pada 4–6 Agustus lalu.
Hanya Sekretariat yang hadir
Rapat tidak berjalan sesuai agenda karena yang hadir hanyalah Sekretaris DPRD (Sekwan) Roy Susanto dan dua staf. Roy membenarkan seluruh anggota dewan tidak berada di kantor pada saat audiensi warga.
Menurut penjelasan Sekwan, ketidakhadiran tersebut terjadi karena Ketua dan Wakil Ketua DPRD sedang menjalankan perjalanan dinas, sementara anggota lainnya berhalangan hadir dengan alasan masing-masing.
Protes dan tuntutan warga
Ketidakhadiran wakil rakyat memicu protes dari perwakilan masyarakat. Koordinator AMB, Borkat Siregar, mendesak sekretariat untuk menyampaikan tuntutan warga agar RDP dijadwalkan ulang dan anggota dewan memberikan penjelasan langsung.
“Mohon disampaikan kepada bapak dan ibu anggota DPRD terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kami ingin kejelasan apa fungsi dan tupoksinya. Kami meminta dengan tegas agar agenda RDP ini segera digelar.”
Borkat juga mempertanyakan efisiensi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran karena pembahasan Ranperda dilaksanakan di Kota Medan, bukan di daerah sendiri.
Kekhawatiran terkait penggunaan anggaran
Ketua Lembaga Perisai, Rahmad Parlindungan Nasution, mengatakan warga datang untuk meminta klarifikasi urgensi pembahasan Ranperda di luar daerah. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran daerah.
“Kami datang ke sini murni untuk meminta penjelasan terkait urgensi pembahasan Ranperda yang dilaksanakan di Medan. Jangan sampai ada kesan anggaran daerah digunakan tidak tepat sasaran.”
Rahmad juga menuntut keterbukaan dalam setiap aktivitas legislatif di kantor DPRD. Ia meminta agar tirai ruang rapat tidak ditutup saat kegiatan berlangsung agar masyarakat dapat memantau kinerja legislator secara langsung.
Fokus pada substansi Ranperda
Perwakilan mahasiswa, Zul Hadi Lubis, menegaskan tuntutan utama adalah mendapatkan penjelasan teknis dan substantif mengenai materi Ranperda yang sedang dibahas. Warga bukan hanya menuntut kehadiran fisik anggota dewan, tetapi juga kejelasan isi dan dampak regulasi yang digodok.
Tuntutan warga yang disampaikan secara umum meliputi:
- Penjadwalan ulang RDP dengan kehadiran anggota DPRD secara penuh.
- Klarifikasi alasan pembahasan Ranperda dilakukan di Medan dan rincian biaya terkait.
- Keterbukaan proses legislatif, termasuk akses publik saat rapat berlangsung.
- Penjelasan fungsi dan tugas Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rangkaian kejadian ini menempatkan DPRD Kota Padangsidimpuan pada sorotan publik. Warga menunggu tindak lanjut resmi dari pimpinan dewan terkait penjadwalan ulang RDP dan penjelasan atas penggunaan anggaran daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
600 Anak Ikut Pawai Karnaval PAUD/TK di Sabang Rayakan HUT RI ke-81
600 anak dari 20 lembaga PAUD/TK mengikuti Pawai Karnaval di Lapangan Yos Sudarso Sabang untuk memeriahkan H...
Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang Libatkan 49 Sekolah dan 3.000 Pelajar
Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang diikuti 49 sekolah dan sekitar 3.000 pelajar, menampilkan tujuh drumba...
Kapolres Langkat Tinjau Klinik, Prioritaskan Kesehatan Anggota
Kapolres Langkat tinjau Klinik Polres Langkat pada 20 Agustus untuk memastikan layanan kesehatan optimal dan...
Jurnalis Medan Ajukan Praperadilan soal Intimidasi dan Perampasan Alat
Wartawan Medan, Deddy Irawan, mengajukan praperadilan ke PN Medan menyoal dugaan intimidasi dan perampasan a...
Puting Beliung Rusak 18 Rumah dan SMPN 1 di Dolok Masihul
Puting beliung melanda Dolok Masihul, Sergai pada 19 Agustus, merusak 18 rumah dan satu ruang kelas SMPN 1;...
Simalungun Perkuat Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak 2026
Pemkab Simalungun gelar rapat lintas sektor untuk cegah kekerasan terhadap anak, TPPO, ABH, dan perkawinan a...