Lokal

Pria di Bilah Hulu Ditangkap Miliki Sabu 1,46 Gram

Bagikan:
Ilustrasi polisi mengamankan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan

RANTAUPRAPAT — Seorang pria berinisial AP alias Toni (43) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu malam 7 Oktober 2026. Penangkapan berlangsung di Jalan Veteran Simpang Monja, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram bersama sejumlah barang bukti lain.

Kronologi penangkapan

Penangkapan dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Ipda Risnal Situngkir, sekitar pukul 21.15 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pria yang diduga membawa narkotika. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka saat berada di lokasi.

Setelah diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap AP. Proses interogasi awal dilakukan di tempat kejadian sebelum pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan secara rinci barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyebutkan:

  • 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,46 gram
  • 1 buah kaca pyrex
  • Alat hisap sabu atau bong
  • Beberapa barang bukti pendukung lainnya

"Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,46, 1 buah kaca pyrex, alat hisap sabu atau bong, dan beberapa bukti lainnya," jelas kasat.

Pengakuan tersangka dan penyelidikan lanjutan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan menyatakan sabu itu untuk dikonsumsi sendiri. Menurut keterangan yang diberikan AP, barang itu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Pance".

"Atas keterangan pelaku bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk dipakai, dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama panggilan Pance yang masih kita lidik," tutupnya.

Proses hukum

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak penyidik melanjutkan pendalaman terhadap dugaan jaringan atau pemasok yang disebutkan oleh pelaku.

Kasus ini menambah catatan penindakan narkoba di wilayah Labuhanbatu dan menjadi bagian dari upaya aparat menekan peredaran narkotika di tingkat lokal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait