Lokal

Kapolri Mutasi Besar: Waka Polda Sumut dan Kapolresta Deliserdang Diganti

Bagikan:
Ilustrasi perombakan jabatan Polri dan surat telegram mutasi

MEDAN — Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melakukan perombakan jabatan di lingkungan Polri pada Sabtu (10/9). Perubahan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/2251/X/KEP/2026 dan menyinggung rotasi perwira menengah hingga perwira tinggi di Sumatera Utara serta Deliserdang.

Mutasi berdasarkan TR resmi

Surat telegram yang diteken oleh AS SDM Irjen Pol Deni Dharmapala menetapkan beberapa pergantian kunci. Keputusan itu mencakup pergantian Wakil Kepala Polda Sumut dan Kapolresta Deliserdang. Pergantian efektif berlaku segera setelah penerbitan TR.

Perincian pengisian dan alih tugas

Rincian mutasi antara lain sebagai berikut:

  • Waka Polda Sumut: Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak digantikan oleh Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen. Fadillah sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
  • Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak dialihkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
  • Kapolresta Deliserdang: Kombes Pol Hendria Lesmana digantikan oleh Kombes Pol Muhammad, yang saat ini menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasum.
  • Kombes Pol Hendria Lesmana selanjutnya akan mengisi posisi sebagai Direktur Binmas Polda DIY.

Konteks perubahan di Sumatera Utara

Perombakan ini melengkapi pergantian pucuk pimpinan di Sumatera Utara yang sebelumnya juga terjadi. Sebelumnya, jabatan Kapolda Sumatera Utara diserahkan dari Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kepada Irjen Pol Sonny Irawan setelah menjabat lebih dari dua tahun.

Implikasi dan langkah berikutnya

Rotasi ini bagian dari mekanisme pembinaan karier dan penataan organisasi di internal Polri. Perpindahan pejabat diharapkan meningkatkan sinergi operasional dan penguatan fungsi kepemimpinan di wilayah yang menjadi tugas masing-masing.

Perubahan jabatan yang diatur melalui TR menjadi acuan bagi satuan terkait untuk menindaklanjuti administrasi dan serah terima jabatan sesuai prosedur.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait