Disdukcapil Banda Aceh Buka 14–15 Mei 2026, Jam 09.00–12.00
Banda Aceh — Disdukcapil Kota Banda Aceh memastikan layanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Pelayanan berlangsung di kantor Disdukcapil mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan skema petugas piket agar kebutuhan dokumen masyarakat tetap terpenuhi.
Jam dan skema pelayanan
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya menyiapkan sistem piket bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya agar layanan administrasi kependudukan berjalan meski ada libur nasional.
"Disdukcapil Kota Banda Aceh tetap membuka layanan pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Untuk jam pelayanannya akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kami akan menugaskan ASN secara bergiliran atau piket agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan,"
Heru, Rabu (13/5)
Alasan layanan tetap dibuka
Heru menjelaskan layanan tidak boleh berhenti hanya karena libur. Dokumen kependudukan sering dibutuhkan untuk urusan penting yang tidak menunggu hari kerja.
- Pelayanan kesehatan
- Pendaftaran pendidikan
- Transaksi perbankan
- Administrasi pemerintahan lainnya
Dengan membuka layanan, Disdukcapil ingin menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau. Heru menegaskan komitmen itu sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dasar kebijakan
Pembukaan layanan pada 14 dan 15 Mei 2026 merupakan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI terkait penyelenggaraan layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan keseragaman pelaksanaan di tingkat daerah.
Imbas bagi masyarakat
Warga yang membutuhkan pengurusan dokumen seperti KTP, akta kelahiran, atau perekaman data dapat mengakses pelayanan pada jam yang telah ditetapkan. Masyarakat disarankan mengatur kunjungan pada jam operasional agar proses lebih cepat.
Dengan skema piket ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya menjaga kontinuitas layanan publik dan memastikan kebutuhan administrasi penduduk tidak terganggu oleh hari libur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Partai Demokrat Sabang Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25
DPC Partai Demokrat Kota Sabang gelar lomba rakyat 23 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-25 Demokrat dan...
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...