Lokal

Disdukcapil Banda Aceh Buka 14–15 Mei 2026, Jam 09.00–12.00

Bagikan:
Kantor Disdukcapil Banda Aceh tempat layanan administrasi kependudukan

Banda AcehDisdukcapil Kota Banda Aceh memastikan layanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Pelayanan berlangsung di kantor Disdukcapil mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan skema petugas piket agar kebutuhan dokumen masyarakat tetap terpenuhi.

Jam dan skema pelayanan

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya menyiapkan sistem piket bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya agar layanan administrasi kependudukan berjalan meski ada libur nasional.

"Disdukcapil Kota Banda Aceh tetap membuka layanan pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Untuk jam pelayanannya akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kami akan menugaskan ASN secara bergiliran atau piket agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan,"

Heru, Rabu (13/5)

Alasan layanan tetap dibuka

Heru menjelaskan layanan tidak boleh berhenti hanya karena libur. Dokumen kependudukan sering dibutuhkan untuk urusan penting yang tidak menunggu hari kerja.

  • Pelayanan kesehatan
  • Pendaftaran pendidikan
  • Transaksi perbankan
  • Administrasi pemerintahan lainnya

Dengan membuka layanan, Disdukcapil ingin menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau. Heru menegaskan komitmen itu sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Dasar kebijakan

Pembukaan layanan pada 14 dan 15 Mei 2026 merupakan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI terkait penyelenggaraan layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan keseragaman pelaksanaan di tingkat daerah.

Imbas bagi masyarakat

Warga yang membutuhkan pengurusan dokumen seperti KTP, akta kelahiran, atau perekaman data dapat mengakses pelayanan pada jam yang telah ditetapkan. Masyarakat disarankan mengatur kunjungan pada jam operasional agar proses lebih cepat.

Dengan skema piket ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya menjaga kontinuitas layanan publik dan memastikan kebutuhan administrasi penduduk tidak terganggu oleh hari libur.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!