Disdukcapil Banda Aceh Buka 14–15 Mei 2026, Jam 09.00–12.00
Banda Aceh — Disdukcapil Kota Banda Aceh memastikan layanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Pelayanan berlangsung di kantor Disdukcapil mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan skema petugas piket agar kebutuhan dokumen masyarakat tetap terpenuhi.
Jam dan skema pelayanan
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya menyiapkan sistem piket bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya agar layanan administrasi kependudukan berjalan meski ada libur nasional.
"Disdukcapil Kota Banda Aceh tetap membuka layanan pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Untuk jam pelayanannya akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kami akan menugaskan ASN secara bergiliran atau piket agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan,"
Heru, Rabu (13/5)
Alasan layanan tetap dibuka
Heru menjelaskan layanan tidak boleh berhenti hanya karena libur. Dokumen kependudukan sering dibutuhkan untuk urusan penting yang tidak menunggu hari kerja.
- Pelayanan kesehatan
- Pendaftaran pendidikan
- Transaksi perbankan
- Administrasi pemerintahan lainnya
Dengan membuka layanan, Disdukcapil ingin menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau. Heru menegaskan komitmen itu sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dasar kebijakan
Pembukaan layanan pada 14 dan 15 Mei 2026 merupakan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI terkait penyelenggaraan layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan keseragaman pelaksanaan di tingkat daerah.
Imbas bagi masyarakat
Warga yang membutuhkan pengurusan dokumen seperti KTP, akta kelahiran, atau perekaman data dapat mengakses pelayanan pada jam yang telah ditetapkan. Masyarakat disarankan mengatur kunjungan pada jam operasional agar proses lebih cepat.
Dengan skema piket ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya menjaga kontinuitas layanan publik dan memastikan kebutuhan administrasi penduduk tidak terganggu oleh hari libur.
Berita Terkait
SIEFF 2026 Medan: BSP Gallery Sajikan Bridal Internasional Spektakuler
SIEFF 2026 di Medan (16 Mei) menampilkan BSP Gallery dengan konsep International Bridal, memadukan fashion,...
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!