Disdukcapil Banda Aceh Buka 14–15 Mei 2026, Jam 09.00–12.00
Banda Aceh — Disdukcapil Kota Banda Aceh memastikan layanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Pelayanan berlangsung di kantor Disdukcapil mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan skema petugas piket agar kebutuhan dokumen masyarakat tetap terpenuhi.
Jam dan skema pelayanan
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya menyiapkan sistem piket bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya agar layanan administrasi kependudukan berjalan meski ada libur nasional.
"Disdukcapil Kota Banda Aceh tetap membuka layanan pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Untuk jam pelayanannya akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kami akan menugaskan ASN secara bergiliran atau piket agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan,"
Heru, Rabu (13/5)
Alasan layanan tetap dibuka
Heru menjelaskan layanan tidak boleh berhenti hanya karena libur. Dokumen kependudukan sering dibutuhkan untuk urusan penting yang tidak menunggu hari kerja.
- Pelayanan kesehatan
- Pendaftaran pendidikan
- Transaksi perbankan
- Administrasi pemerintahan lainnya
Dengan membuka layanan, Disdukcapil ingin menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau. Heru menegaskan komitmen itu sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dasar kebijakan
Pembukaan layanan pada 14 dan 15 Mei 2026 merupakan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI terkait penyelenggaraan layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan keseragaman pelaksanaan di tingkat daerah.
Imbas bagi masyarakat
Warga yang membutuhkan pengurusan dokumen seperti KTP, akta kelahiran, atau perekaman data dapat mengakses pelayanan pada jam yang telah ditetapkan. Masyarakat disarankan mengatur kunjungan pada jam operasional agar proses lebih cepat.
Dengan skema piket ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya menjaga kontinuitas layanan publik dan memastikan kebutuhan administrasi penduduk tidak terganggu oleh hari libur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...
Pemkot Sabang Bagikan 5.000 Masker Antisipasi Kabut Asap
Pemkot Sabang membagikan 5.000 masker medis pada 16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko kesehatan akibat ka...