Desa Sipaku Area Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi di Asahan
Medan — Desa Sipaku Area di Kabupaten Asahan resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi. Penyerahan sertifikat berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8). Penetapan ini juga berbarengan dengan pengukuhan petugas Imigrasi Pembina Desa dan peresmian Immigration Lounge oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Pejabat yang Hadir
Kegiatan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto. Turut hadir Dirjen Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, Forkopimda Sumut, sejumlah kepala daerah, serta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.
Tujuan Program Desa Binaan
Menteri Agus menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi. Program bertujuan memperkuat pemahaman hukum keimigrasian di tingkat desa dan mendorong keterlibatan masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian,”
Ia merinci tiga sasaran utama program sebagai fokus intervensi dan edukasi.
- Meningkatkan partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing.
- Memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
- Mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui edukasi kepada masyarakat.
Agus berharap desa-desa binaan akan menjadi contoh desa yang sadar hukum dan mendukung pelayanan publik serta pengawasan keimigrasian yang lebih optimal melalui pemberdayaan masyarakat.
Respons Pemerintah Daerah
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kementerian kepada Desa Sipaku Area. Ia menegaskan kesediaan pemerintah kabupaten untuk mendukung penuh program tersebut.
“apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara,”
Taufik menambahkan bahwa program ini memberi manfaat langsung kepada warga desa. Menurutnya, edukasi dan kemudahan akses layanan keimigrasian dapat mencegah perdagangan orang, penyelundupan migran, dan pengiriman pekerja migran nonprosedural.
Dampak dan Langkah Ke Depan
Penetapan Desa Sipaku Area sebagai desa binaan diperkirakan memperkuat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara pada level komunitas. Selanjutnya, kerja sama antara Ditjen Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal akan menjadi kunci pelaksanaan program secara berkelanjutan.
Implementasi program akan dipantau melalui kegiatan edukasi, penguatan kapasitas aparat desa, dan penyediaan layanan imigrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kantor PWI Sumut Dibobol Lagi, Polisi di Medan Disorot
Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro kembali dibobol untuk ketiga kali; pengurus meminta tindakan tegas dari...
Polda Sumut Perketat Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Polda Sumut memperketat patroli malam di Medan untuk mencegah kejahatan jalanan dan menangkap pelaku. Data J...
Panen Jagung Binjai: Program Sumut Berkah Perkuat Ketahanan Pangan
Asisten Sekda Binjai hadir di panen jagung Sumut Berkah (20/8) untuk dukung ketahanan pangan dan kesejahtera...
Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku dan Sita 93 Kg Ganja
Polrestabes Medan menangkap dua warga Aceh dan menyita 93 kg ganja setelah pengejaran di Jalan AH Nasution,...
PN Medan Bebaskan Bambang Ghiri dalam Kasus Smartboard Tebing Tinggi
PN Medan memutuskan bebas terhadap Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 93 sm...
Binjai Terima DAU Rp10 Miliar Lebih dan TKD Rp146 Miliar
Pemko Binjai menerima DAU lebih dari Rp10 miliar dan pengembalian TKD sekitar Rp146 miliar untuk pemulihan p...