Lokal

Desa Sipaku Area Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi di Asahan

Bagikan:
Penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi di JW Marriott Medan

Medan — Desa Sipaku Area di Kabupaten Asahan resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi. Penyerahan sertifikat berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8). Penetapan ini juga berbarengan dengan pengukuhan petugas Imigrasi Pembina Desa dan peresmian Immigration Lounge oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Pejabat yang Hadir

Kegiatan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto. Turut hadir Dirjen Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, Forkopimda Sumut, sejumlah kepala daerah, serta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.

Tujuan Program Desa Binaan

Menteri Agus menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi. Program bertujuan memperkuat pemahaman hukum keimigrasian di tingkat desa dan mendorong keterlibatan masyarakat.

“Program ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian,”

Ia merinci tiga sasaran utama program sebagai fokus intervensi dan edukasi.

  • Meningkatkan partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing.
  • Memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
  • Mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui edukasi kepada masyarakat.

Agus berharap desa-desa binaan akan menjadi contoh desa yang sadar hukum dan mendukung pelayanan publik serta pengawasan keimigrasian yang lebih optimal melalui pemberdayaan masyarakat.

Respons Pemerintah Daerah

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kementerian kepada Desa Sipaku Area. Ia menegaskan kesediaan pemerintah kabupaten untuk mendukung penuh program tersebut.

“apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara,”

Taufik menambahkan bahwa program ini memberi manfaat langsung kepada warga desa. Menurutnya, edukasi dan kemudahan akses layanan keimigrasian dapat mencegah perdagangan orang, penyelundupan migran, dan pengiriman pekerja migran nonprosedural.

Dampak dan Langkah Ke Depan

Penetapan Desa Sipaku Area sebagai desa binaan diperkirakan memperkuat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara pada level komunitas. Selanjutnya, kerja sama antara Ditjen Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal akan menjadi kunci pelaksanaan program secara berkelanjutan.

Implementasi program akan dipantau melalui kegiatan edukasi, penguatan kapasitas aparat desa, dan penyediaan layanan imigrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait