DPRD Malang Desak Pengusutan Transparan 32 Dapur MBG
MALANG — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak pengusutan secara transparan atas dugaan pelanggaran prosedur operasional 32 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN). DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program.
Latar belakang suspensi
BGN menyuspend operasional puluhan dapur setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan. Temuan meliputi jumlah penerima manfaat yang tidak sesuai ketentuan, luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan, serta ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada beberapa lokasi.
Tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas
Zulham menegaskan bahwa penghentian sementara bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga soal tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia meminta penjelasan terbuka mengenai proses rekomendasi dan perizinan operasional dapur-dapur SPPG.
"Karena itu kami meminta keterbukaan dari Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang. Dinas mana saja yang terlibat dalam proses rekomendasi maupun perizinan operasional dapur-dapur SPPG tersebut perlu dijelaskan secara terbuka,"
RDP dan mekanisme pengawasan DPRD
Komisi IV DPRD akan memanfaatkan fungsi pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat untuk memanggil pihak terkait. Tujuannya memastikan verifikasi dan pemberian izin operasional telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika memang ada pelanggaran prosedur, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,"
Permintaan audit dan keterbukaan mitra pengelola
Selain RDP, Zulham mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses operasional dan tata kelola dapur yang disuspend. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program sesuai standar pusat.
Ia juga meminta Satgas MBG membuka informasi mengenai yayasan atau lembaga mitra pengelola dapur SPPG, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
"Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu tata kelolanya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,"
Dampak dan langkah ke depan
DPRD menilai temuan BGN harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan Program MBG ke depan berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun operasional. Langkah pengawasan DPRD diharapkan mendorong perbaikan tata kelola sehingga tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai.
Untuk informasi tambahan terkait pemberitaan resmi, akses tautan terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...