DPRD Malang Desak Pengusutan Transparan 32 Dapur MBG
MALANG — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak pengusutan secara transparan atas dugaan pelanggaran prosedur operasional 32 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN). DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program.
Latar belakang suspensi
BGN menyuspend operasional puluhan dapur setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan. Temuan meliputi jumlah penerima manfaat yang tidak sesuai ketentuan, luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan, serta ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada beberapa lokasi.
Tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas
Zulham menegaskan bahwa penghentian sementara bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga soal tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia meminta penjelasan terbuka mengenai proses rekomendasi dan perizinan operasional dapur-dapur SPPG.
"Karena itu kami meminta keterbukaan dari Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang. Dinas mana saja yang terlibat dalam proses rekomendasi maupun perizinan operasional dapur-dapur SPPG tersebut perlu dijelaskan secara terbuka,"
RDP dan mekanisme pengawasan DPRD
Komisi IV DPRD akan memanfaatkan fungsi pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat untuk memanggil pihak terkait. Tujuannya memastikan verifikasi dan pemberian izin operasional telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika memang ada pelanggaran prosedur, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,"
Permintaan audit dan keterbukaan mitra pengelola
Selain RDP, Zulham mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses operasional dan tata kelola dapur yang disuspend. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program sesuai standar pusat.
Ia juga meminta Satgas MBG membuka informasi mengenai yayasan atau lembaga mitra pengelola dapur SPPG, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
"Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu tata kelolanya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,"
Dampak dan langkah ke depan
DPRD menilai temuan BGN harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan Program MBG ke depan berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun operasional. Langkah pengawasan DPRD diharapkan mendorong perbaikan tata kelola sehingga tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai.
Untuk informasi tambahan terkait pemberitaan resmi, akses tautan terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Banteng Jatim Tertekan Usai Kalah 1-4 di Soekarno Cup
Banteng Jatim kalah 1-4 dari Banteng Jawa Barat di laga pembuka Soekarno Cup 2026; peluang lolos masih terbu...
Soekarno Cup 2026: Panggung Cari Talenta Sepak Bola Muda
Soekarno Cup 2026 di Surabaya jadi wadah bagi 16 provinsi dan 400 pemain mencari kesempatan ke klub profesio...
Rejotangan Fun Trail Run Promosi Desa Wisata Gunung Gamping
Erma Susanti mendukung Rejotangan Fun Trail Run di Gunung Gamping (9/8/2026) sebagai promosi desa wisata dan...
Soekarno Cup 2026: Panggung Talenta Muda dari 16 Provinsi
Soekarno Cup 2026 di Surabaya menghadirkan 16 provinsi, fokus pada pembinaan talenta usia 17 sebagai cikal b...
Surabaya Jadi Tuan Rumah Pembukaan Soekarno Cup 2026
Soekarno Cup 2026 dibuka di Surabaya pada 10 Agustus 2026, menegaskan makna historis dan misi pembinaan gene...
Banteng Bali Adaptasi di Surabaya, Target Juara Soekarno Cup
Banteng Bali tiba di Surabaya sejak 5 Agustus untuk adaptasi mental dan taktik, menargetkan juara Soekarno C...