Ekonomi

Danantara Bantah WNI Wajib Beli Merah Putih Bond

Bagikan:
Ilustrasi Merah Putih Bond dan logo Danantara sebagai instrumen pembiayaan nasional

Danantara membantah kabar yang beredar tentang kewajiban warga negara membeli Merah Putih Bond. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Informasi yang menyebut pemilik tabungan tertentu harus membeli instrumen tersebut disebut sebagai hoaks dan tidak bagian dari kebijakan pemerintah maupun Danantara.

Klarifikasi resmi dari Danantara

Danantara menegaskan penerbitan instrumen pembiayaan baru bukan berarti adanya paksaan bagi masyarakat. Menurut perusahaan, penawaran Patriot Bond dan Merah Putih Bond disiapkan sebagai alternatif investasi yang dapat dipilih secara sukarela. Perusahaan juga menekankan tujuan instrumen adalah mendukung pembiayaan pembangunan nasional tanpa membebani kelompok masyarakat tertentu.

“Tidak benar informasi tersebut, itu hoaks dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana pemerintah saat ini. Tidak ada kewajiban bagi masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar membeli Merah Putih Bond,”

Demikian pernyataan Dony Oskaria dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada 6 Juni 2026.

Apa yang berubah lewat revisi P2SK?

DPR baru-baru ini mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu konsekuensi regulasi ini adalah pemberian kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan instrumen pembiayaan khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Namun, regulasi tersebut tidak mengatur kewajiban pembelian bagi masyarakat tertentu.

Pemerintah dorong lewat insentif, bukan paksaan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membantah kabar kewajiban pembelian. Pemerintah menyatakan akan menggunakan pendekatan insentif agar instrumen tersebut menarik bagi calon investor. Strategi ini dinilai lebih efektif untuk mendorong partisipasi dibanding kebijakan yang bersifat memaksa.

“Tidak ada kewajiban, tetapi akan diberikan insentif sehingga instrumen tersebut menarik bagi masyarakat pemilik dana investasi,”

Jaminan dan imbauan bagi publik

Pemerintah dan Danantara memastikan pembelian Patriot Bond maupun Merah Putih Bond adalah sukarela bagi seluruh masyarakat Indonesia. Instrumen ini dimaksudkan untuk memperluas pilihan investasi sekaligus memperkuat mobilisasi modal nasional untuk pembiayaan pembangunan jangka panjang.

Publik juga diminta lebih cermat saat menerima informasi di media sosial dan platform digital. Verifikasi melalui saluran resmi menjadi langkah penting agar berita keliru tidak menyebar dan menimbulkan kebingungan.

  • Tidak ada kewajiban pembelian berdasarkan jumlah tabungan.
  • Instrumen diterbitkan sebagai opsi investasi sukarela.
  • Pemerintah akan memberi insentif untuk mendorong partisipasi investor.

Dengan penegasan ini, masyarakat diharapkan mengandalkan informasi resmi dan menolak kabar yang belum terverifikasi mengenai kebijakan investasi nasional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait