Ekonomi

Cadangan Emas RI 9,6%: Pemerintah Dorong Sistem Moneter Emas

Bagikan:
Ilustrasi tumpukan koin emas dan grafik cadangan devisa Indonesia

Cadangan emas Indonesia tercatat 87 ton atau 9,6 persen dari total cadangan devisa pada 2026, sehingga pemerintah mendorong penguatan ekosistem emas agar dapat menjadi bagian dari sistem moneter dan stabilitas keuangan nasional. Namun para ekonom dan Bank Indonesia menilai alokasi cadangan harus mempertimbangkan kebutuhan likuiditas untuk menahan tekanan pasar.

Cadangan emas dan posisi likuiditas saat ini

Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menunjukkan cadangan emas Indonesia sekitar 87 ton pada 2026, setara 0,91 persen terhadap PDB 2025. Porsi itu relatif rendah dibanding banyak negara lain yang mengandalkan emas sebagai bagian besar cadangan devisa.

Negara Cadangan Emas (ton) Porsi dari Cadangan Devisa (%)
Amerika Serikat8.133,584,8
Jerman3.350,384,6
Italia2.451,882,0
Prancis2.437,082,5
Rusia2.311,048,1
India880,319,8
Jepang846,010,1
China2.313,010,0

Bank Indonesia dan kebutuhan aset likuid

Ekonom senior Indef, Aviliani, menekankan bahwa Indonesia masih tergantung pada arus modal asing sehingga memerlukan cadangan dalam bentuk valuta asing yang likuid.

"Indonesia ini masih membutuhkan sebenarnya ekspor yang luar biasa karena saat ini kita masih ketergantungan terhadap hot money. Yaitu investor asing baik dalam bentuk saham maupun dalam bentuk obligasi pemerintah,"

Dia menambahkan bahwa obligasi pemerintah yang dimiliki asing dan kemudian dibeli BI berada pada nilai sangat besar, sehingga tidak realistis jika seluruh cadangan dialihkan ke emas.

"Indonesia kita punya cadangan devisa itu hanya cukup untuk 5,5 bulan impor. Jadi nggak mungkin kalau cadangan devisa itu kita belikan emas,"

Upaya penguatan ekosistem emas nasional

Pemerintah mendorong penguatan rantai nilai emas dari hulu hingga ke pasar keuangan. Ellen Setiadi, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, menekankan pentingnya keterlacakan dan standar yang memenuhi pasar internasional.

"Kembali lagi ya, dia tidak bisa berdiri sendiri. Artinya dari raw material sampai dengan masyarakat sampai dengan cadangan itu bagian rantai yang saling berhubungan,"

Ellen juga menyebut pengembangan bullion banking sebagai langkah untuk memperluas fungsi emas, bukan sekadar sebagai simpanan, tetapi juga sebagai model pembiayaan baru.

Aktivitas bullion dan kapasitas domestik

Hingga Januari 2026, kegiatan bullion di dalam negeri mencakup tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan. Data Kemenko Perekonomian mencatat jumlah pengelolaan emas oleh beberapa lembaga:

Institusi/Kegiatan Perkiraan (ton)
Pegadaian (kelolaan)144,77
Bank Syariah Indonesia (BSI)21,8
Pembiayaan industri perhiasan30
Perdagangan emas digital60,20
Permintaan masyarakat (Pegadaian & BSI)60–70
Permintaan emas batangan Antam40

Potensi sumber daya dalam negeri besar. Cadangan nasional diperkirakan ~3.600 ton, dengan produksi rata-rata sekitar 100 ton per tahun. Fasilitas refinery dan smelter juga memiliki kapasitas yang mendukung peningkatan role emas.

Implikasi kebijakan dan prospek

Penguatan peran emas tidak hanya soal menaikkan porsi di cadangan devisa, tetapi membangun ekosistem yang memungkinkan produksi, pemurnian, perdagangan, penyimpanan, dan pemanfaatan emas sebagai pembiayaan.

Aviliani menegaskan bahwa langkah ini harus diseimbangkan dengan kebutuhan likuiditas dan stabilitas nilai tukar. Dengan ekosistem yang lebih terintegrasi, emas berpotensi menjadi instrumen ganda: investasi masyarakat sekaligus aset strategis untuk menopang ketahanan keuangan saat terjadi guncangan global.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait