Hanya 3.000 UMKM Bersertifikat, Komisi VII Sorot Kinerja BSN
Komisi VII DPR menilai kinerja Badan Standardisasi Nasional (BSN) lemah dalam menjangkau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggota Komisi VII, Samuel J.D. Watimena, menyampaikan angka itu saat kunjungan kerja di Tangerang Selatan, Senin 25 Mei 2026. Ia meragukan efektivitas perlindungan produk bagi masyarakat jika jangkauan dan anggaran BSN terbatas.
Data capaian dan cakupan
Samuel memaparkan dari lebih 64 juta UMKM di Indonesia, BSN baru melakukan sosialisasi kepada sekitar 1 juta lebih pelaku UMKM. Dari jumlah itu, penerapan sertifikasi atau produk yang benar-benar tersertifikasi tercatat hanya sekitar 3.000 UMKM.
Kritik langsung dari DPR
Samuel mempertanyakan fungsi BSN bila banyak produk populer seperti mainan anak dan garmen beredar tanpa sertifikat. Ia juga menyoroti lemahnya sanksi bagi pelanggar standar.
Saya fokus kepada UMK. Dari 64 juta lebih, yang ditangani baru satu juta sekian, itu pun sosialisasi. Jadi, yang penerapannya baru sekitar 3.000 UMKM.
Kalau kemudian enggak ada punishment, penting enggak untuk kemudian saya yang memproduksi mainan atau pakaian itu?
Samuel menyebut ada risiko nyata dari produk berbahaya, seperti pewarna berbahaya dan desain mainan yang bisa melukai anak. Ia menegaskan fungsi BSN seharusnya memberi perlindungan publik, tetapi hambatan anggaran dan sumber daya membuat perlindungan itu tidak maksimal.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk peralatan BSN baru terserap sekitar 30 persen, sehingga kemampuan verifikasi dan pengawasan teknis menjadi terbatas.
Respons Komisi VII dan langkah lanjutan
Menanggapi kondisi itu, Komisi VII membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk masalah standar nasional dan peran BSN. Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menekankan pentingnya standarisasi untuk menjaga kualitas, keamanan, dan daya saing produk di pasar domestik.
Standarisasi penting untuk menjaga kualitas, keamanan, dan daya saing produk di pasar Indonesia.
Panja ini bertugas mengevaluasi fungsi, tugas, dan manfaat standarisasi agar produk barang dan jasa memenuhi standar yang ditetapkan.
Solusi dan tindak lanjut
Anggota Komisi VII menekankan bahwa solusi utama ialah penguatan regulasi dan peningkatan anggaran serta kapasitas BSN untuk menjangkau UMKM. Tanpa langkah itu, perlindungan konsumen dan mutu produk nasional dikhawatirkan tidak akan tercapai.
Berita Terkait
BI Rate Naik ke 5,25%: Waspadai Risiko Kredit Macet Properti
BI Rate naik ke 5,25% diperkirakan meningkatkan bunga kredit dan berisiko memicu kredit macet terutama di se...
Ekonom Sarankan Hidup Hemat di Tengah Suku Bunga Tinggi
Ekonom Wijayanto Samirin menyarankan hidup hemat, kurangi utang, dan pilih investasi seperti ORI menghadapi...
IHSG Ditutup Menguat ke 6.206,34 Setelah Naik 44,3 Poin
IHSG ditutup menguat 44,3 poin ke 6.206,34 pada 25 Mei 2026, didukung mayoritas saham dan nilai transaksi Rp...
OJK Dorong Potensi Daerah untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah untuk memperkuat pertumbuhan nasional melalui orkestrasi k...
NU Care-LAZISNU & Tokio Marine Dampingi 40 UMKM Sertifikasi Halal
NU Care-LAZISNU dan Tokio Marine Life mendampingi 40 UMKM sertifikasi halal pada 25 Mei 2026 di Jakarta, len...
OJK Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah
OJK bentuk departemen khusus UMKM dan perluas PED serta TPAKD untuk memperluas pembiayaan dan mendorong ekon...