Lokal

Bripda RF Ditahan Tersangka Pembunuhan Nenek di Deliserdang

Bagikan:
Olah TKP di rumah korban pembunuhan di Deliserdang

Deliserdang — Seorang nenek berusia 70 tahun, Nurlis, ditemukan tewas di dalam rumahnya di Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (31/7). Polisi menyatakan kasus itu merupakan perampokan disertai pembunuhan dan satu personel kepolisian berinisial Bripda RF kini ditahan untuk pemeriksaan.

Kronologi dan penyelidikan

Tim Sat Reskrim Polresta Deliserdang segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi usai penemuan jasad korban. Proses pemeriksaan bertujuan mengumpulkan bukti dan memastikan motif kejadian.

Penyidik mengonfirmasi adanya unsur perampokan di lokasi kejadian. Hingga saat ini, penyidikan masih berjalan dan pihak kepolisian terus mengembangkan hasil penyelidikan.

Identitas pelaku dan penahanan

Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pembunuhan adalah seorang anggota Sabhara Polresta Deliserdang berinisial Bripda RF. Oknum polisi tersebut telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penahanan dilakukan agar penyidik dapat memeriksa keterangan tersangka serta mengamankan kemungkinan alat bukti lainnya.

Respon Polda dan langkah berikutnya

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa pembunuhan itu dan menyatakan penyidikan masih dikembangkan.

"Kasusnya itu masih dikembangkan. Nanti akan dirilis Kapolresta Deliserdang ya,"

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan resmi oleh Kapolresta Deliserdang setelah penyidik mengumpulkan data yang memadai.

Penyidikan atas kasus ini terus berlangsung. Kepolisian lokal berjanji memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan tersangka dan klarifikasi saksi lebih lanjut selesai dilakukan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait