Langkat Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
STABAT — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9).
Pertemuan juga menjadi momentum perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan, dan membahas perkembangan program perlindungan ketenagakerjaan di daerah.
Data kepesertaan dan manfaat
Kepala Cabang Fadli Kurniawan melaporkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Langkat terus bertambah dan kini mencapai sekitar 30.000 peserta. Dari jumlah itu, 23.650 adalah pekerja rentan dan sekitar 6.700 tenaga kerja non-ASN.
| Kategori | Jumlah Peserta | Santunan (sekitar) | Meninggal Dunia |
|---|---|---|---|
| Pekerja rentan | 23.650 | Rp6,9 miliar | 78 |
| Tenaga kerja non-ASN | 6.700 | Rp6,9 miliar | 234 |
| Total | ~30.000 | Lebih dari Rp12 miliar | 312 |
Fadli menjelaskan bahwa santunan tersebut telah disalurkan kepada peserta dan ahli waris sesuai ketentuan, memberikan manfaat nyata pada keluarga yang terdampak risiko kerja.
Dukungan anggaran dan perluasan kepesertaan
Sekretaris Daerah Langkat, H. Amril, menyatakan Pemkab terus mendukung program melalui anggaran daerah. Sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah menambah kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, terutama pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja lebih tinggi.
Respons Pemkab dan prospek pengembangan
Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah.
Tiorita menegaskan prioritas Pemkab adalah memperluas cakupan agar semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap sinergi dengan BPJS terus diperkuat sehingga pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan mendukung kesejahteraan keluarga.
Dalam audiensi turut hadir pejabat daerah antara lain Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal; Kepala BPKAD Iskandarsyah; Kepala Bappeda Rina; Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto; Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy; serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan tenaga kerja di daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemerintah Perkuat Koridor Rantai Pasok Sumut untuk Genjot Daya Saing
Pemerintah perkuat koridor rantai pasok Sumut untuk tingkatkan daya saing regional dan manfaatkan posisi Sel...
Medan: Ungkap Jaringan Narkoba, Kasat Tutupi Identitas, PKS Desak RTH
Polrestabes Medan ungkap jaringan narkoba di Kampung Lalang dan Tanjung Selamat; Kasat Reskrim tutup identit...
Disnaker Langsa Panggil Manajemen Mie Gacoan soal Dugaan Pelanggaran
Disnaker Langsa akan memanggil manajemen Mie Gacoan pada 10/9 untuk klarifikasi dugaan pelanggaran ketenagak...
IAIN Langsa Tandatangani PKS Program PKA S-1/D-IV Guru di Jakarta
IAIN Langsa resmi menandatangani PKS Program PKA S-1/D-IV Guru di Jakarta untuk memperluas akses pendidikan...
Padanglawas: 5.739 KPM Terindikasi Terlibat Judi Online, Bansos Ditunda
Lebih dari 5.700 KPM di Padanglawas terindikasi terlibat judi online, sehingga penyaluran bansos dihentikan...
Drs Parluatan Siregar Pimpin BMPS Wilayah XI
Drs Parluatan Siregar terpilih memimpin BMPS Wilayah XI pada musda di Padangsidimpuan, 8 September; pengurus...