Langkat Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
STABAT — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9).
Pertemuan juga menjadi momentum perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan, dan membahas perkembangan program perlindungan ketenagakerjaan di daerah.
Data kepesertaan dan manfaat
Kepala Cabang Fadli Kurniawan melaporkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Langkat terus bertambah dan kini mencapai sekitar 30.000 peserta. Dari jumlah itu, 23.650 adalah pekerja rentan dan sekitar 6.700 tenaga kerja non-ASN.
| Kategori | Jumlah Peserta | Santunan (sekitar) | Meninggal Dunia |
|---|---|---|---|
| Pekerja rentan | 23.650 | Rp6,9 miliar | 78 |
| Tenaga kerja non-ASN | 6.700 | Rp6,9 miliar | 234 |
| Total | ~30.000 | Lebih dari Rp12 miliar | 312 |
Fadli menjelaskan bahwa santunan tersebut telah disalurkan kepada peserta dan ahli waris sesuai ketentuan, memberikan manfaat nyata pada keluarga yang terdampak risiko kerja.
Dukungan anggaran dan perluasan kepesertaan
Sekretaris Daerah Langkat, H. Amril, menyatakan Pemkab terus mendukung program melalui anggaran daerah. Sebelum Perubahan APBD 2026, Pemkab mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk perlindungan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah menambah kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, terutama pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja lebih tinggi.
Respons Pemkab dan prospek pengembangan
Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah.
Tiorita menegaskan prioritas Pemkab adalah memperluas cakupan agar semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap sinergi dengan BPJS terus diperkuat sehingga pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan mendukung kesejahteraan keluarga.
Dalam audiensi turut hadir pejabat daerah antara lain Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal; Kepala BPKAD Iskandarsyah; Kepala Bappeda Rina; Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto; Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy; serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan tenaga kerja di daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Keturunan Sidebang Tunjukkan Patok Beton Penanda Batas dengan Situngkir
Keturunan Sidebang menunjukkan patok beton yang mereka sebut penanda batas dengan Situngkir di Dairi, terkai...
Polda Sumut Amankan 15 Orang di Sarang Narkoba Medan
Polda Sumut mengamankan 15 orang di sarang narkoba Jalan Badur, Medan Maimun; semua dinyatakan positif narko...
Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Memanas, Ada Dugaan Ancaman
Eksekusi rumah di Jalan Kemuning 27A Medan berlanjut; pihak kuasa klaim ancaman dan barang bukti, sambil mem...
Tabrakan Beruntun di Sudirman Medan, 3 Orang Luka
Tabrakan beruntun di Jalan Sudirman Medan pada 24/10 melibatkan tujuh kendaraan; tiga orang dirawat di rumah...
37 Dokter Baru FK UMI Dilantik, Angkatan 172 Raih IPK 4,00
Sebanyak 37 dokter FK UMI Angkatan 172 dilantik 24 Oktober 2026; 95% lulus dengan IPK 4,00 dan total alumni...
RSUD HAMS Kisaran Tegaskan Tarif Visum dan Pemeriksaan Haji
RSUD HAMS Kisaran: tarif visum dan pemeriksaan haji mengikuti Perda No.5/2026; perubahan menunggu aturan tur...