Nasional

ESDM Percepat BPBL, Target 400 Ribu Rumah Tangga 2027

Bagikan:
Masyarakat menerima bantuan pemasangan listrik BPBL untuk memperluas akses listrik

Kementerian ESDM mempercepat penetapan penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk mempercepat akses listrik bagi masyarakat. Langkah itu dibahas dalam rapat anggaran Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen pada Rabu, 16 September 2026, dengan target peningkatan menjadi 400.000 rumah tangga pada 2027.

Percepatan penetapan penerima dan alasan

Kementerian menegaskan percepatan diperlukan agar masyarakat segera mendapat akses listrik tanpa menunggu proses data yang panjang. Namun, pemerintah juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran penerima agar bantuan tepat guna.

Anggota Komisi XII Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, meminta agar mekanisme survei lapangan tidak terhambat oleh penerapan desil yang belum selesai. Ia mengingatkan risiko tertundanya hak masyarakat apabila proses data terlalu lama.

"Desil ini dilaksanakan tahun depan, begitu. Karena urusannya panjang. Ini urusannya dengan hak-hak masyarakat yang harusnya mendapatkan menjadi terhambat," ujar Ratna.

Respons Menteri ESDM

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan aspek data dalam penentuan penerima. Namun, menurutnya, pelayanan tidak boleh terhenti sampai menunggu data final.

"Desil itu penting. Tapi jangan kita tunggu desil dulu baru orang lampu nyala," ujar Bahlil.

Anggaran dan alokasi program

Dalam rancangan anggaran Kementerian ESDM untuk 2027, BPBL mendapat alokasi dana untuk target 400 ribu rumah tangga. Selain itu, pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur listrik desa di 1.250 lokasi sebagai bagian dari perluasan akses listrik.

Program Target / Lokasi Anggaran
BPBL 400.000 rumah tangga Rp949 miliar
Infrastruktur listrik desa 1.250 lokasi Rp9,31 triliun
Akses wilayah 3T (tertiban, terdepan, terluar) 10.068 titik desa/dusun —

Tantangan data dan pelaksanaan lapangan

Pemerintah dan DPR menyepakati perlunya identifikasi lapangan yang efektif. Beberapa poin yang disorot antara lain:

  • Percepatan penetapan penerima tanpa mengabaikan verifikasi data lapangan.
  • Dukungan Komisi XII untuk membantu identifikasi masyarakat yang paling membutuhkan.
  • Koordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kondisi di lapangan, termasuk wilayah 3T, menunjukkan program perlu dipercepat sekaligus diiringi pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Rencana peningkatan target BPBL diharapkan mempercepat rumah tangga yang belum berlistrik memperoleh sambungan baru.

Pembahasan anggaran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan infrastruktur energi dan memperluas manfaat elektrifikasi bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait