BIG Susun Peta Bahaya Banjir di Sumatera
Badan Informasi Geospasial (BIG) sedang menyusun peta bahaya banjir untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari mitigasi pascabencana setelah banjir November 2025. Tim BIG turun ke lapangan sejak 17 September 2026 untuk memperkuat data geospasial yang menjadi dasar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemetaan dan target wilayah
BIG menargetkan pemetaan wilayah terdampak di 52 kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut hingga 2028. Pemetaan mencakup wilayah terdampak langsung dan daerah yang memiliki potensi bahaya banjir.
Peran data geospasial
Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Antonius B. Widjanarto, menekankan pentingnya referensi data yang sama agar keputusan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat konsisten dan akuntabel.
Penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan mengetahui berapa besar kerusakan, tetapi juga harus diketahui secara tepat di mana lokasi terdampak, bagaimana karakteristik bahayanya. Bagaimana kondisi wilayah tersebut sebelum dan setelah bencana.
Data lapangan tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai sumber informasi geospasial untuk menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan karakteristik bahaya banjir di setiap wilayah.
— Antonius B. Widjanarto
Metode dan sumber data
BIG mengoptimalkan berbagai sumber data untuk menghasilkan peta yang terstandar dan terintegrasi. Pendekatan ini mempertimbangkan topografi dan morfologi serta data kejadian banjir.
- Data topografi dan morfometri permukaan bumi
- Citra satelit radar
- Jaringan sungai dan garis pantai
- Data penggunaan lahan dan geospasial tematik lainnya
- Data kejadian banjir dan informasi pendukung dari kementerian/lembaga
Manfaat untuk rehabilitasi, relokasi, dan perencanaan
Peta bahaya banjir dirancang tidak hanya sebagai dokumentasi dampak. Informasi spasial akan dipakai untuk menentukan lokasi prioritas rehabilitasi, menilai kelayakan relokasi, dan merencanakan pembangunan kembali infrastruktur.
Salah satu aplikasi nyata adalah evaluasi lokasi relokasi sekolah di Aceh. Dengan peta bahaya, pemerintah dapat memilih lokasi yang lebih aman sehingga fasilitas pendidikan yang dibangun kembali tidak mengulang kerentanan lama.
Tujuan jangka panjang
BIG menegaskan peta yang dihasilkan harus menjadi referensi bersama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta mendukung penguatan sistem peringatan dini, perencanaan tata ruang berbasis risiko, dan pemantauan pascabencana. Dengan satu referensi data, proses penentuan lokasi prioritas dan pembangunan kembali dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.
Upaya ini diharapkan menjadi kesempatan untuk membangun kembali wilayah yang lebih aman dan tangguh menghadapi risiko banjir di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ESDM Percepat BPBL, Target 400 Ribu Rumah Tangga 2027
ESDM percepat penetapan penerima BPBL dengan target 400 ribu rumah tangga pada 2027, disertai alokasi anggar...
Presiden Pangkas Dana Transfer ke Daerah: Pemda Tak Gunakan Anggaran
Presiden Prabowo memangkas dana transfer ke daerah karena beberapa pemda tidak menggunakan anggaran untuk pe...
Menhub: Harhubnas 2026 Momentum Evaluasi Pelayanan Transportasi
Menhub Dudy minta Harhubnas 2026 jadi momen evaluasi pelayanan, mengutamakan keselamatan dan konektivitas an...
Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan Pangan, Lindungi Petani
Polda Metro Jaya memperketat pengawasan pangan sejak penanganan dugaan impor ilegal kacang tanah, untuk lind...
Prabowo Bentuk URI untuk Benahi Kualitas SDM Pemerintahan
Presiden Prabowo membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) untuk memperbaiki rekrutmen dan kualitas SDM...
DPR Tambah Anggaran Komnas HAM Rp25 Miliar untuk Kemandirian Lembaga
Komisi XIII DPR tambah anggaran Rp25 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan guna kemandirian anggaran...