DPRD Minta Pemkab Borong Telur Lokal untuk Selamatkan Peternak
MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret menanggulangi anjloknya harga telur di tingkat peternak. Dorongan itu muncul pada diskusi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bisa menyerap produksi lokal.
Desakan DPRD dan solusi yang diusulkan
Plt. Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengusulkan agar seluruh pengelola dapur MBG diwajibkan membeli telur langsung dari peternak lokal. Menurutnya, intervensi semacam ini akan meningkatkan permintaan dan menstabilkan harga di tingkat peternak.
"Pemerintah daerah harus melakukan intervensi nyata untuk mengangkat harga telur. Caranya adalah dengan meningkatkan permintaan (demand) dari peternak lokal. Program MBG yang ada saat ini seharusnya bisa menjadi instrumen intervensi tersebut," ujar Suyatno.
Kondisi peternak saat ini
Saat ini banyak peternak lokal terhimpit karena harga jual telur merosot tajam, sementara biaya produksi, terutama harga pakan, terus naik. Kondisi ini membuat margin keuntungan peternak menyusut bahkan berisiko merugikan usaha mereka.
Menurut DPRD, belum terlihat regulasi atau kebijakan penyerapan komoditas lokal yang serius dari Pemkab Magetan. Akibatnya, penjualan hasil produksi peternak tetap bergantung pada mekanisme pasar bebas.
MBG sebagai instrumen intervensi
DPRD menilai program Makan Bergizi Gratis memiliki kapasitas penyerapan besar. Jika diterapkan kebijakan yang mewajibkan dapur-dapur MBG membeli telur dari peternak di Magetan, pasokan lokal dapat terserap langsung dan harga di tingkat peternak diharapkan kembali membaik.
"Kita sama-sama berbuat untuk meringankan masyarakat, baik pengusaha (peternak) maupun warga yang membutuhkan. Lewat langkah ini, peternak terbantu karena telurnya terserap, dan gizi anak-anak yatim serta duafa juga terpenuhi," kata Suyatno.
Langkah yang diminta DPRD
DPRD meminta Pemkab merancang kebijakan yang menegaskan kewajiban pembelian komoditas lokal untuk program pemerintah daerah. Tujuannya agar bantuan sosial sekaligus menjadi mekanisme stabilisasi harga produk tani dan peternakan.
Legislator berharap kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan peraturan teknis yang mengikat pelaksana program. Dengan demikian, intervensi dianggap akan berdampak langsung pada perbaikan pendapatan peternak dan ketersediaan gizi bagi penerima manfaat MBG.
Catatan akhir: DPRD Magetan menuntut tindakan cepat dari Pemkab untuk menghindari kerugian lebih luas pada pelaku usaha peternakan dan menjaga keberlanjutan program sosial yang berbasis produk lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...