DPRD Minta Pemkab Borong Telur Lokal untuk Selamatkan Peternak
MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret menanggulangi anjloknya harga telur di tingkat peternak. Dorongan itu muncul pada diskusi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bisa menyerap produksi lokal.
Desakan DPRD dan solusi yang diusulkan
Plt. Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengusulkan agar seluruh pengelola dapur MBG diwajibkan membeli telur langsung dari peternak lokal. Menurutnya, intervensi semacam ini akan meningkatkan permintaan dan menstabilkan harga di tingkat peternak.
"Pemerintah daerah harus melakukan intervensi nyata untuk mengangkat harga telur. Caranya adalah dengan meningkatkan permintaan (demand) dari peternak lokal. Program MBG yang ada saat ini seharusnya bisa menjadi instrumen intervensi tersebut," ujar Suyatno.
Kondisi peternak saat ini
Saat ini banyak peternak lokal terhimpit karena harga jual telur merosot tajam, sementara biaya produksi, terutama harga pakan, terus naik. Kondisi ini membuat margin keuntungan peternak menyusut bahkan berisiko merugikan usaha mereka.
Menurut DPRD, belum terlihat regulasi atau kebijakan penyerapan komoditas lokal yang serius dari Pemkab Magetan. Akibatnya, penjualan hasil produksi peternak tetap bergantung pada mekanisme pasar bebas.
MBG sebagai instrumen intervensi
DPRD menilai program Makan Bergizi Gratis memiliki kapasitas penyerapan besar. Jika diterapkan kebijakan yang mewajibkan dapur-dapur MBG membeli telur dari peternak di Magetan, pasokan lokal dapat terserap langsung dan harga di tingkat peternak diharapkan kembali membaik.
"Kita sama-sama berbuat untuk meringankan masyarakat, baik pengusaha (peternak) maupun warga yang membutuhkan. Lewat langkah ini, peternak terbantu karena telurnya terserap, dan gizi anak-anak yatim serta duafa juga terpenuhi," kata Suyatno.
Langkah yang diminta DPRD
DPRD meminta Pemkab merancang kebijakan yang menegaskan kewajiban pembelian komoditas lokal untuk program pemerintah daerah. Tujuannya agar bantuan sosial sekaligus menjadi mekanisme stabilisasi harga produk tani dan peternakan.
Legislator berharap kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan peraturan teknis yang mengikat pelaksana program. Dengan demikian, intervensi dianggap akan berdampak langsung pada perbaikan pendapatan peternak dan ketersediaan gizi bagi penerima manfaat MBG.
Catatan akhir: DPRD Magetan menuntut tindakan cepat dari Pemkab untuk menghindari kerugian lebih luas pada pelaku usaha peternakan dan menjaga keberlanjutan program sosial yang berbasis produk lokal.
Berita Terkait
Liga Kampung Bung Karno di Bondowoso Cari Bibit Sepak Bola
Liga Kampung Bung Karno di Bondowoso dimulai 6 Juni 2026, diikuti 16 klub lokal untuk pembinaan dan pencaria...
Selendang Semanggi Buka Stan Permanen di Jalan Tunjungan
Selendang Semanggi buka stan permanen di Jalan Tunjungan pada 8 Juni 2026 untuk memperkuat UMKM dan melestar...
DPC PDI Perjuangan Madiun Ziarah TMP Peringati Bulan Bung Karno
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar ziarah dan tabur bunga di TMP Kota Madiun pada 8 Juni 2026 dalam ra...
Sonny Ajak Warga Situbondo Jadikan Ikan Menu Utama Cegah Stunting
Sonny T. Danaparamita ajak warga Situbondo jadikan ikan menu utama untuk tingkatkan protein dan cegah stunti...
DPRD Jatim Tinjau Tambang Magetan, Mata Air Terancam
DPRD Jatim meninjau tambang di Sayutan, Magetan; ditemukan mata air, rembesan, dan potensi dampak pada permu...
Novita Hardini: Mitigasi Mendesak untuk Jaga Daya Saing Manufaktur
Novita Hardini minta langkah mitigasi konkret agar manufaktur tak tertekan oleh kenaikan biaya energi, logis...