Lokal

Bobby Nasution Dukung Transparansi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan pernyataan di kantor gubernur

Medan — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta agar dugaan praktik jual beli titik dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan keterlibatan oknum kepala daerah dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibuka secara transparan. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (19/6), sebagai dukungan terhadap upaya penertiban yang kini mendapat sorotan publik.

Dukungan penuh untuk keterbukaan

Bobby menegaskan bahwa tujuan pembentukan dapur MBG adalah menggerakkan ekonomi kerakyatan sekitar lokasi dapur dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Ia menyatakan, kepemilikan dan pengelolaan dapur harus jelas agar tidak menjadi ladang bisnis kelompok tertentu.

"Kalau kepemilikan itu, saya rasa hari ini sudah terbuka. Kita dukung kalau memang mau dibuka seluas-luasnya, termasuk kalau ada kepala daerah yang ikut bermain dalam SPPG," kata Bobby.

Jumlah titik dapur dan potensi dampak

Bobby mengingatkan bahwa keberadaan lebih dari 1.700 titik dapur MBG di Sumatera Utara memberi dampak ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, ia meminta agar tata kelola program dipastikan tepat sasaran dan transparan.

Menurutnya, praktik penyimpangan tidak hanya merugikan penerima manfaat, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program strategis nasional.

Penertiban bila ditemukan penyimpangan

Gubernur menegaskan bahwa bila ditemukan oknum yang bermain atas nama kepentingan pribadi atau kelompok, maka tindakan penertiban harus dilakukan. Langkah ini penting agar manfaat program sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Implikasi dan langkah ke depan

Pernyataan Bobby memberikan sinyal dukungan pemerintah daerah terhadap pengawasan dan keterbukaan pengelolaan MBG. Dengan penegasan itu, pihak terkait diharapkan mempercepat proses klarifikasi dan penertiban bila diperlukan.

Penegasan transparansi ini juga menekankan pentingnya peran pengawasan publik dan mekanisme akuntabilitas di setiap tingkatan pengelolaan program.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait