Lokal

Gubernur Bobby Hentikan Pungutan di Wisata Air Panas Karo

Bagikan:
Gubernur Bobby Nasution memimpin rapat soal pungutan wisata di Aula Tengku Rizal Nurdin

Medan — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turun tangan menyelesaikan polemik pungutan di kawasan pemandian air panas Kabupaten Karo pada rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (18/6). Ia menawarkan dua opsi penyelesaian, meminta penghentian sementara pungutan, dan meminta jawaban tertulis dari Pemerintah Kabupaten Karo paling lambat Senin mendatang.

Dua opsi penyelesaian yang diajukan

Dalam pertemuan itu Bobby memaparkan dua skema untuk mengakhiri praktik pungutan berlapis di kawasan wisata Desa Daulu dan Semangat Gunung. Opsi pertama menghapus pungutan langsung kepada wisatawan dan mengalihkan biaya kepada pengelola melalui penyesuaian tiket, tarif penginapan, parkir, dan layanan lain.

Opsi kedua mempertahankan retribusi pengunjung, namun dengan pengelolaan ketat untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan praktik pungutan ganda.

  • Hapus pungutan langsung; biaya dibebankan ke pengelola.
  • Pertahankan retribusi dengan mekanisme pengawasan yang diperketat.

Dari dua pilihan tersebut, gubernur tegas memilih opsi pertama.

“Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas,”

Perintah penghentian pungutan dan batas waktu

Bobby meminta agar seluruh pungutan di kawasan pemandian air panas dihentikan sementara hingga keputusan final diambil. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan jawaban tertulis terkait langkah yang akan diambil paling lambat hari Senin.

Langkah ini menempatkan gubernur tidak hanya sebagai mediator, tetapi juga ikut menentukan pola bisnis dan sumber pendapatan kawasan wisata yang secara administrasi berada di bawah kewenangan kabupaten.

Konteks otonomi daerah dan alasan campur tangan

Secara prinsip, pengelolaan destinasi wisata dan kebijakan retribusi masuk adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi seharusnya melakukan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi lintas wilayah.

Bobby beralasan keterlibatan langsung diperlukan untuk menyelamatkan masa depan pariwisata Karo. Ia menilai praktik pungutan saat ini berisiko merusak daya tarik wisata dan menurunkan kunjungan.

“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi,”

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Karo

Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan siap menindaklanjuti arahan gubernur. Pemkab bersama Forkopimda berkomitmen menghentikan sementara seluruh pungutan di kawasan pemandian hingga ada keputusan resmi.

“Kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin. Jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas,”

Keputusan lebih lanjut akan menentukan model pengelolaan dan sumber pendapatan kawasan wisata Karo, serta menjadi ujian bagi sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menata pariwisata lokal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait