Lokal

BNN Sumut Ungkap 4 Kasus, Sita 2,8 kg Sabu dan 6.674 Ekstasi

Bagikan:
Petugas BNN Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan

MEDAN — Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap empat kasus peredaran narkoba sepanjang April–Mei 2026. Operasi Saber Bersinar 2026 menghasilkan 12 tersangka bandar dan barang bukti puluhan kilogram dan ribuan butir narkotika.

Ringkasan pengungkapan

Pengungkapan dilakukan dalam rentang satu bulan. Penindakan berujung pada penangkapan 12 orang bandar dari sejumlah wilayah di Sumut. Barang bukti utama berupa sabu, ekstasi, ketamin, dan psikotropika disita petugas.

Rincian kasus

BNN Sumut merinci empat peristiwa penangkapan sebagai berikut:

  • Kasus 1: April 2026 — dua bandar berinisial MH dan RA diamankan di Kabupaten Deliserdang.
  • Kasus 2: 5 Mei 2026 — tiga pelaku ditangkap di Kecamatan Medan Tembung saat bertransaksi.
  • Kasus 3: 20 Mei 2026 — empat orang berinisial HS, ES, SA, dan UM diamankan di Kota Medan.
  • Kasus 4: 31 Mei 2026 — dua bandar berinisial J dan MZ ditangkap di Kabupaten Deliserdang saat transaksi jual beli berlangsung.

Barang bukti

BNN Sumut menyita berbagai jenis narkotika. Rincian jumlah barang bukti dicatat sebagai berikut:

Jenis Barang Bukti Jumlah
Sabu 2,8 kg
Ekstasi 6.674 butir
Ketamine 50 bungkus
Psikotropika 20 butir

Proses hukum dan pemusnahan

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menegaskan para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti juga direncanakan untuk dimusnahkan setelah proses penyidikan.

"Diharapkan dengan adanya Operasi Saber Bersinar 2026 dapat menekan jumlah bandar narkoba di Sumatera Utara," ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

"Dengan adanya penindakan ini BNN Sumut dapat menyelamatkan sebanyak 48.757 jiwa anak bangsa dari bahaya peredaran gelap narkoba," tambahnya.

Langkah penindakan ini menegaskan komitmen BNN Sumut memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah provinsi. Proses penyidikan dan penuntutan terhadap 12 tersangka dilanjutkan demi menghadirkan efek jera.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait