Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anggota
Polres Binjai berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang anggota kepolisian pada Jumat, 29 Mei 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran yang berlangsung sejak kasus terjadi pada Maret 2026.
Penangkapan dan identitas tersangka
Pihak kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Nama-nama yang dibekuk adalah:
- IR Ginting
- RT br Sitepu
- RAT br Ginting
- AD Sitepu
Penyidik menyatakan proses penangkapan merupakan hasil kerja lapangan yang intensif karena para pelaku sempat menghindari penegakan hukum.
Keterangan kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban, Joe Hendri Perangin-angin, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai dan jajaran Reskrim atas keberhasilan penangkapan. Ia menilai penangkapan ini menunjukkan keseriusan penanganan perkara oleh Polres Binjai.
Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Binjai, jajaran Reskrim, dan tim lapangan yang tidak menyerah melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. Ini membuktikan bahwa Polres Binjai serius menangani perkara penganiayaan terhadap anggota kepolisian,
Joe Hendri juga menjelaskan bahwa sebagian tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan. Ia menegaskan permintaan untuk menolak penangguhan tersebut demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Jangan sampai setelah susah payah dicari dan ditangkap, justru diberikan penangguhan. Para pelaku ini sebelumnya cukup lama dalam pengejaran dan diduga berupaya menghindari proses hukum. Maka kami meminta agar penahanan tetap dilakukan demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,
Status perkara dan pengembangan penyidikan
Kasus ini bermula pada Maret 2026 dan sempat berjalan alot karena para pelaku diduga berupaya menghindar. Hingga 29 Mei 2026, polisi telah mengamankan 4 dari 9 orang yang diduga terlibat.
Penyidik masih melakukan pengembangan serta mengejar lima pelaku lain yang belum tertangkap. Kuasa hukum korban meminta agar pengejaran dilanjutkan sampai semua pelaku diamankan, agar tidak ada pelaku kekerasan yang lepas dari jeratan hukum.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam proses hukum terhadap penganiayaan terhadap aparat. Proses penyidikan dan penahanan terhadap tersangka masih berlangsung, sementara upaya untuk menangkap sisa pelaku terus dijalankan oleh pihak kepolisian.
Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui informasi resmi dari kepolisian seiring berjalannya pemeriksaan dan proses hukum.
Berita Terkait
Wabup Aceh Besar Ajak Jaga Persatuan saat Silaturahmi Idul Adha
Wabup Aceh Besar Drs H Syukri ajak warga jaga persatuan dan kebersamaan saat silaturahmi Idul Adha 1447 H di...
Bupati Langkat Temui Warga Sambirejo, Janji Perbaiki Jalan Rp31 Miliar
Bupati Langkat H. Syah Afandin temui warga Sambirejo (29/5) dan janji perbaikan jalan prioritas dengan angga...
Pemko Binjai Raih Opini WTP BPK atas LKPD 2025
Pemko Binjai menerima opini WTP BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD 2025, sebagai pengakuan atas transparansi...
Fluktuasi Harga TBS Sawit Labura, PKS Turun hingga Rp659/kg
Harga TBS sawit di Labura fluktuatif periode 19–29 Mei 2026; PKS turun hingga Rp659/kg sementara harga petan...
Wabup Tinjau Pelebaran Jalinsum Sei Rampah, Target Selesai Desember
Wabup Adlin meninjau pelebaran Jalinsum Sei Rampah (1,5 KM) pada 29 Mei; progres lancar dan target selesai D...
Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah
Kapolres Langkat gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah Stabat, tekankan peran masyarakat dalam menjaga kam...