Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anggota
Polres Binjai berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang anggota kepolisian pada Jumat, 29 Mei 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran yang berlangsung sejak kasus terjadi pada Maret 2026.
Penangkapan dan identitas tersangka
Pihak kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Nama-nama yang dibekuk adalah:
- IR Ginting
- RT br Sitepu
- RAT br Ginting
- AD Sitepu
Penyidik menyatakan proses penangkapan merupakan hasil kerja lapangan yang intensif karena para pelaku sempat menghindari penegakan hukum.
Keterangan kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban, Joe Hendri Perangin-angin, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai dan jajaran Reskrim atas keberhasilan penangkapan. Ia menilai penangkapan ini menunjukkan keseriusan penanganan perkara oleh Polres Binjai.
Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Binjai, jajaran Reskrim, dan tim lapangan yang tidak menyerah melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. Ini membuktikan bahwa Polres Binjai serius menangani perkara penganiayaan terhadap anggota kepolisian,
Joe Hendri juga menjelaskan bahwa sebagian tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan. Ia menegaskan permintaan untuk menolak penangguhan tersebut demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Jangan sampai setelah susah payah dicari dan ditangkap, justru diberikan penangguhan. Para pelaku ini sebelumnya cukup lama dalam pengejaran dan diduga berupaya menghindari proses hukum. Maka kami meminta agar penahanan tetap dilakukan demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,
Status perkara dan pengembangan penyidikan
Kasus ini bermula pada Maret 2026 dan sempat berjalan alot karena para pelaku diduga berupaya menghindar. Hingga 29 Mei 2026, polisi telah mengamankan 4 dari 9 orang yang diduga terlibat.
Penyidik masih melakukan pengembangan serta mengejar lima pelaku lain yang belum tertangkap. Kuasa hukum korban meminta agar pengejaran dilanjutkan sampai semua pelaku diamankan, agar tidak ada pelaku kekerasan yang lepas dari jeratan hukum.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam proses hukum terhadap penganiayaan terhadap aparat. Proses penyidikan dan penahanan terhadap tersangka masih berlangsung, sementara upaya untuk menangkap sisa pelaku terus dijalankan oleh pihak kepolisian.
Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui informasi resmi dari kepolisian seiring berjalannya pemeriksaan dan proses hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...