Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anggota
Polres Binjai berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang anggota kepolisian pada Jumat, 29 Mei 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran yang berlangsung sejak kasus terjadi pada Maret 2026.
Penangkapan dan identitas tersangka
Pihak kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Nama-nama yang dibekuk adalah:
- IR Ginting
- RT br Sitepu
- RAT br Ginting
- AD Sitepu
Penyidik menyatakan proses penangkapan merupakan hasil kerja lapangan yang intensif karena para pelaku sempat menghindari penegakan hukum.
Keterangan kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban, Joe Hendri Perangin-angin, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai dan jajaran Reskrim atas keberhasilan penangkapan. Ia menilai penangkapan ini menunjukkan keseriusan penanganan perkara oleh Polres Binjai.
Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Binjai, jajaran Reskrim, dan tim lapangan yang tidak menyerah melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. Ini membuktikan bahwa Polres Binjai serius menangani perkara penganiayaan terhadap anggota kepolisian,
Joe Hendri juga menjelaskan bahwa sebagian tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan. Ia menegaskan permintaan untuk menolak penangguhan tersebut demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Jangan sampai setelah susah payah dicari dan ditangkap, justru diberikan penangguhan. Para pelaku ini sebelumnya cukup lama dalam pengejaran dan diduga berupaya menghindari proses hukum. Maka kami meminta agar penahanan tetap dilakukan demi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,
Status perkara dan pengembangan penyidikan
Kasus ini bermula pada Maret 2026 dan sempat berjalan alot karena para pelaku diduga berupaya menghindar. Hingga 29 Mei 2026, polisi telah mengamankan 4 dari 9 orang yang diduga terlibat.
Penyidik masih melakukan pengembangan serta mengejar lima pelaku lain yang belum tertangkap. Kuasa hukum korban meminta agar pengejaran dilanjutkan sampai semua pelaku diamankan, agar tidak ada pelaku kekerasan yang lepas dari jeratan hukum.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam proses hukum terhadap penganiayaan terhadap aparat. Proses penyidikan dan penahanan terhadap tersangka masih berlangsung, sementara upaya untuk menangkap sisa pelaku terus dijalankan oleh pihak kepolisian.
Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui informasi resmi dari kepolisian seiring berjalannya pemeriksaan dan proses hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pelajar Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Sergai, Pengemudi Kabur
Pelajar tewas setelah sepeda motor ditabrak truk di Jalinsum KM 62–63, Sergai. Pengemudi truk melarikan diri...
Sidang Kasus Sabu 1,09 Kg di Medan, Hakim Ragukan Kesaksian Terdakwa
PN Medan lanjutkan sidang kasus sabu 1,09 kg dan 118 ekstasi; hakim meragukan pengakuan Komala dan menunda s...
Pelaku Bongkar Rumah di Medan Ditembak Saat Ditangkap
Pelaku pembongkaran rumah di Medan ditembak saat ditangkap setelah berusaha melawan. Pelaku mengaku sudah tu...
Kelangkaan Semen di Sumut: Harga Melonjak hingga Rp85 Ribu
Kelangkaan semen di Sumut berlangsung dua bulan; harga meroket hingga Rp85 ribu per sak dan mengganggu proye...
Hakim Minta Pimpinan Bank Mandiri Hadir di Sidang Kasus Korupsi Samosir
Majelis hakim PN Medan minta Pimpinan Bank Mandiri hadir dalam sidang dugaan korupsi bantuan ekonomi Samosir...
Korban Tuntut Keadilan: Dugaan Pelecehan oleh PPPK di Padang Lawas
Seorang magang di Padang Lawas laporkan dugaan pelecehan oleh oknum PPPK; kasus dipindah ke Polda Sumut usai...