BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026 di Jakarta. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada 4,75 persen dan Lending Facility pada 6,50 persen. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung target inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Keputusan RDG dan besaran suku bunga
RDG memutuskan untuk tidak mengubah tingkat suku bunga utama setelah mempertimbangkan tekanan eksternal dan kondisi domestik. Penetapan suku bunga tersebut sekaligus menjadi sinyal kebijakan moneter yang berhati-hati. Berikut ringkasan tingkat suku bunga saat ini.
| Jenis Suku Bunga | Tingkat |
|---|---|
| BI Rate (Suku Bunga Acuan) | 5,75% |
| Deposit Facility | 4,75% |
| Lending Facility | 6,50% |
Alasan kebijakan
Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan keputusan itu sejalan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, langkah ini diperlukan karena tekanan eksternal masih kuat. BI juga menempatkan keputusan sebagai dukungan terhadap target inflasi 2,5±1 persen untuk 2026 dan 2027 serta upaya menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Ini dilakukan di tengah tekanan eksternal yang masih kuat,”
Upaya memperkuat pasar dan sistem pembayaran
BI menyatakan akan memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran modal asing dan menjaga kestabilan nilai tukar. Selain itu, bank sentral mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk peningkatan efisiensi transaksi.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi. Fokus kebijakan mencakup perluasan akseptasi pembayaran digital dan penguatan infrastruktur sistem pembayaran.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,”
Koordinasi kebijakan dan implikasi
Destry menegaskan BI akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta pemangku kepentingan lain untuk menjaga stabilitas perekonomian. Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan moneter dan fiskal selaras mendorong pemulihan dan pertumbuhan.
“Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,”
Dengan posisi suku bunga saat ini, pelaku pasar diperkirakan akan menilai kebijakan BI sebagai kombinasi stabilitas dan dukungan terhadap pertumbuhan, sementara BI terus memantau perkembangan eksternal dan domestik.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 Stabil, UBS Naik Rp5.000
Galeri24 stabil di Rp2.545.000/gram, UBS naik Rp5.000 ke Rp2.575.000/gram pada 25 Sept 2026; rincian harga p...
BI dan Kemenkeu Sepakati 5 Pilar Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
BI dan Kemenkeu sepakat menerapkan lima pilar sinergi fiskal-moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan me...
FEKDI & IFSE 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Digital
BI dan OJK gelar FEKDI & IFSE 2026 di JCC (24 Sept 2026) untuk percepat modernisasi pembayaran, kembangkan t...
IHSG Berisiko Melemah Lagi Terseret Pelemahan Bursa Global
IHSG berpotensi terkoreksi setelah turun 1,2% ke 6.298,61; net sell asing dan kenaikan harga minyak memperbu...
Pemerintah Tegaskan PPH 22 untuk Marketplace Berlaku 1 Nov 2026
DJP memastikan PPH 22 untuk pedagang marketplace berlaku 1 November 2026; kebijakan ini bukan pajak baru mel...
KAI Hubungkan 351,6 Juta Pelanggan hingga Agustus 2026
KAI mencatat 351.602.397 pelanggan Jan–Agu 2026, naik 7,09%, disertai inisiatif ramah lingkungan dan dukunga...