BI Minta DANA Usut Transaksi Tidak Sah dan Perkuat Keamanan
Bank Indonesia (BI) menyatakan terus mencermati insiden transaksi tidak sah yang terjadi pada aplikasi dompet digital DANA. Pernyataan itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pada Rabu, 23 September 2026. BI meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh, memperbaiki kelemahan, dan memperkuat pengamanan agar transaksi kembali sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan.
Permintaan investigasi dan perbaikan
BI menugaskan DANA untuk segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang dilaporkan tidak diakui oleh pengguna. Selain itu, BI meminta tindak lanjut atas setiap pengaduan konsumen agar diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan," ujar Ramdan Denny Prakoso.
Modus dugaan pembobolan
Kasus yang ramai diperbincangkan itu berkaitan dengan dugaan pembobolan kartu kredit yang memanfaatkan fitur pembayaran menggunakan kode QR pada aplikasi. BI terus mendalami mekanisme serangan tersebut untuk menemukan titik lemah sistem pembayaran yang digunakan.
Tindakan dan kompensasi oleh DANA
Direktur Komunikasi DANA Indonesia, Olavina Harahap, menyampaikan permohonan maaf kepada korban transaksi tidak sah. DANA menyatakan akan menindaklanjuti semua laporan dan memperkuat sistem keamanan.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," kata Olavina Harahap.
DANA juga telah berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk mengembalikan dana secara penuh sesuai kebijakan DANA Protection.
Perlindungan konsumen dan imbauan BI
BI menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas penyelesaian insiden ini. Bank sentral akan mengawal proses hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.
Selain itu, BI mengingatkan penyelenggara sistem pembayaran wajib mendukung pengembangan dan perubahan sistem dengan tata kelola, manajemen risiko, pengujian, dan keamanan yang memadai.
Imbauan untuk pengguna
BI mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran. Pengguna diminta memantau riwayat transaksi secara berkala dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
- Jaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran.
- Periksa riwayat transaksi secara berkala.
- Lapor segera ke penyelenggara dan bank jika menemukan transaksi janggal.
BI akan terus mengawal proses investigasi dan penyelesaian sehingga konsumen terdampak mendapat pemulihan sesuai ketentuan. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan mengungkap akar masalah dan mendorong perbaikan keamanan sistem pembayaran digital.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 Stabil, UBS Naik Rp5.000
Galeri24 stabil di Rp2.545.000/gram, UBS naik Rp5.000 ke Rp2.575.000/gram pada 25 Sept 2026; rincian harga p...
BI dan Kemenkeu Sepakati 5 Pilar Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi
BI dan Kemenkeu sepakat menerapkan lima pilar sinergi fiskal-moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan me...
FEKDI & IFSE 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Digital
BI dan OJK gelar FEKDI & IFSE 2026 di JCC (24 Sept 2026) untuk percepat modernisasi pembayaran, kembangkan t...
IHSG Berisiko Melemah Lagi Terseret Pelemahan Bursa Global
IHSG berpotensi terkoreksi setelah turun 1,2% ke 6.298,61; net sell asing dan kenaikan harga minyak memperbu...
Pemerintah Tegaskan PPH 22 untuk Marketplace Berlaku 1 Nov 2026
DJP memastikan PPH 22 untuk pedagang marketplace berlaku 1 November 2026; kebijakan ini bukan pajak baru mel...
KAI Hubungkan 351,6 Juta Pelanggan hingga Agustus 2026
KAI mencatat 351.602.397 pelanggan Jan–Agu 2026, naik 7,09%, disertai inisiatif ramah lingkungan dan dukunga...