Ekonomi

BI Kerahkan Upaya Stabilisasi Usai Rupiah Anjlok ke Rp17.959

Bagikan:
Bank Indonesia mengambil langkah stabilisasi nilai tukar rupiah

Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mengerahkan seluruh upaya stabilisasi setelah nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar AS pada Rabu, 3 Juni 2026. Pada pukul 14.00 WIB, rupiah tercatat menyentuh Rp17.959 per dolar AS, sehingga BI menegaskan kesiapan intervensi pasar, pengelolaan likuiditas valas, dan kebijakan pembatasan pembelian dolar.

Pergerakan rupiah dan respons cepat BI

Rupiah melemah pada perdagangan siang hari hingga menyentuh level Rp17.959 per USD, menurut data pasar. Kondisi ini mendorong BI untuk terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta memastikan stabilitas nilai tukar.

BI menegaskan langkah-langkahnya bukan bersifat ad hoc, melainkan dilakukan secara konsisten dan terukur untuk memperkuat ketahanan eksternal.

Langkah kebijakan yang diterapkan

BI menyatakan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan baik. Selain intervensi pasar, BI juga menjaga kecukupan likuiditas valas guna mendukung stabilitas pasar keuangan.

BI akan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, secara konsisten dan terukur. Serta memperkuat ketahanan eksternal, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Mulai 2 Juni 2026, BI menerapkan ketentuan threshold pembelian tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying, yakni sebesar USD25.000 per pelaku per bulan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengendalikan arus beli tunai dolar yang dapat memperburuk volatilitas.

Penggunaan mata uang lokal (LCT)

Untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Skema ini bertujuan memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar dan memperkuat perdagangan bilateral dalam mata uang domestik.

  • Negara mitra LCT yang disebutkan BI: Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Kerja sama penggunaan LCT sudah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Koordinasi dengan pemangku kepentingan

BI menilai stabilitas nilai tukar memerlukan sinergi antarlembaga. Oleh karena itu, otoritas moneter ini memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, pelaku usaha, dan pemain pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan baik dan ketahanan eksternal terjaga.

Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar. Kordinasi ini untuk memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Ke depan, efektivitas langkah BI akan bergantung pada dinamika pasar global dan respons pelaku pasar domestik. Penguatan penggunaan mata uang lokal dan pengelolaan likuiditas dipandang sebagai langkah penting untuk meredam gejolak nilai tukar di tengah tekanan eksternal.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait