Rupiah Tembus Rp18.000, BI Optimalkan Bauran Kebijakan Moneter
Bank Indonesia (BI) meningkatkan optimalisasi bauran kebijakan moneter pada Rabu 29 Juli 2026 setelah nilai tukar rupiah menembus lebih dari Rp18.000 per dolar AS sejak awal pekan. Langkah ini dilakukan untuk meredam tekanan nilai tukar sekaligus menjaga prasyarat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Respons BI atas pelemahan rupiah
Direktur Eksekutif Senior dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyatakan langkah-langkah kebijakan diperkuat di tengah gejolak global. BI tidak hanya mengandalkan suku bunga, tetapi juga mempertegas penggunaan instrumen moneter lain untuk memperkuat stabilitas.
Di tengah ketidakpastian global yang tinggi, stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat
Instrumen yang dioptimalkan
Menurut Erwin, BI akan meningkatkan pemanfaatan triple intervention di pasar valas serta memperkuat penerbitan Surat Berharga dalam rupiah. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menahan volatilitas dan mendukung masuknya aliran modal asing.
- Triple intervention: intervensi di pasar Spot, NDF, dan DNDF;
- SRBI: Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk menopang likuiditas pasar rupiah;
- DNDF hedging dan fasilitas swap sebagai instrumen lindung nilai.
Ini semua akan terus dioptimalkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mendukung masuknya aliran modal asing
Detail insentif dan mekanisme
BI menyampaikan penyesuaian insentif pada fasilitas swap dan DNDF. Premi swap jual lindung nilai investasi portofolio dikurangi dari 10 persen menjadi 12,5 persen, sedangkan premi DNDF jual lindung nilai diatur pengurangannya sebesar 15 persen.
Erwin menilai posisi SRBI berada dalam tren lebih terkendali dan penerbitannya akan diarahkan untuk menopang likuiditas serta aliran masuk modal asing agar stabilisasi nilai tukar lebih kuat.
Dukungan untuk pertumbuhan ekonomi
Selain fokus pada stabilisasi rupiah, BI juga memperkuat kebijakan untuk mendorong pembiayaan sektor prioritas. Implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan dipertegas untuk memperlancar redistribusi likuiditas di sistem keuangan.
Ini termasuk penguatan mekanisme redistribusi likuiditas di sektor keuangan agar transmisi pembiayaan menjadi semakin efektif
BI juga akan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan mendukung pertumbuhan jangka menengah.
Prospek dan implikasi
Penguatan kombinasi suku bunga dan instrumen pasar diharapkan menurunkan volatilitas jangka pendek dan memperkuat kepercayaan investor. Namun, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada dinamika global dan aliran modal luar negeri ke depan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp12.000 per Gram, 29 Juli 2026
Harga emas Antam turun Rp12.000/gram pada 29 Juli 2026; 1 gram tercatat Rp2.601.000 dan buyback Rp2.346.000...
Mulai 17 Oktober 2026: Kosmetik, Obat dan Produk Lain Wajib Bersertifikat Halal
Sejak 17 Oktober 2026, kosmetik, obat, dan berbagai produk lain wajib memiliki sertifikat halal sebagai bagi...
UMKM Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
UMKM menjadi penopang utama ekonomi Indonesia, menyumbang 60% PDB dan menyerap 97% tenaga kerja; tantanganny...
DPMK Kutai Barat Hentikan Penyaluran Pinjaman UEM Sejak 2017
DPMK Kutai Barat menghentikan penyaluran pinjaman Program UEM sejak 2017 karena dinilai tumpang tindih denga...
Kios di Engkuni Pasek: Bukti Keberhasilan Program UEM Kubar
Victoria Market di Engkuni Pasek jadi bukti keberhasilan Program UEM DPMK Kubar; pemilik naik dari kios ke t...
Pinjaman UKM Kubar Beralih ke UPT Dana Bergulir
Pelayanan pinjaman UKM di Kutai Barat dipindahkan ke UPT Dana Bergulir di bawah Disdagkop; plafon pinjaman h...