BELIFT LAB Perbarui Langkah Hukum Lindungi ENHYPEN
BELIFT LAB menegaskan akan melanjutkan langkah hukum untuk melindungi grup K-pop ENHYPEN dari berbagai pelanggaran, termasuk penguntitan dan pelanggaran privasi. Pernyataan itu disampaikan Selasa, 30 Juni 2026, seiring perkembangan penanganan kasus penguntitan yang terjadi pada tahun lalu.
Tindakan hukum dan pemantauan bukti
Agensi menyatakan proses hukum terus berjalan terhadap penyebar komentar kebencian dan konten pencemaran nama baik. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan di portal berita, komunitas daring, platform musik, dan media sosial internasional.
Bukti yang dikumpulkan dari pemantauan dan laporan penggemar menjadi dasar untuk menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. BELIFT LAB menegaskan langkah ini bertujuan menjaga keselamatan anggota sekaligus mencegah gangguan berulang.
Perkembangan kasus penguntitan
Agensi mengungkap pelaku penguntitan yang masuk ke tempat tinggal anggota secara ilegal dan merekam diam-diam telah berhasil diidentifikasi. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan rekomendasi penuntutan karena memenuhi unsur pidana.
Proses penyelidikan yudisial masih berlangsung, dan BELIFT LAB menyatakan memberi dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan.
Pelanggaran privasi dan tindakan di bandara
BELIFT LAB menyoroti praktik mengikuti aktivitas pribadi anggota, mendatangi bandara, dan menghadiri lokasi acara tertutup. Agensi menyebut tindakan ini menimbulkan dampak fisik dan psikologis serius bagi para anggota.
Secara khusus, pengambilan foto paspor anggota di area pemeriksaan bandara dan penyebaran gambarnya dikategorikan sebagai pelanggaran privasi yang akan diproses secara hukum.
Contoh perilaku yang dilarang
- Penyebaran komentar kebencian dan fitnah
- Penguntitan atau mengikuti hingga kegiatan pribadi
- Memasuki tempat tinggal secara ilegal untuk merekam
- Fotografi dokumen pribadi, seperti foto paspor, di area publik
Imbauan dan langkah ke depan
BELIFT LAB mengingatkan bahwa pelaku, meski melakukan pelanggaran pertama sekalipun, dapat dikenai hukuman berat tanpa keringanan. Agensi juga mengajak penggemar untuk mematuhi aturan demi keselamatan artis, penumpang, dan staf di bandara.
Ke depan, perusahaan memastikan akan terus mengambil seluruh langkah hukum dan perlindungan yang diperlukan untuk menjaga hak serta keselamatan ENHYPEN.
Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.
Berita Terkait
Paramount Rilis Trailer Kedua 'Ebenezer' dengan Johnny Depp
Paramount rilis trailer kedua 'Ebenezer' karya Ti West; Johnny Depp kembali sebagai Ebenezer Scrooge dalam v...
Agnez Monica Akan Isi Opening Ceremony MotoGP Mandalika
Agnez Monica akan tampil di Opening Ceremony MotoGP Mandalika 2026 di Pertamina Mandalika International Circ...
Trailer Kedua Sense and Sensibility Rilis, Daisy Edgar-Jones Jadi Elinor
Trailer kedua adaptasi Jane Austen, Sense and Sensibility, dirilis 30 September 2026; Daisy Edgar-Jones meme...
Lyodra Rilis "Terkunci di Kamu" dengan 10 Lagu, Kolab Bilal
Lyodra umumkan album "Terkunci di Kamu" rilis 9 Oktober 2026, berisi 10 lagu termasuk kolaborasi dengan Bila...
MEOVV Siap Comeback dengan Single Album "GO HARD"
MEOVV akan merilis single album "GO HARD" berisi dua lagu pada 12 Oktober; rilis membawa tema pendewasaan da...
Barasuara Ungkap Proses Kreatif Lagu 'Api dan Mimpi' untuk GJLS
Barasuara mengungkap proses pembuatan lagu "Api dan Mimpi" untuk film GJLS: Berapi-Api, dimulai dari DM Rige...