BELIFT LAB Perbarui Langkah Hukum Lindungi ENHYPEN
BELIFT LAB menegaskan akan melanjutkan langkah hukum untuk melindungi grup K-pop ENHYPEN dari berbagai pelanggaran, termasuk penguntitan dan pelanggaran privasi. Pernyataan itu disampaikan Selasa, 30 Juni 2026, seiring perkembangan penanganan kasus penguntitan yang terjadi pada tahun lalu.
Tindakan hukum dan pemantauan bukti
Agensi menyatakan proses hukum terus berjalan terhadap penyebar komentar kebencian dan konten pencemaran nama baik. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan di portal berita, komunitas daring, platform musik, dan media sosial internasional.
Bukti yang dikumpulkan dari pemantauan dan laporan penggemar menjadi dasar untuk menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. BELIFT LAB menegaskan langkah ini bertujuan menjaga keselamatan anggota sekaligus mencegah gangguan berulang.
Perkembangan kasus penguntitan
Agensi mengungkap pelaku penguntitan yang masuk ke tempat tinggal anggota secara ilegal dan merekam diam-diam telah berhasil diidentifikasi. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan rekomendasi penuntutan karena memenuhi unsur pidana.
Proses penyelidikan yudisial masih berlangsung, dan BELIFT LAB menyatakan memberi dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan.
Pelanggaran privasi dan tindakan di bandara
BELIFT LAB menyoroti praktik mengikuti aktivitas pribadi anggota, mendatangi bandara, dan menghadiri lokasi acara tertutup. Agensi menyebut tindakan ini menimbulkan dampak fisik dan psikologis serius bagi para anggota.
Secara khusus, pengambilan foto paspor anggota di area pemeriksaan bandara dan penyebaran gambarnya dikategorikan sebagai pelanggaran privasi yang akan diproses secara hukum.
Contoh perilaku yang dilarang
- Penyebaran komentar kebencian dan fitnah
- Penguntitan atau mengikuti hingga kegiatan pribadi
- Memasuki tempat tinggal secara ilegal untuk merekam
- Fotografi dokumen pribadi, seperti foto paspor, di area publik
Imbauan dan langkah ke depan
BELIFT LAB mengingatkan bahwa pelaku, meski melakukan pelanggaran pertama sekalipun, dapat dikenai hukuman berat tanpa keringanan. Agensi juga mengajak penggemar untuk mematuhi aturan demi keselamatan artis, penumpang, dan staf di bandara.
Ke depan, perusahaan memastikan akan terus mengambil seluruh langkah hukum dan perlindungan yang diperlukan untuk menjaga hak serta keselamatan ENHYPEN.
Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.
Berita Terkait
Joe Taslim Gabung 'Extraction 3' Bareng Chris Hemsworth
Joe Taslim dipastikan bergabung di Extraction 3 Netflix; peran dan tanggal rilis masih dirahasiakan.
First Look Film Hasut: Horor Misteri dan Rasa Curiga
Film horor misteri Hasut rilis first look menampilkan Rachel Amanda dkk; sutradara Ilya Sigma mengajak penon...
Teaser 'Memburu Pemangsa' Rilis, Empat Jurnalis Selidiki Hilangnya Anak
Teaser film "Memburu Pemangsa" tayang, mengikuti empat jurnalis yang menyelidiki kasus hilangnya anak lewat...
Iqbaal Ingin ‘Operasi Pesta Copet’ Jadi Film Penanda Generasi
Iqbaal berharap film Operasi Pesta Copet jadi suara generasi dan penanda zaman; tayang 27 Agustus 2026 di se...
GBN 2026 Hibur Istana Merdeka pada HUT ke-81 RI
GBN 2026 menampilkan 182 talenta muda dari 38 provinsi di Istana Merdeka saat HUT ke-81 RI, mengangkat lagu...
Kemenbud Rilis Aransemen Baru ‘Hari Merdeka’ untuk Milenial
Kemenbud meluncurkan aransemen baru 'Hari Merdeka' oleh Erwin Gutawa untuk mendekatkan lagu perjuangan ke ge...