BELIFT LAB Perbarui Langkah Hukum Lindungi ENHYPEN
BELIFT LAB menegaskan akan melanjutkan langkah hukum untuk melindungi grup K-pop ENHYPEN dari berbagai pelanggaran, termasuk penguntitan dan pelanggaran privasi. Pernyataan itu disampaikan Selasa, 30 Juni 2026, seiring perkembangan penanganan kasus penguntitan yang terjadi pada tahun lalu.
Tindakan hukum dan pemantauan bukti
Agensi menyatakan proses hukum terus berjalan terhadap penyebar komentar kebencian dan konten pencemaran nama baik. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan di portal berita, komunitas daring, platform musik, dan media sosial internasional.
Bukti yang dikumpulkan dari pemantauan dan laporan penggemar menjadi dasar untuk menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. BELIFT LAB menegaskan langkah ini bertujuan menjaga keselamatan anggota sekaligus mencegah gangguan berulang.
Perkembangan kasus penguntitan
Agensi mengungkap pelaku penguntitan yang masuk ke tempat tinggal anggota secara ilegal dan merekam diam-diam telah berhasil diidentifikasi. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan rekomendasi penuntutan karena memenuhi unsur pidana.
Proses penyelidikan yudisial masih berlangsung, dan BELIFT LAB menyatakan memberi dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan.
Pelanggaran privasi dan tindakan di bandara
BELIFT LAB menyoroti praktik mengikuti aktivitas pribadi anggota, mendatangi bandara, dan menghadiri lokasi acara tertutup. Agensi menyebut tindakan ini menimbulkan dampak fisik dan psikologis serius bagi para anggota.
Secara khusus, pengambilan foto paspor anggota di area pemeriksaan bandara dan penyebaran gambarnya dikategorikan sebagai pelanggaran privasi yang akan diproses secara hukum.
Contoh perilaku yang dilarang
- Penyebaran komentar kebencian dan fitnah
- Penguntitan atau mengikuti hingga kegiatan pribadi
- Memasuki tempat tinggal secara ilegal untuk merekam
- Fotografi dokumen pribadi, seperti foto paspor, di area publik
Imbauan dan langkah ke depan
BELIFT LAB mengingatkan bahwa pelaku, meski melakukan pelanggaran pertama sekalipun, dapat dikenai hukuman berat tanpa keringanan. Agensi juga mengajak penggemar untuk mematuhi aturan demi keselamatan artis, penumpang, dan staf di bandara.
Ke depan, perusahaan memastikan akan terus mengambil seluruh langkah hukum dan perlindungan yang diperlukan untuk menjaga hak serta keselamatan ENHYPEN.
Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.
Berita Terkait
Fajar Nugra dan Givina Lukita Ungkap Tantangan di 'Pemikat Jiwa'
Fajar Nugra dan Givina Lukita berbagi tantangan saat memerankan karakter di film horor psikologis "Pemikat J...
Olivia Rodrigo Pertahankan Puncak Tangga Lagu Global 200
Olivia Rodrigo mempertahankan posisi puncak tangga lagu Global 200 pada 30 Juni 2026 dengan "Stupid Song" ya...
BTS Pertahankan Posisi Atas Billboard Global lewat "Swim"
BTS tetap bertahan di Billboard Global Excl. U.S.; "Swim" berada di posisi kedua setelah delapan pekan memim...
Burna Boy Cetak Rekor Baru Lewat Dai Dai di Tangga Lagu Global
Burna Boy mencapai puncak tangga lagu Global Excl. U.S. lewat "Dai Dai", lagu resmi Piala Dunia 2026 yang ju...
Dai Dai Melonjak ke Puncak Billboard Usai Pembukaan Piala Dunia
Penampilan Shakira dan Burna Boy mendorong "Dai Dai" ke puncak Billboard Global Excl. U.S., didukung 31,5 ju...
Trailer Film Horor Werwulf Dirilis, Tayang 25 Desember
Trailer film horor Werwulf dirilis. Disutradarai Robert Eggers, film berlatar Inggris abad ke-13 ini tayang...