BBPOM Palangka Raya Fasilitasi Legalitas PIRT bagi Pelaku Disabilitas
Palangka Raya, 29 Juli 2026 — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya menggelar Klinik PIRT di lobby ruang layanan publik untuk membantu pelaku usaha dari kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, mendapatkan nomor izin edar pangan olahan. Kegiatan ini bertujuan menghapus kesenjangan akses dan memastikan pelayanan publik yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat.
Pendampingan pendaftaran PIRT untuk kelompok rentan
Dalam kegiatan yang berlangsung Rabu itu, tim pelayanan publik BBPOM memberikan pendampingan teknis pendaftaran nomor izin edar PIRT. Fokus pendampingan adalah membantu pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan informasi terkait prosedur perizinan online.
"Dalam kegiatan kali ini, BPOM memfokuskan pendampingan pendaftaran nomor izin edar pangan olahan bagi para pelaku usaha dari kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas fisik maupun tuli, mengingat masih banyaknya keterbatasan informasi yang dialami kelompok sasaran mengenai prosedur perizinan online. Karena kepemilikan nomor izin edar PIRT sangat penting, agar produk pangan olahan yang dihasilkan masyarakat tidak berstatus ilegal,"
Ketua Tim Pelayanan Publik BBPOM Palangka Raya, Vicky Agung, menyatakan komitmen lembaga untuk menyediakan layanan yang setara dan ramah bagi kelompok rentan. Pendampingan meliputi pengisian formulir, pengunggahan dokumen, dan penjelasan persyaratan kualitas pangan.
Manfaat langsung bagi pelaku usaha disabilitas
Salah satu peserta, Rina, seorang pelaku usaha penyandang disabilitas, memanfaatkan layanan untuk menambah izin edar beberapa produknya. Ia mengapresiasi aksesibilitas layanan dan berharap legalitas membantu perluasan pemasaran.
- Produk yang didaftarkan Rina: stik bawang, makaroni, kerupuk, dan kacang bawang.
- Kelompok yang menjadi sasaran: lansia, penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas tuli, serta pelaku usaha rentan lain.
Rina berharap produk yang telah terdaftar bisa lebih dikenal dan tampil di berbagai pameran UMKM. Ia juga berharap penyelenggara pameran terus melibatkan pelaku usaha dari kelompok rentan untuk mendorong kemandirian ekonomi.
LAURA INTAN: layanan publik ramah dan inklusif
Program ini merupakan bagian dari inovasi LAURA INTAN (Layanan Publik Ramah dan Inklusif bagi Kelompok Rentan) milik BBPOM Palangka Raya. Inovasi tersebut dirancang untuk membuka akses pelayanan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan perempuan rentan.
Dengan kepemilikan nomor izin edar PIRT, produk pangan olahan pelaku usaha lokal tidak lagi berstatus ilegal, sehingga dapat lebih mudah dipasarkan dan dipercaya konsumen. Langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperluas peluang ekonomi bagi kelompok rentan.
Ke depan, BBPOM Palangka Raya menargetkan perluasan program pendampingan dan partisipasi lebih besar dalam kegiatan promosi UMKM agar manfaat legalisasi dan inklusi dapat dirasakan lebih luas.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...