Anak Miskin di Palas Terima Bantuan PIP, 2.277 Siswa Tercover
Anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Padanglawas kini memiliki akses pendidikan yang lebih terjamin. Anggota DPRD Kabupaten Padanglawas dari Partai Demokrat, Hasan Basri Nasution, menyampaikan hal itu pada Kamis 4 Juni terkait program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar atau PIP.
Data penerima PIP di Kabupaten Palas
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Palas, jumlah siswa yang layak menerima PIP tercatat untuk dua jenjang. Tercatat sebanyak 1.831 siswa SD dan 446 siswa SMP telah memenuhi kriteria penerima bantuan.
| Jenjang | Jumlah Siswa |
|---|---|
| SD | 1.831 |
| SMP | 446 |
Siapa yang berhak dan bagaimana verifikasi dilakukan
PIP diperuntukkan bagi peserta didik usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kelayakan penerima juga ditentukan oleh pencatatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, yang kemudian ditandai dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sekolah masing masing.
Pembaruan data dan solusi untuk yang belum terdaftar
Data penerima PIP tidak statis. Menurut pernyataan resmi, daftar penerima akan diperbarui periodik setiap semester untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Bahkan bila masih ada anak keluarga miskin atau kurang mampu yang belum masuk data layak menerima bantuan PIP diharap supaya ditampung melalui dana BOS sehingga tidak ada anak miskin yang terabaikan
Hasan Basri Nasution mengingatkan pentingnya peran sekolah dan pemerintah daerah dalam menampung anak yang belum tercakup oleh data PIP. Salah satu solusi yang disarankan adalah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk memastikan semua anak tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan angka penerima yang tercatat saat ini, pemerintah daerah dan sekolah memiliki pijakan untuk menargetkan akses pendidikan yang lebih merata. Namun pemutakhiran data dan koordinasi antar lembaga tetap penting agar bantuan mencapai warga yang benar benar membutuhkan.
Upaya berkelanjutan untuk mengidentifikasi keluarga rentan dan memanfaatkan mekanisme BOS akan menentukan apakah tidak ada anak miskin yang tertinggal dalam sistem pendidikan di Kabupaten Padanglawas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...