Anak Miskin di Palas Terima Bantuan PIP, 2.277 Siswa Tercover
Anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Padanglawas kini memiliki akses pendidikan yang lebih terjamin. Anggota DPRD Kabupaten Padanglawas dari Partai Demokrat, Hasan Basri Nasution, menyampaikan hal itu pada Kamis 4 Juni terkait program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar atau PIP.
Data penerima PIP di Kabupaten Palas
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Palas, jumlah siswa yang layak menerima PIP tercatat untuk dua jenjang. Tercatat sebanyak 1.831 siswa SD dan 446 siswa SMP telah memenuhi kriteria penerima bantuan.
| Jenjang | Jumlah Siswa |
|---|---|
| SD | 1.831 |
| SMP | 446 |
Siapa yang berhak dan bagaimana verifikasi dilakukan
PIP diperuntukkan bagi peserta didik usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kelayakan penerima juga ditentukan oleh pencatatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, yang kemudian ditandai dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sekolah masing masing.
Pembaruan data dan solusi untuk yang belum terdaftar
Data penerima PIP tidak statis. Menurut pernyataan resmi, daftar penerima akan diperbarui periodik setiap semester untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Bahkan bila masih ada anak keluarga miskin atau kurang mampu yang belum masuk data layak menerima bantuan PIP diharap supaya ditampung melalui dana BOS sehingga tidak ada anak miskin yang terabaikan
Hasan Basri Nasution mengingatkan pentingnya peran sekolah dan pemerintah daerah dalam menampung anak yang belum tercakup oleh data PIP. Salah satu solusi yang disarankan adalah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk memastikan semua anak tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan angka penerima yang tercatat saat ini, pemerintah daerah dan sekolah memiliki pijakan untuk menargetkan akses pendidikan yang lebih merata. Namun pemutakhiran data dan koordinasi antar lembaga tetap penting agar bantuan mencapai warga yang benar benar membutuhkan.
Upaya berkelanjutan untuk mengidentifikasi keluarga rentan dan memanfaatkan mekanisme BOS akan menentukan apakah tidak ada anak miskin yang tertinggal dalam sistem pendidikan di Kabupaten Padanglawas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...