Anak Miskin di Palas Terima Bantuan PIP, 2.277 Siswa Tercover
Anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Padanglawas kini memiliki akses pendidikan yang lebih terjamin. Anggota DPRD Kabupaten Padanglawas dari Partai Demokrat, Hasan Basri Nasution, menyampaikan hal itu pada Kamis 4 Juni terkait program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar atau PIP.
Data penerima PIP di Kabupaten Palas
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Palas, jumlah siswa yang layak menerima PIP tercatat untuk dua jenjang. Tercatat sebanyak 1.831 siswa SD dan 446 siswa SMP telah memenuhi kriteria penerima bantuan.
| Jenjang | Jumlah Siswa |
|---|---|
| SD | 1.831 |
| SMP | 446 |
Siapa yang berhak dan bagaimana verifikasi dilakukan
PIP diperuntukkan bagi peserta didik usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kelayakan penerima juga ditentukan oleh pencatatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, yang kemudian ditandai dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sekolah masing masing.
Pembaruan data dan solusi untuk yang belum terdaftar
Data penerima PIP tidak statis. Menurut pernyataan resmi, daftar penerima akan diperbarui periodik setiap semester untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Bahkan bila masih ada anak keluarga miskin atau kurang mampu yang belum masuk data layak menerima bantuan PIP diharap supaya ditampung melalui dana BOS sehingga tidak ada anak miskin yang terabaikan
Hasan Basri Nasution mengingatkan pentingnya peran sekolah dan pemerintah daerah dalam menampung anak yang belum tercakup oleh data PIP. Salah satu solusi yang disarankan adalah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk memastikan semua anak tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan angka penerima yang tercatat saat ini, pemerintah daerah dan sekolah memiliki pijakan untuk menargetkan akses pendidikan yang lebih merata. Namun pemutakhiran data dan koordinasi antar lembaga tetap penting agar bantuan mencapai warga yang benar benar membutuhkan.
Upaya berkelanjutan untuk mengidentifikasi keluarga rentan dan memanfaatkan mekanisme BOS akan menentukan apakah tidak ada anak miskin yang tertinggal dalam sistem pendidikan di Kabupaten Padanglawas.
Berita Terkait
Aktivis Tuding Anggaran Makan-Minum DPRD Padangsidimpuan Rp1,7 Miliar
WIB menilai alokasi Rp1,7 miliar untuk makan-minum Sekretariat DPRD Padangsidimpuan 2025 berlebihan dan mint...
9 Warga Julok Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat
Sembilan warga Gampong Blang Paoh Sa, Julok, Aceh Timur terjangkit DBD; enam pulang dan tiga dirawat di RSUD...
Kemensos Salurkan Rp270 Juta untuk 18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara
Kemensos menyalurkan Rp270 juta kepada 18 ahli waris korban banjir Aceh Utara, Rp15 juta per keluarga, diser...
Gubernur Aceh Terima MPU, Bahas Persiapan MTQ 2028 dan Pemulihan Bencana
Gubernur Aceh terima MPU Aceh di Meuligoe (3/6) untuk bahas MTQ 2028, penanganan pasca-bencana, lingkungan t...
Polres Padanglawas Ungkap 29 Tersangka dalam Operasi Antik 2026
Polres Padanglawas mengamankan 29 tersangka narkotika dari Operasi Antik 2026 selama 21 hari; 11 diproses hu...
Labuhanbatu Gelar Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang I
Labuhanbatu buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang I untuk 105 peserta; fokus pada akurasi dat...