Lokal

Kepala BNN Deliserdang Bantah Tuduhan Penganiayaan pada Samuel

Bagikan:
Gedung Polda Sumatera Utara, lokasi pengaduan terkait dugaan penganiayaan di Deliserdang

Kepala BNN Deliserdang Bantah Tuduhan Penganiayaan pada Samuel

MEDAN — Seorang ibu lansia melapor ke SPKT Polda Sumatera Utara pada Jumat (3/7) petang, menuduh Kepala BNN Deliserdang dan anggota Satpol PP menganiaya anaknya saat diamankan pada razia di Deliserdang akhir Juni lalu. Laporan terdaftar di Polda Sumut dan menuntut penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (28/6) dinihari di Jalan Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Laporan polisi dan lokasi kejadian

Korban yang dilaporkan adalah Samuel Hutasoit (38). Ibu korban, Lince Manalu (65), datang ke Mapolda Sumut didampingi kuasa hukum untuk membuat pengaduan. Dua nomor laporan tercatat di SPKT Polda Sumut terkait kasus ini.

  • LP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut (3 Juli 2026)
  • LP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut (3 Juli 2026)

Tempat kejadian perkara disebut berada di Jalan Patumbak, Telun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.

Kronologi menurut kuasa hukum

Kuasa hukum pelapor, Suhandri Umar Tarigan, menyatakan Samuel awalnya diamankan oleh tim gabungan BNN Deli Serdang dan Satpol PP saat razia di sebuah kafe. Menurut penuturan tim kuasa hukum, dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan korban mengalami penganiayaan di dalam truk Satpol PP.

"Ketika dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan anak dari klien kami ini diduga dianiaya di dalam mobil truk milik Satpol PP Deliserdang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, serta luka lecet. Atas kejadian membuat pihak keluarga keberatan lalu membuat laporan ke Mapolda Sumut,"

Umar juga menyampaikan bahwa saat tiba di Polrestabes, diduga Kepala BNN Deliserdang turut memukul Samuel di ruang penyidik. Pihak keluarga meminta rekaman CCTV di ruang penyidik dibuka sebagai bukti.

"Sesampainya di Polrestabes Medan diduga Kepala BNN Deliserdang datang sembari menemui lalu memukuli Samuel di ruangan penyidik Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan,"

Pengacara menegaskan klien keluarga tidak melakukan provokasi atau penyerangan saat razia dan meminta Polda Sumut memproses laporan sesuai hukum.

"Kami berharap kepada Polda Sumatera Utara agar segera memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Serta diimbau agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut,"

Bantahan Kepala BNN Deliserdang

Kepala BNN Deliserdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, memberikan klarifikasi saat dihubungi. Mantan Kapolres Belawan itu membantah melakukan penganiayaan terhadap Samuel dan mempertahankan bahwa tersangka dan rekannya diamankan karena mengadakan provokasi.

"Tidak benar tuduhan itu. Dia (SH) bersama tiga orang rekannya diamankan karena melakukan aksi provokasi dan penyerangan terhadap petugas saat melaksanakan razia,"

Langkah selanjutnya

Kasus kini berada di ranah penyelidikan setelah pengaduan diterima di Polda Sumut. Pihak keluarga meminta bukti rekaman CCTV dan penegakan hukum yang adil. Proses klarifikasi lebih lanjut dan hasil penyidikan akan menentukan langkah hukum berikutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait