Lokal

Banjir Rendaman 50–80 cm di Pante Bidari, Aceh Timur

Bagikan:
Permukiman dan jalan tergenang banjir di Pante Bidari, Aceh Timur

Luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakondo menggenangi beberapa desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 12 Oktober. Air merendam permukiman, jalan, dan akses penghubung antar desa dengan ketinggian antara 50 sampai 80 centimeter di atas permukaan tanah, menurut pantauan muspika setempat.

Area terdampak

Daerah yang terdampak meliputi beberapa gampong di Pante Bidari. Dampak banjir terlihat pada permukiman warga dan jalan desa yang tergenang.

  • Gampong Sah Raja
  • Gampong Sijudo
  • Gampong Blang Seunong
  • Gampong Pante Labu

Situasi di lapangan

Pantauan tim muspika mencatat ketinggian air berkisar antara 50 hingga 80 centimeter. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas harian warga dan membatasi mobilitas antardesa. Jalan penghubung yang tergenang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat arus dan kedalaman air meningkat.

Laporan dan koordinasi pemerintah

Pemerintah kecamatan segera melaporkan situasi ini ke bupati. Tembusan laporan juga diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur dan dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), untuk langkah penanganan.

Kondisi ini telah mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintasi jalan penghubung antar desa,

kata Camat Pante Bidari, Darkasyi, SE.

Kita berharap instansi terkait melakukan pemantauan dan penanganan darurat serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sehingga nantinya dapat mengantisipasi kemungkinan bertambahnya ketinggian air dan meluasnya dampak banjir serta memburuk kondisi sebagaimana bencana banjir yang terjadi setahun yang lalu,

ujar Darkasyi.

Dampak dan prospek penanganan

Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, banjir ini berisiko memperparah kerusakan infrastruktur desa jika tidak cepat ditangani. Fasilitas jalan yang tergenang dapat bertambah rusak dan membahayakan transportasi darat. Pemerintah daerah dan dinas teknis diharapkan segera melakukan pemantauan berkala dan langkah darurat untuk mengurangi risiko.

Pemantauan lanjutan diperlukan untuk memastikan ketinggian air tidak bertambah dan dampak tidak meluas ke wilayah lain. Upaya mitigasi awal akan menentukan seberapa cepat pelayanan publik dan mobilitas warga kembali normal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait