Banjir Rendaman 50–80 cm di Pante Bidari, Aceh Timur
Luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakondo menggenangi beberapa desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 12 Oktober. Air merendam permukiman, jalan, dan akses penghubung antar desa dengan ketinggian antara 50 sampai 80 centimeter di atas permukaan tanah, menurut pantauan muspika setempat.
Area terdampak
Daerah yang terdampak meliputi beberapa gampong di Pante Bidari. Dampak banjir terlihat pada permukiman warga dan jalan desa yang tergenang.
- Gampong Sah Raja
- Gampong Sijudo
- Gampong Blang Seunong
- Gampong Pante Labu
Situasi di lapangan
Pantauan tim muspika mencatat ketinggian air berkisar antara 50 hingga 80 centimeter. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas harian warga dan membatasi mobilitas antardesa. Jalan penghubung yang tergenang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat arus dan kedalaman air meningkat.
Laporan dan koordinasi pemerintah
Pemerintah kecamatan segera melaporkan situasi ini ke bupati. Tembusan laporan juga diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur dan dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), untuk langkah penanganan.
Kondisi ini telah mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintasi jalan penghubung antar desa,
kata Camat Pante Bidari, Darkasyi, SE.
Kita berharap instansi terkait melakukan pemantauan dan penanganan darurat serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sehingga nantinya dapat mengantisipasi kemungkinan bertambahnya ketinggian air dan meluasnya dampak banjir serta memburuk kondisi sebagaimana bencana banjir yang terjadi setahun yang lalu,
ujar Darkasyi.
Dampak dan prospek penanganan
Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, banjir ini berisiko memperparah kerusakan infrastruktur desa jika tidak cepat ditangani. Fasilitas jalan yang tergenang dapat bertambah rusak dan membahayakan transportasi darat. Pemerintah daerah dan dinas teknis diharapkan segera melakukan pemantauan berkala dan langkah darurat untuk mengurangi risiko.
Pemantauan lanjutan diperlukan untuk memastikan ketinggian air tidak bertambah dan dampak tidak meluas ke wilayah lain. Upaya mitigasi awal akan menentukan seberapa cepat pelayanan publik dan mobilitas warga kembali normal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dua Wartawan Waspada Dinilai Kompeten dalam UKW Jenjang Utama
Dua wartawan Harian Waspada dinyatakan kompeten dalam UKW jenjang Utama di Medan; 48 dari 52 peserta lulus u...
PKS: Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Komprehensif
Fraksi PKS DPRD Medan mendesak Ranperda Sistem Kesehatan disusun komprehensif, sinkron dengan perda lama, da...
PDI Perjuangan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Inisiatif DPRD Medan
Fraksi PDI Perjuangan dukung Ranperda Sistem Kesehatan sebagai inisiatif DPRD Medan untuk mengganti Perda 20...
Mabes Polri Verifikasi Lapangan Polres Humbahas untuk WBK
Tim Mabes Polri verifikasi lapangan di Polres Humbang Hasundutan pada 12 Oktober untuk menilai kesiapan Zona...
Satpol PP WH Banda Aceh Patroli Pengawasan Syariat di Ulee Lheue
Satpol PP WH Banda Aceh patroli preventif di Wisata Kuliner Ulee Lheue hingga Gampong Jawa untuk mencegah pe...
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol Cegah Kejahatan 3C
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol dinihari untuk mencegah pencurian 3C dan menjaga Kamtibma...