PKS: Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Komprehensif
Medan — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menegaskan Ranperda tentang Sistem Kesehatan harus disusun secara komprehensif, memberi kepastian hukum, dan mampu menjawab keluhan layanan kesehatan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Rajudin Sagala, saat membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/10).
Kepastian hukum dan sinkronisasi aturan
Rajudin menyatakan pengajuan Ranperda merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap penguatan sistem kesehatan. Namun, ia mengingatkan agar substansi rancangan tidak bertentangan dengan regulasi yang sudah ada, terutama Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dan perubahan yang tengah dibahas.
"Fraksi PKS berharap rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan."
Ia juga mencatat tahapan sebelumnya: pandangan terhadap usulan perubahan Perda disampaikan pada 10 Februari 2026, dan DPRD telah memberi jawaban nota pengantar kepala daerah pada 6 April 2026. Menurutnya, perkembangan itu harus menjadi acuan agar arah pembentukan Ranperda jelas dan selaras.
Administrasi yang menyulitkan akses layanan
Selain aspek hukum, Fraksi PKS menyoroti keluhan administratif yang kerap dialami warga saat mengakses layanan kesehatan. Prosedur yang berbelit dinilai dapat menghambat upaya mendapatkan pelayanan medis, terutama pada kondisi darurat.
"Kami berharap adanya solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan hanya karena persoalan administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan."
Fraksi meminta Ranperda menghadirkan solusi konkret untuk menyederhanakan proses administratif, sehingga layanan menjadi lebih mudah, efektif, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Promotif dan preventif harus diprioritaskan
PKS juga mengingatkan agar sistem kesehatan daerah tidak hanya berfokus pada aspek kuratif. Upaya promotif dan preventif perlu dikuatkan sebagai bagian dari kebijakan untuk menurunkan beban penyakit dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Promosi kesehatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat
- Upaya preventif untuk pencegahan penyakit dan pengendalian faktor risiko
- Perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, dan edukasi kesehatan
"Fraksi PKS berharap Ranperda ini tidak hanya mengatur aspek kuratif, tetapi juga memperkuat upaya promotif dan preventif."
Proses pembahasan dan partisipasi masyarakat
Rajudin menekankan pentingnya kajian menyeluruh dan pelibatan aspirasi masyarakat dalam pembahasan Ranperda. Dengan demikian, perda yang nanti ditetapkan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Fraksi PKS berharap Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan menjadi payung hukum yang sinkron, menjamin kepastian penyelenggaraan layanan, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, adil, dan berkualitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemkab Simalungun Gelar Rakor Antisipasi Influenza A H3N2
Pemkab Simalungun menggelar rakor pencegahan Influenza A H3N2 untuk memperkuat kesiapsiagaan, edukasi, dan d...
Dua Wartawan Waspada Dinilai Kompeten dalam UKW Jenjang Utama
Dua wartawan Harian Waspada dinyatakan kompeten dalam UKW jenjang Utama di Medan; 48 dari 52 peserta lulus u...
PDI Perjuangan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Inisiatif DPRD Medan
Fraksi PDI Perjuangan dukung Ranperda Sistem Kesehatan sebagai inisiatif DPRD Medan untuk mengganti Perda 20...
Mabes Polri Verifikasi Lapangan Polres Humbahas untuk WBK
Tim Mabes Polri verifikasi lapangan di Polres Humbang Hasundutan pada 12 Oktober untuk menilai kesiapan Zona...
Satpol PP WH Banda Aceh Patroli Pengawasan Syariat di Ulee Lheue
Satpol PP WH Banda Aceh patroli preventif di Wisata Kuliner Ulee Lheue hingga Gampong Jawa untuk mencegah pe...
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol Cegah Kejahatan 3C
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol dinihari untuk mencegah pencurian 3C dan menjaga Kamtibma...