Menbud: Bangunan Baru di Kompleks Istana Tak Langgar Cagar Budaya
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan pembangunan gedung baru di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tidak melanggar aturan pelestarian cagar budaya. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan di Kompleks Istana, Selasa, 7 Juli 2026. Menurut Fadli, bangunan berdiri di area yang bukan objek cagar budaya sehingga tidak mengubah nilai historis kawasan.
Status cagar budaya dan aturan
Fadli menegaskan aturan perlindungan cagar budaya mengatur secara jelas tindakan yang dilarang. Masalah muncul jika bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau diubah tanpa mengikuti ketentuan. Ia memberi contoh kasus di Gorontalo sebagai pelanggaran yang tidak diperbolehkan.
Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar. Nah seperti yang terjadi di Gorontalo, nah itu tidak boleh, ada aturannya.
Konsep living heritage
Menurut Menbud, gedung baru merupakan bagian dari konsep living heritage. Konsep ini memungkinkan kawasan bersejarah tetap berkembang sesuai kebutuhan tanpa menghilangkan nilai warisan budaya. Bangunan dibangun di tanah kosong sehingga tidak mengubah bangunan cagar budaya di sekitarnya.
Tidak ada masalah saya kira. Kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu kan bukan di bangunan cagar budaya, jadi tidak ada masalah.
Fungsi gedung baru dan kebutuhan ruang
Fadli menjelaskan gedung baru dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ruang pertemuan berskala besar. Selama ini berbagai kegiatan kenegaraan sering memakai tenda karena keterbatasan ruang. Dengan adanya gedung serbaguna, penyelenggaraan acara kenegaraan dapat berjalan lebih tertata dan permanen.
Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat untuk melakukan pertemuan-pertemuan yang besar. Makanya beberapa kali selalu pakai tenda, mungkin gedung semacam serbaguna.
Pengelolaan dan kajian perubahan
Fadli menyatakan pengelolaan pembangunan berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Seluruh perubahan, termasuk bagian belakang Istana Merdeka, telah melalui kajian mendalam. Ia menekankan tampilan dan karakter asli bangunan bersejarah tetap dipertahankan melalui kajian teknis dan konstruksi.
Pada dasarnya yang mendukung termasuk konstruksi. Tampilan aslinya itu semuanya sudah melalui satu kajian juga.
Dengan penjelasan tersebut, pemerintah menegaskan upaya menyeimbangkan kebutuhan fungsi kenegaraan dan pelestarian nilai historis kawasan Istana.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Jadikan PLTS 100 GWp Pilar Kemandirian Energi
Presiden Prabowo luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali sebagai langkah kemandirian energi, dipadukan dengan...
PU Kerahkan Pompa dan Air Tangani Karhutla di Kalteng & Malut
Kementerian PU mengerahkan pompa, personel, dan pasokan air untuk memadamkan karhutla di Kalimantan Tengah d...
Asap Karhutla Tebal, SDN 01 Sanggau Perpanjang PJJ
SDN 01 Sanggau memperpanjang PJJ hingga 28 Agustus karena kabut asap karhutla masih tebal; sekolah minta gur...
Daftar Proyek PLTS 100 GWp yang Diresmikan Presiden
Presiden meresmikan sejumlah proyek PLTS 100 GWp, dari Gilimanuk hingga pulau terpencil, mendukung elektrifi...
MenHAM Usulkan Pusat Komando Bencana NTT Dipindah ke Flores
MenHAM Natalius Pigai usulkan pusat komando tanggap darurat NTT dipindah ke Flores agar koordinasi dan distr...
Stok Beras Pemerintah 5,1 Juta Ton, Bantuan untuk NTT Berlanjut
Bapanas memastikan stok CBP mencapai 5,1 juta ton dan penyaluran bantuan beras ke NTT diperluas, total aloka...