Nasional

Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq yang Jadi Tersangka KPK

Bagikan:
Bahlil Lahadalia menolak berkomentar soal penetapan Fahd A Rafiq sebagai tersangka KPK

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menolak berkomentar ketika ditanya soal penetapan Fahd A Rafiq sebagai tersangka oleh KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. Pernyataan itu disampaikan saat Bahlil ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 16 September 2026.

Bahlil memilih diam saat wartawan mengejar penjelasan

Ketika sejumlah wartawan meminta respons resmi Partai Golkar, Bahlil berkali-kali menolak menjawab dan menyatakan harus menghadiri rapat lain. Ia tak menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan sanksi internal bagi Fahd.

"Dinda-dinda mohon maaf. Saya masih ada rapat lagi,"

"(Apakah akan dipecat?) Mohon maaf ya saya lagi mau ada rapat lagi ya,"

Kronologi singkat dan posisi Fahd

Fahd A Rafiq, yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Golkar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan HGB untuk proyek Summarecon di Kabupaten Bogor. Kasus ini menempatkan Fahd berhadapan kembali dengan lembaga antirasuah untuk ketiga kalinya.

Nama lain yang mencuat dan perkembangan penyidikan

Dalam penanganan perkara ini, beredar sejumlah nama politisi yang ikut disebut. Salah satunya adalah Nusron Wahid, yang menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. Sampai kini, Partai Golkar belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah internal terhadap kader yang tersangkut kasus ini.

Status penanganan oleh KPK

KPK telah mengamankan sejumlah orang dalam operasi tersebut. Dari total yang diamankan, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlanjut.

Item Jumlah
Orang yang diamankan 19
Orang yang ditetapkan tersangka 8

Sampai saat ini, proses hukum terus berjalan dan belum ada keputusan final dari Partai Golkar terkait sanksi internal terhadap Fahd.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait