Astra Setujui Buyback Saham Hingga Rp8 Triliun
PT Astra International Tbk memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp8 triliun. Keputusan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026.
Ruang lingkup dan ketentuan buyback
Buyback akan dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023. Nilai pembelian kembali saham ditetapkan maksimal Rp8 triliun, di luar biaya perantara efek dan biaya pelaksanaan lain yang menjadi tanggung jawab perseroan.
Wewenang Direksi dan pelaksanaan
Pemegang saham memberi kuasa kepada Direksi untuk menjalankan seluruh tahapan buyback. Direksi juga berwenang menentukan harga pembelian kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Direksi diberi mandat untuk mengatur mekanisme pelaksanaan.
- Harga buyback disesuaikan dengan ketentuan hukum yang relevan.
- Biaya perantara dan biaya pelaksanaan lainnya dibebankan pada perseroan di luar nilai Rp8 triliun.
Pernyataan manajemen
Presiden Direktur Astra, Rudy, menyampaikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap kinerja perusahaan. Pernyataan resmi diterima pada Senin, 20 Juli 2026.
"Terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan selama ini,"
Pengalihan saham treasury untuk MSOP
Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham menyetujui pengalihan sebagian saham treasury hasil buyback periode ketiga tahun 2026. Pengalihan tersebut dilakukan terhadap maksimal 100 juta saham untuk pelaksanaan Management Stock Ownership Program (MSOP) bagi jajaran manajemen.
Komite Nominasi dan Remunerasi diberi wewenang untuk menetapkan harga pengalihan serta besaran kewajiban pembayaran peserta program. Direksi mendapat mandat menyelesaikan proses administratif dan langkah lain yang diperlukan agar pelaksanaan MSOP berjalan sesuai ketentuan.
Tujuan MSOP dan implikasi
Program kepemilikan saham untuk manajemen digolongkan sebagai insentif jangka panjang. Tujuannya menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham dan mendorong peningkatan nilai perusahaan secara berkelanjutan.
Keputusan buyback dan pengalihan saham treasury ini memberi Astra kerangka pelaksanaan yang jelas untuk meningkatkan struktur kepemilikan internal sekaligus menyediakan insentif manajerial. Pelaksanaan rinci dan jadwal implementasi akan diumumkan sesuai perkembangan selanjutnya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...