Astra Setujui Buyback Saham Hingga Rp8 Triliun
PT Astra International Tbk memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp8 triliun. Keputusan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026.
Ruang lingkup dan ketentuan buyback
Buyback akan dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023. Nilai pembelian kembali saham ditetapkan maksimal Rp8 triliun, di luar biaya perantara efek dan biaya pelaksanaan lain yang menjadi tanggung jawab perseroan.
Wewenang Direksi dan pelaksanaan
Pemegang saham memberi kuasa kepada Direksi untuk menjalankan seluruh tahapan buyback. Direksi juga berwenang menentukan harga pembelian kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Direksi diberi mandat untuk mengatur mekanisme pelaksanaan.
- Harga buyback disesuaikan dengan ketentuan hukum yang relevan.
- Biaya perantara dan biaya pelaksanaan lainnya dibebankan pada perseroan di luar nilai Rp8 triliun.
Pernyataan manajemen
Presiden Direktur Astra, Rudy, menyampaikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap kinerja perusahaan. Pernyataan resmi diterima pada Senin, 20 Juli 2026.
"Terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan selama ini,"
Pengalihan saham treasury untuk MSOP
Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham menyetujui pengalihan sebagian saham treasury hasil buyback periode ketiga tahun 2026. Pengalihan tersebut dilakukan terhadap maksimal 100 juta saham untuk pelaksanaan Management Stock Ownership Program (MSOP) bagi jajaran manajemen.
Komite Nominasi dan Remunerasi diberi wewenang untuk menetapkan harga pengalihan serta besaran kewajiban pembayaran peserta program. Direksi mendapat mandat menyelesaikan proses administratif dan langkah lain yang diperlukan agar pelaksanaan MSOP berjalan sesuai ketentuan.
Tujuan MSOP dan implikasi
Program kepemilikan saham untuk manajemen digolongkan sebagai insentif jangka panjang. Tujuannya menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham dan mendorong peningkatan nilai perusahaan secara berkelanjutan.
Keputusan buyback dan pengalihan saham treasury ini memberi Astra kerangka pelaksanaan yang jelas untuk meningkatkan struktur kepemilikan internal sekaligus menyediakan insentif manajerial. Pelaksanaan rinci dan jadwal implementasi akan diumumkan sesuai perkembangan selanjutnya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
106.474 Wisman Naik Kereta dari 222 Stasiun Regional
KAI catat 106.474 wisatawan mancanegara naik kereta dari 222 stasiun regional pada paruh pertama 2026, membu...
Dirjen Pajak: Insentif PPh 0% di PFII Tidak Berlaku untuk Semua
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan PPh 0% selama 50 tahun di PFII tidak berlaku untuk semua pekerjaan; k...
Rupiah Melemah Dipicu Kekhawatiran Gangguan Pasokan Minyak
Rupiah ditutup melemah 0,15% ke Rp17.948 per dolar pada 20 Juli 2026, terdorong kekhawatiran gangguan pasoka...
7 Langkah Packing untuk Kurangi Risiko Kerusakan Paket
J&T Cargo menyajikan 7 langkah praktis packing agar paket tiba aman dan risiko kerusakan berkurang selama pe...
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park
Bank Jakarta meresmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park pada 20 Juli 2026 sebagai prototipe cabang modern...
IHSG Menguat 56 Poin, Bertahan di Zona Hijau
IHSG ditutup menguat 56,24 poin pada 20 Juli 2026; pasar mencermati ketegangan geopolitik, kenaikan minyak,...