Pemkab Asahan Raih Predikat Kabupaten Informatif KI Award 2026
Medan, 20 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Award 2026). Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan.
Penghargaan dan penyerahan
Penghargaan ini mempertegas komitmen Pemkab Asahan dalam menjaga keterbukaan informasi bagi publik. Penyerahan dilakukan pada Selasa (20/10) dan disaksikan oleh pejabat provinsi serta perwakilan badan publik.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, menekankan pentingnya transparansi dalam pemerintahan. Ia menilai keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola yang baik dan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berprestasi.
“Selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.”
Proses penilaian KI
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan yang ketat.
“Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),”
Harris menambahkan bahwa evaluasi berlapis bertujuan memastikan setiap badan publik mampu menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Respon Pemkab Asahan
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, hadir menerima penghargaan dan menyatakan rasa syukur atas capaian itu. Ia menyoroti arti penting penghargaan sebagai pemicu perbaikan layanan publik.
“Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Taufik memastikan komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penguatan sistem transparansi, perluasan akses informasi publik, serta penyediaan layanan PPID yang profesional dan berkelanjutan.
Implikasi dan langkah ke depan
Penghargaan ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemkab Asahan berencana melanjutkan perbaikan layanan informasi untuk mendukung visi daerah yaitu Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
Dengan mempertahankan predikat informatif, pemerintahan daerah diharapkan lebih responsif dan akuntabel dalam pelayanan publik. Ke depan, fokus akan ditempatkan pada konsistensi implementasi kebijakan informasi dan peningkatan kapasitas PPID.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
GPM Simalungun: Pasar Murah di Panei Tekan Harga Pangan
Pemkab Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah di Panei (22/10/2026) untuk stabilkan harga dan bantu daya beli...
Hari Santri ke-12 Simalungun: Sekda Pimpin, Dorong Inklusi Keuangan
Peringatan Hari Santri ke-12 di Simalungun (22/10) dipimpin Sekda Mixnon Simamora, dirangkaikan Bulan Inklus...
HUT Koperasi 2026: Simalungun Gelar Perayaan dan Penguatan KDKMP
Peringatan HUT Koperasi ke‑79 di Simalungun dipusatkan di Gerai Koperasi Desa Merah Putih, 22 Oktober 2026,...
Investasi Tambang Dairi Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi Lokal
DPD GMNI Sumut menilai investasi pertambangan di Dairi berpotensi mendongkrak ekonomi lokal bila dijalankan...
Kapolres Pematangsiantar Bersilaturahmi dengan Muhammadiyah
Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan bersilaturahmi dengan PD Muhammadiyah Pematangsiantar pada 21 Oktober unt...
Ondim Akui Terima Rp900 Juta Terkait Suap Proyek di Langkat
Mantan Bupati Langkat Syah Afandin mengaku menerima Rp900 juta terkait fee proyek saat bersaksi di PN Medan,...