Apel Kendaraan Dinas Simalungun: Sekda Minta Pelunasan Pajak 2 Minggu
Simalungun — Pemkab Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Apel Kendaraan Dinas di halaman Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (15/7/2026). Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati untuk menertibkan pengelolaan aset dan memastikan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Tujuan apel dan sasaran pemeriksaan
Apel ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas — roda dua, empat, dan enam — tercatat dengan benar dalam Kartu Inventaris Barang Peralatan dan Mesin (KIB B) serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan juga memeriksa kondisi fisik, kelengkapan administrasi, dan tingkat kerusakan sebagai bahan evaluasi perawatan aset ke depan.
Arahan Sekda
Dalam arahannya, Sekda Mixnon menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh dan ketegasan terhadap kendaraan yang tidak hadir saat apel.
"Kami meminta kepada Kepala BPKPD untuk benar-benar memeriksa secara teliti kondisi fisik dan kelengkapan administrasinya. Bagi kendaraan yang tidak hadir hari ini, agar segera dikirimkan surat panggilan dan harus diperiksa dalam minggu ini, termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak."
Mixnon memberi tenggang waktu dua minggu sejak apel bagi pihak yang belum melunasi PKB. Ia juga mengingatkan kewajiban teknis bagi kendaraan dinas, yaitu memasang pelat nomor khusus warna merah dan menggunakan bahan bakar non-subsidi.
"Segeralah melunasi kewajiban tersebut, paling lambat dua minggu ke depan harus sudah terbayar seluruhnya."
Peran BPKPD dan SAMSAT
Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, mengatakan apel menjadi momen untuk memantau kondisi fisik kendaraan dan mencatat tingkat kerusakan sebagai dasar perencanaan perawatan.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, fasilitas yang diberikan negara ini wajib kita jaga dan kelola dengan baik."
Petugas dari Kantor Pelayanan SAMSAT turut hadir untuk memverifikasi pembayaran pajak kendaraan dinas dan memastikan penyetoran sudah sesuai ketentuan. Simson mengimbau rekan kerja yang kendaraannya belum hadir agar segera dihubungi dan bergabung.
Peserta dan jadwal lanjutan
Apel diikuti kendaraan milik dinas-dinas lingkup Pemkab, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun. Untuk kendaraan dinas yang berada di lingkungan kecamatan, apel lanjutan dijadwalkan pada 21—22 Juli 2026. Pelaksanaan akan berlangsung di lokasi yang sama dan di Kantor Samsat Simalungun, Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar.
Penertiban ini diharapkan meningkatkan akurasi data aset serta kepatuhan pajak, sehingga kontribusi PKB terhadap PAD dapat optimal tanpa mengorbankan tata kelola aset publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Siantar Tangkap Residivis Pemilik Sabu 3,12 Gram
Polres Siantar menangkap residivis Zu (60) pada Rabu (15/7) di Jalan Rakutta Sembiring; disita 3,12 gram sab...
Polda Sumut Tembak DPO Narkoba dan Dua Pelaku Curanmor Diringkus
Polda Sumut menembak dan menangkap DPO bandar narkoba di Riau; Resmob Polrestabes Medan juga menembak dua pe...
Antrean BBM Masih Terjadi di Siantar dan Simalungun, Pengendara Rela Menunggu
Antrean BBM masih terjadi di SPBU Siantar dan Simalungun pada 15 Juli; pengendara rela menunggu hingga satu...
Unggul Cibro Daftar Lagi Calon Kepala Kampong Cepu 2026
Unggul Cibro resmi mendaftar lagi sebagai calon Kepala Kampong Cepu untuk Pilkampong Serentak 1 September 20...
Pemkab Aceh Besar Gelar Gerakan Pangan Murah di Ingin Jaya
Pemkab Aceh Besar menggelar Gerakan Pangan Murah di Ingin Jaya (15/7) untuk menjaga stabilitas harga dan mem...
Kapolda Aceh Gelar Sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres
Kapolda Aceh pimpin sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres di Mapolda Aceh, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri te...