Apel Kendaraan Dinas Simalungun: Sekda Minta Pelunasan Pajak 2 Minggu
Simalungun — Pemkab Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Apel Kendaraan Dinas di halaman Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (15/7/2026). Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati untuk menertibkan pengelolaan aset dan memastikan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Tujuan apel dan sasaran pemeriksaan
Apel ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas — roda dua, empat, dan enam — tercatat dengan benar dalam Kartu Inventaris Barang Peralatan dan Mesin (KIB B) serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan juga memeriksa kondisi fisik, kelengkapan administrasi, dan tingkat kerusakan sebagai bahan evaluasi perawatan aset ke depan.
Arahan Sekda
Dalam arahannya, Sekda Mixnon menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh dan ketegasan terhadap kendaraan yang tidak hadir saat apel.
"Kami meminta kepada Kepala BPKPD untuk benar-benar memeriksa secara teliti kondisi fisik dan kelengkapan administrasinya. Bagi kendaraan yang tidak hadir hari ini, agar segera dikirimkan surat panggilan dan harus diperiksa dalam minggu ini, termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak."
Mixnon memberi tenggang waktu dua minggu sejak apel bagi pihak yang belum melunasi PKB. Ia juga mengingatkan kewajiban teknis bagi kendaraan dinas, yaitu memasang pelat nomor khusus warna merah dan menggunakan bahan bakar non-subsidi.
"Segeralah melunasi kewajiban tersebut, paling lambat dua minggu ke depan harus sudah terbayar seluruhnya."
Peran BPKPD dan SAMSAT
Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, mengatakan apel menjadi momen untuk memantau kondisi fisik kendaraan dan mencatat tingkat kerusakan sebagai dasar perencanaan perawatan.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, fasilitas yang diberikan negara ini wajib kita jaga dan kelola dengan baik."
Petugas dari Kantor Pelayanan SAMSAT turut hadir untuk memverifikasi pembayaran pajak kendaraan dinas dan memastikan penyetoran sudah sesuai ketentuan. Simson mengimbau rekan kerja yang kendaraannya belum hadir agar segera dihubungi dan bergabung.
Peserta dan jadwal lanjutan
Apel diikuti kendaraan milik dinas-dinas lingkup Pemkab, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun. Untuk kendaraan dinas yang berada di lingkungan kecamatan, apel lanjutan dijadwalkan pada 21—22 Juli 2026. Pelaksanaan akan berlangsung di lokasi yang sama dan di Kantor Samsat Simalungun, Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar.
Penertiban ini diharapkan meningkatkan akurasi data aset serta kepatuhan pajak, sehingga kontribusi PKB terhadap PAD dapat optimal tanpa mengorbankan tata kelola aset publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...