Pemkab Simalungun Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Selasa (14/7) di Balei Harungguan Kantor Bupati, Pamatangraya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama antarpemangku kepentingan dan menjangkau hingga tingkat nagori agar pencegahan berjalan menyeluruh.
Agenda dan tujuan kegiatan
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili bupati. Hadir pula para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di lingkungan kabupaten.
Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan sosialisasi dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap yang tepat, dan membangun perilaku yang mendukung perlindungan perempuan. Peserta juga dibekali langkah awal mengenali tanda-tanda korban maupun pelaku kekerasan.
Bentuk kekerasan yang dibahas
Sri Wahyuni memberi penekanan bahwa pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai, antara lain:
- kekerasan fisik
- kekerasan psikologis
- kekerasan seksual
- perampasan hak ekonomi
- penelantaran
Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai wujud, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, perampasan hak ekonomi, hingga penelantaran. Oleh karena itu, kepedulian dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai bentuk kekerasan tersebut dapat dicegah sejak dini
Data, peringatan, dan pendampingan
Dari sisi penegakan hukum, Aiptu Khairul Nizar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Simalungun menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus TPPO di wilayah kabupaten. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang.
Ruth Maya Tamba dari Biro Psikologi Epic Consulting menyajikan catatan bahwa laporan nasional menunjukkan kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia menyoroti dampak psikologis yang kerap menghambat korban mengakses layanan bantuan.
Pendampingan psikologis merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam penanganan serta pemulihan korban kekerasan
Komitmen pemerintah dan himbauan pelaporan
Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen Pemkab Simalungun untuk menargetkan nol kasus kekerasan terhadap perempuan hingga tingkat nagori. Ia juga mengimbau korban untuk tidak takut atau malu melapor agar mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.
Langkah ini penting agar para korban segera mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak dan sesuai kebutuhan
Rencana tindak lanjut
Pemkab menyatakan akan memperluas sosialisasi, meningkatkan edukasi publik, dan mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Semua upaya diarahkan menciptakan lingkungan aman dan bebas ancaman kekerasan bagi perempuan di Kabupaten Simalungun.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Siantar Tangkap Residivis Pemilik Sabu 3,12 Gram
Polres Siantar menangkap residivis Zu (60) pada Rabu (15/7) di Jalan Rakutta Sembiring; disita 3,12 gram sab...
Polda Sumut Tembak DPO Narkoba dan Dua Pelaku Curanmor Diringkus
Polda Sumut menembak dan menangkap DPO bandar narkoba di Riau; Resmob Polrestabes Medan juga menembak dua pe...
Antrean BBM Masih Terjadi di Siantar dan Simalungun, Pengendara Rela Menunggu
Antrean BBM masih terjadi di SPBU Siantar dan Simalungun pada 15 Juli; pengendara rela menunggu hingga satu...
Unggul Cibro Daftar Lagi Calon Kepala Kampong Cepu 2026
Unggul Cibro resmi mendaftar lagi sebagai calon Kepala Kampong Cepu untuk Pilkampong Serentak 1 September 20...
Pemkab Aceh Besar Gelar Gerakan Pangan Murah di Ingin Jaya
Pemkab Aceh Besar menggelar Gerakan Pangan Murah di Ingin Jaya (15/7) untuk menjaga stabilitas harga dan mem...
Kapolda Aceh Gelar Sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres
Kapolda Aceh pimpin sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres di Mapolda Aceh, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri te...