Lokal

Pemkab Simalungun Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Bagikan:
Peserta sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan TPPO di Balei Harungguan Pamatangraya

SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Selasa (14/7) di Balei Harungguan Kantor Bupati, Pamatangraya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama antarpemangku kepentingan dan menjangkau hingga tingkat nagori agar pencegahan berjalan menyeluruh.

Agenda dan tujuan kegiatan

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili bupati. Hadir pula para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di lingkungan kabupaten.

Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan sosialisasi dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap yang tepat, dan membangun perilaku yang mendukung perlindungan perempuan. Peserta juga dibekali langkah awal mengenali tanda-tanda korban maupun pelaku kekerasan.

Bentuk kekerasan yang dibahas

Sri Wahyuni memberi penekanan bahwa pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai, antara lain:

  • kekerasan fisik
  • kekerasan psikologis
  • kekerasan seksual
  • perampasan hak ekonomi
  • penelantaran

Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai wujud, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, perampasan hak ekonomi, hingga penelantaran. Oleh karena itu, kepedulian dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai bentuk kekerasan tersebut dapat dicegah sejak dini

Data, peringatan, dan pendampingan

Dari sisi penegakan hukum, Aiptu Khairul Nizar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Simalungun menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus TPPO di wilayah kabupaten. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang.

Ruth Maya Tamba dari Biro Psikologi Epic Consulting menyajikan catatan bahwa laporan nasional menunjukkan kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia menyoroti dampak psikologis yang kerap menghambat korban mengakses layanan bantuan.

Pendampingan psikologis merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam penanganan serta pemulihan korban kekerasan

Komitmen pemerintah dan himbauan pelaporan

Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen Pemkab Simalungun untuk menargetkan nol kasus kekerasan terhadap perempuan hingga tingkat nagori. Ia juga mengimbau korban untuk tidak takut atau malu melapor agar mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.

Langkah ini penting agar para korban segera mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak dan sesuai kebutuhan

Rencana tindak lanjut

Pemkab menyatakan akan memperluas sosialisasi, meningkatkan edukasi publik, dan mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Semua upaya diarahkan menciptakan lingkungan aman dan bebas ancaman kekerasan bagi perempuan di Kabupaten Simalungun.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait