Unggul Cibro Daftar Lagi Calon Kepala Kampong Cepu 2026
Subulussalam — Unggul Cibro resmi mendaftar sebagai calon Kepala Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, untuk periode 2026-2032.
Langkah pendaftaran itu dilakukan dengan menyerahkan berkas kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) Cepu. Unggul menyatakan keyakinannya tetap dipercaya masyarakat setelah pengalaman memimpin periode 2017-2023.
Pendaftaran dan kontestasi
Unggul telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti Pilkampong Serentak. Pemilihan akan berlangsung pada 1 September 2026 dan melibatkan 34 kampong di lima kecamatan Kota Subulussalam.
Pada kontestasi kali ini, Unggul bersaing dengan kandidat Nasib Solin. Proses pendaftaran keduanya menandai dimulainya tahapan kampanye lokal menjelang hari pemungutan suara.
Misi dan program prioritas
Sebagai calon, Unggul merumuskan beberapa misi utama yang menjadi fokus jika terpilih kembali. Tujuan utamanya adalah mewujudkan kampong yang maju, sejahtera, aman, dan berdaya.
- Membangkitkan nilai gotong royong dan memperkuat kebersamaan sosial di tingkat kampong.
- Meningkatkan pelayanan publik di seluruh sektor pemerintahan kampong.
- Membangun infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
- Mendukung pertanian, usaha kecil, dan program pemberdayaan ekonomi.
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara konsisten.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jujur dan transparan.
Seruan kepada warga dan penyelenggara
Bersama timnya, Unggul mengimbau warga Kampong Cepu untuk tetap kompak dan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. Ia juga meminta panitia serta semua pihak berperan aktif menyukseskan Pilkampong secara bermartabat.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan kerja sama antar-stakeholder agar proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan demokratis.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan pengalaman satu periode sebelumnya, Unggul berharap program prioritasnya dapat dilanjutkan atau ditingkatkan. Keberlanjutan program serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci pencapaian visi kampong yang lebih baik.
Tahapan verifikasi administrasi dan jadwal kampanye akan menentukan dinamika politik lokal menuju pemungutan suara pada 1 September 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolda Aceh Gelar Sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres
Kapolda Aceh pimpin sertijab 7 PJU dan 9 Kapolres di Mapolda Aceh, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri te...
Wagub Aceh: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik pada Baitul Mal
Wagub Aceh minta Baitul Mal transparan agar publik percaya; usulan zakat jadi pengurang pajak diharapkan tin...
Banda Aceh Perkuat Peran Perempuan untuk Cegah KDRT
Wakil Wali Kota minta perempuan jadi pelopor pencegahan KDRT; Pemko integrasikan program PEDULI dalam RPJM 2...
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar, Dua Santri Dapat Beasiswa Al-Azhar
Wabup Labuhanbatu hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah; dua santri raih beasiswa penuh ke Univers...
Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Rehabilitasi Banda Aceh Academy
Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau rehabilitasi Banda Aceh Academy (14/7) untuk mengevaluasi progres fisik...
Polda Sumut: Warga Dilarang Menghalangi Penindakan Narkoba
Polda Sumut mengimbau warga tidak menghalangi penindakan narkoba setelah penyerangan saat penangkapan di Med...