Wali Kota Tebing Tinggi Akui Angkat Keponakan Jadi Plt Kabid Kominfo
MEDAN — Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, mengakui bahwa ia mengangkat keponakannya, Nur Erdian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi. Pengakuan itu disampaikan saat Iman memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dugaan suap di Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8).
Pengakuan di persidangan
Di hadapan majelis hakim, Iman memastikan hubungan keluarga dengan terdakwa dan menjelaskan kronologi pengangkatan. Ia menyebut peralihan jabatan terjadi setelah ia dilantik sebagai wali kota pada 2026.
“Sebelum di Kominfo, sebagai Kasubbag Bagian Umum. Kemudian Plt di Kabid Komunikasi. Ya saat saya menjabat sebagai Wali Kota Tebingtinggi,”
Alasan pengangkatan
Iman mengatakan pengangkatan Nur Erdian dilakukan karena posisi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik sedang kosong. Ia menegaskan tidak ada pihak yang meminta agar keponakannya diangkat.
“Tidak ada permintaan, karena ada kekosongan jabatan di Kominfo jadi kita Plt-kan. Karena yang saya tahu dia punya kemampuan. Jadi dia punya dua jabatan, pada Bagian Umum dan Diskominfo,”
Ia juga menyatakan kondisi yang menempatkan Nur pada dua jabatan masih sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus OTT di Dinas Kominfo
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang.
- Tiga orang merupakan aparatur sipil negara (ASN): Kepala Dinas Kominfo, bendahara, dan kepala bidang.
- Satu orang lain berasal dari pihak swasta: Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya.
Implikasi dan langkah ke depan
Pengakuan wali kota menjadi bagian penting dari persidangan yang menjerat beberapa pegawai Dinas Kominfo. Keterangan soal proses pengangkatan dan alasan administratif akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai konteks dugaan suap.
Sidang lanjutan masih akan menentukan alur pembuktian dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Publik dan pihak terkait menantikan perkembangan putusan yang akan menjelaskan lebih jauh ranah administratif dan pidana dalam kasus ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga lewat WhatsApp
Wali Kota Medan Rico Waas berjanji menindaklanjuti aspirasi warga lewat WhatsApp, langkah yang diapresiasi D...
Simalungun Tampil di Indonesia Fashion Week 2026 dengan Wastra Ulos
Simalungun tampil di BTN Indonesia Fashion Week 2026 dengan stan promosi dan peragaan busana ulos, didamping...
DPRD Dukung Razia Narkoba di HW Helen's Night, Desak Cabut Izin
Komisi I DPRD Medan dukung razia narkoba di HW Helen's Night Mart dan mendesak pencabutan izin jika pemilik...
Wabup Sergai Buka Karantina Paskibraka 2026, Tahapan Akhir Menuju 17 Agustus
Wabup Sergai buka karantina Paskibraka 2026 di Sei Rampah sebagai tahapan akhir sebelum pengibaran bendera 1...
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko-DPRD Medan Percepat Pertumbuhan
Wali Kota Medan Rico Waas minta sinergi Pemko-DPRD untuk percepat pertumbuhan ekonomi dan selesaikan masalah...
Bupati Tunjuk Denny Herry Sebagai Plt Kepala BPKD Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan menunjuk Denny Herry sebagai Plt Kepala BPKD mulai 1 Agustus 2026 untuk memastikan kelan...