Teknologi

Spektrum 700 MHz dan 2.6 GHz Diberikan ke Telkomsel, Indosat, XLSMART

Bagikan:

Jakarta. Pemerintah telah mengalokasikan spektrum 700 MHz dan 2.6 GHz kepada tiga operator seluler terbesar — Telkomsel, Indosat, dan XLSMART — untuk memperluas layanan 4G di 538 desa/kelurahan terpencil dan mempercepat penyebaran 5G secara nasional. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid pada hari Selasa.

Spektrum dan penerima lisensi

Lisensi yang diberikan mencakup pita frekuensi rendah dan menengah, yakni 700 MHz yang ideal untuk cakupan luas, serta 2.6 GHz yang menawarkan kapasitas lebih besar untuk layanan berkecepatan tinggi. Ketiga operator yang menerima alokasi adalah Telkomsel, Indosat, dan XLSMART Telecom Sejahtera.

Kewajiban cakupan 4G dan target 5G

Salah satu syarat utama lisensi adalah kewajiban penyediaan layanan 4G di 538 lokasi yang saat ini kurang terlayani atau memiliki kualitas sinyal lemah. Lokasi tersebut tersebar dari Sumatra hingga Papua.

Operator juga diwajibkan memperluas layanan 5G sehingga menjangkau minimal 51% populasi Indonesia dalam waktu lima tahun. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata broadband seluler mencapai 100 Mbps pada 2029 dengan dukungan kombinasi spektrum low-band dan mid-band.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan lelang spektrum ini memberikan manfaat nyata dan adil bagi publik. Dampaknya harus langsung dirasakan oleh komunitas di tingkat akar rumput. — Meutya Hafid

Dampak keuangan dan layanan publik

Penjatahan spektrum diperkirakan akan menghasilkan pemasukan negara sekitar Rp 6 triliun pada fase awal. Pemerintah memperkirakan total penerimaan bisa mencapai Rp 29,9 triliun dalam dekade mendatang.

Selain peningkatan jaringan, alokasi ini diharapkan menurunkan biaya operasional operator sehingga dapat mendorong persaingan harga data. Konektivitas yang lebih handal juga diharapkan memperkuat program pemerintah seperti digitalisasi pendidikan, layanan publik digital, dan penguatan ekonomi lokal melalui koperasi “Merah Putih”.

Ketersediaan konektivitas yang handal akan meningkatkan akses ke pendidikan, kesehatan, layanan pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau. — Meutya Hafid

Langkah selanjutnya

Kementerian menyatakan proses seleksi spektrum berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang setara bagi peserta. Setelah pelelangan pita 1.4 GHz pada akhir 2025 dan pengalokasian 700 MHz serta 2.6 GHz saat ini, persiapan untuk alokasi pita 900 MHz akan segera dimulai guna memenuhi kebutuhan konektivitas yang terus meningkat.

Dengan target cakupan dan kecepatan yang ambisius, perhatian kini beralih pada pelaksanaan kewajiban cakupan oleh operator dan pengawasan pemerintah agar manfaat spektrum terasa nyata di seluruh wilayah Indonesia.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait