Politik

Jatim Salurkan 60 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di Blitar

Bagikan:
Penyerahan alat bantu untuk penyandang disabilitas di Blitar

Blitar — Komisi B DPRD Jawa Timur menyalurkan 60 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar, Rabu (22/7/2026). Penyaluran dilaksanakan bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kepada anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.

Penyaluran dan jenis bantuan

Bantuan yang diserahkan mencakup kursi roda, kruk, kaki palsu, dan alat bantu dengar. Alat tersebut bertujuan meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas bagi penerima. Penyaluran berlangsung di UPT PSBR Blitar.

Tujuan kebijakan dan pernyataan DPRD

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mengatakan bantuan adalah bagian dari komitmen pemerintah provinsi dan DPRD untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas di berbagai aspek kehidupan.

"Pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menyangkut kesehatan dan kesempatan kerja, tetapi juga aksesibilitas. Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas untuk belajar, bekerja, maupun berinteraksi di tengah masyarakat sehingga kualitas hidup mereka semakin baik,"

Program pendukung dan pemberdayaan

Erma menambahkan perhatian tidak cukup hanya dalam bentuk alat. Pemerintah perlu memperkuat program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan. Tujuannya agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi dan hidup mandiri.

Ia juga memberi apresiasi kepada PPDI Kabupaten Blitar yang aktif membina anggota. Erma menyoroti prestasi atlet disabilitas dari Kabupaten Blitar yang tergabung dalam National Paralympic Committee (NPC) dan berkompetisi di tingkat provinsi maupun nasional.

Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Aris Ardiansah, menyatakan DPRD bersama Pemprov tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Regulasi ini diharapkan memperkuat jaminan hak dan meningkatkan layanan.

"Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Jawa Timur dan diharapkan segera disahkan agar menjadi dasar dalam menghadirkan perlindungan serta pelayanan yang lebih maksimal bagi penyandang disabilitas,"

Pengawasan dan keberlanjutan kebijakan

Erma menegaskan dukungan terhadap penyandang disabilitas harus diwujudkan lewat kebijakan berkelanjutan. Selain penyediaan alat mobilitas, setiap program pemerintah perlu memperluas akses layanan dan memperkuat kesetaraan.

Dengan kombinasi bantuan alat, program pemberdayaan, dan landasan hukum yang lebih kuat, diharapkan akses hidup inklusif bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur dapat meningkat secara berkelanjutan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait