Jatim Salurkan 60 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di Blitar
Blitar — Komisi B DPRD Jawa Timur menyalurkan 60 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar, Rabu (22/7/2026). Penyaluran dilaksanakan bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kepada anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.
Penyaluran dan jenis bantuan
Bantuan yang diserahkan mencakup kursi roda, kruk, kaki palsu, dan alat bantu dengar. Alat tersebut bertujuan meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas bagi penerima. Penyaluran berlangsung di UPT PSBR Blitar.
Tujuan kebijakan dan pernyataan DPRD
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mengatakan bantuan adalah bagian dari komitmen pemerintah provinsi dan DPRD untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas di berbagai aspek kehidupan.
"Pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menyangkut kesehatan dan kesempatan kerja, tetapi juga aksesibilitas. Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas untuk belajar, bekerja, maupun berinteraksi di tengah masyarakat sehingga kualitas hidup mereka semakin baik,"
Program pendukung dan pemberdayaan
Erma menambahkan perhatian tidak cukup hanya dalam bentuk alat. Pemerintah perlu memperkuat program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan. Tujuannya agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi dan hidup mandiri.
Ia juga memberi apresiasi kepada PPDI Kabupaten Blitar yang aktif membina anggota. Erma menyoroti prestasi atlet disabilitas dari Kabupaten Blitar yang tergabung dalam National Paralympic Committee (NPC) dan berkompetisi di tingkat provinsi maupun nasional.
Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Aris Ardiansah, menyatakan DPRD bersama Pemprov tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Regulasi ini diharapkan memperkuat jaminan hak dan meningkatkan layanan.
"Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Jawa Timur dan diharapkan segera disahkan agar menjadi dasar dalam menghadirkan perlindungan serta pelayanan yang lebih maksimal bagi penyandang disabilitas,"
Pengawasan dan keberlanjutan kebijakan
Erma menegaskan dukungan terhadap penyandang disabilitas harus diwujudkan lewat kebijakan berkelanjutan. Selain penyediaan alat mobilitas, setiap program pemerintah perlu memperluas akses layanan dan memperkuat kesetaraan.
Dengan kombinasi bantuan alat, program pemberdayaan, dan landasan hukum yang lebih kuat, diharapkan akses hidup inklusif bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur dapat meningkat secara berkelanjutan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan Perusahaan soal BPJS
Ketua DPRD Malang minta Pemkot perketat pengawasan perusahaan soal kepesertaan BPJS setelah ada peserta nona...
Khitan Gratis di Magetan, PDI Perjuangan Gelar Layanan Rutin
DPC PDI Perjuangan, komunitas, dan Muhammadiyah Ngariboyo menggelar khitan gratis rutin setiap Jumat untuk m...
Soekarno Run Banyuwangi: Pelari Tampil dengan Kostum Beragam
Soekarno Run Banyuwangi 20 Sept 2026 menampilkan pelari dengan kostum adat, tokoh pewayangan, dan kreasi mod...
Anak Usia Dini Ikut Soekarno Run BWX 2026, Peserta Termuda 4 Tahun
Anak-anak ikut Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi; peserta termuda 4 tahun dan kategori 1K jadi ruang penge...
Eri Cahyadi Tekankan Semangat Berdiri di Kaki Sendiri di Soekarno Run
Eri Cahyadi mengajak peserta Soekarno Run BWX 2026 menjadikan olahraga sebagai sarana membangun kemandirian,...
Romy Ajak Gen Z Kuasai Pengawasan Pemilu Jelang 2029
Romy Soekarno dorong Gen Z pahami pengawasan partisipatif jelang Pemilu 2029, waspadai hoaks, AI, dan politi...