Jatim Salurkan 60 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di Blitar
Blitar — Komisi B DPRD Jawa Timur menyalurkan 60 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar, Rabu (22/7/2026). Penyaluran dilaksanakan bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kepada anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.
Penyaluran dan jenis bantuan
Bantuan yang diserahkan mencakup kursi roda, kruk, kaki palsu, dan alat bantu dengar. Alat tersebut bertujuan meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas bagi penerima. Penyaluran berlangsung di UPT PSBR Blitar.
Tujuan kebijakan dan pernyataan DPRD
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mengatakan bantuan adalah bagian dari komitmen pemerintah provinsi dan DPRD untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas di berbagai aspek kehidupan.
"Pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menyangkut kesehatan dan kesempatan kerja, tetapi juga aksesibilitas. Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas untuk belajar, bekerja, maupun berinteraksi di tengah masyarakat sehingga kualitas hidup mereka semakin baik,"
Program pendukung dan pemberdayaan
Erma menambahkan perhatian tidak cukup hanya dalam bentuk alat. Pemerintah perlu memperkuat program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan. Tujuannya agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi dan hidup mandiri.
Ia juga memberi apresiasi kepada PPDI Kabupaten Blitar yang aktif membina anggota. Erma menyoroti prestasi atlet disabilitas dari Kabupaten Blitar yang tergabung dalam National Paralympic Committee (NPC) dan berkompetisi di tingkat provinsi maupun nasional.
Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Aris Ardiansah, menyatakan DPRD bersama Pemprov tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Regulasi ini diharapkan memperkuat jaminan hak dan meningkatkan layanan.
"Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Jawa Timur dan diharapkan segera disahkan agar menjadi dasar dalam menghadirkan perlindungan serta pelayanan yang lebih maksimal bagi penyandang disabilitas,"
Pengawasan dan keberlanjutan kebijakan
Erma menegaskan dukungan terhadap penyandang disabilitas harus diwujudkan lewat kebijakan berkelanjutan. Selain penyediaan alat mobilitas, setiap program pemerintah perlu memperluas akses layanan dan memperkuat kesetaraan.
Dengan kombinasi bantuan alat, program pemberdayaan, dan landasan hukum yang lebih kuat, diharapkan akses hidup inklusif bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur dapat meningkat secara berkelanjutan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Dukung Perampingan OPD Magetan, Minta Kajian Mendalam
DPRD Magetan mendukung rencana perampingan OPD dengan catatan ada kajian teknis dan penghitungan tupoksi aga...
DPRD Jatim: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Perlindungan Anak
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim minta HAN 2026 jadi evaluasi kebijakan perlindungan anak menyusul tin...
Gresik Resmikan Sentra IKM Logam di Menganti, Fasilitas Magang SMK
Pemkab Gresik meresmikan Sentra IKM Logam di Desa Hulaan, Menganti, sebagai pusat produksi bersama dan lokas...
Bupati Bangkalan Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Katol Barat
Bupati Bangkalan meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Katol Barat (22/7/2026); target rampung 2027 de...
Said Abdullah Salurkan Dana Reses untuk Renovasi RTLH di Talango
Said Abdullah alokasikan dana reses 2025–2026 untuk renovasi RTLH di Kecamatan Talango, Sumenep, menyasar wa...
DPRD Minta Perketat Pengawasan Usai Pelari Kenya Terlantar di Jember
DPRD Jember minta pengawasan dan profesionalisme event diperketat setelah pelari asal Kenya telantar; usul v...