78 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Tiba di Kualanamu
Deliserdang — Sebanyak 78 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dideportasi dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) pada Jumat, 9 Oktober 2026. Mereka mendarat menggunakan pesawat AirAsia dan langsung difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.
Asal PMI dan jumlah
Dari 78 PMI tersebut, 47 orang berasal dari Provinsi Sumatera Utara. Sisanya, 31 orang, datang dari luar provinsi Sumut, yaitu Aceh, Jambi, Riau, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Kedatangan massal ini bagian dari gelombang pemulangan yang diminta oleh perwakilan negara di luar negeri.
Proses penanganan di KNIA
Petugas BP3MI Sumut menangani kedatangan dan pendataan awal. Setelah dokumen dan paspor diperiksa, pihak keluarga yang sudah datang menjemput menerima dokumen tersebut.
"Ya, kita dalam hal ini BP3MI Sumut memfasilitasi kedatangan mereka di KNIA,"
"Kemudian setelah dilakukan pendataan, 23 orang dibawa petugas BP3MI Sumatera Utara ke shelter BP3MI Sumatera Utara sambil menunggu kepulangan selanjutnya, dan 55 orang WNI/PMI bermasalah kembali ke daerah asal secara mandiri dan dijemput oleh pihak keluarga,"
Rute pemulangan dan koordinasi antarinstansi
Berdasarkan komunikasi dari perwakilan diplomatik, ada total sekitar 159 WNI/PMI yang dijadwalkan dipulangkan dari Kuala Lumpur pada 8 Oktober 2026. Dari jumlah itu, 78 orang mendarat di Kualanamu. Sisanya diproses melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Jakarta.
Pelaksanaan penyambutan dan pemulangan berlangsung aman. Keberhasilan operasi ini disebut berkat koordinasi antara Imigrasi, Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), serta PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola fasilitas kedatangan untuk PMI non-prosedural di KNIA.
Langkah selanjutnya
Para PMI yang ditempatkan di shelter akan menjalani proses lanjutan sesuai ketentuan BP3MI, termasuk asesmen kebutuhan dan rencana pemulangan ke daerah asal. Sementara itu, mayoritas yang kembali mandiri telah dijemput keluarga untuk melanjutkan perjalanan pulang.
Kasus pemulangan massal ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antarinstansi serta peran keluarga dan lembaga pelindungan dalam menangani PMI bermasalah setelah tiba di tanah air.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PDAM Tirtanadi 85% Rampung, Griya Kencana Segera Dapat Air
Pipanisasi PDAM Tirtanadi di Griya Kencana Medan sudah 85% dan ditargetkan selesai 1–2 minggu, mengakhiri ha...
Medan Jajaki Penguatan Kerja Sama Ekonomi dengan Malaysia
Wali Kota Medan dan Duta Besar Malaysia bertemu untuk memperkuat kerja sama ekonomi: investasi, UMKM, BRT, d...
Wali Kota Medan Jamin Kemudahan Investasi bagi Investor India
Wali Kota Medan menjamin permudah perizinan dan mendampingi investor India, termasuk peluang proyek rumah sa...
Ketua TMI Aceh Ajak Relawan Kawal Ketahanan Pangan
Ketua DPW TMI Aceh mengajak relawan mengawal program ketahanan pangan saat peresmian kantor DPD Aceh Utara d...
Labuhanbatu Perkuat Sinergi dengan BKKBN untuk Percepat Stunting
Bupati Labuhanbatu dan BKKBN Sumut audiensi 7 Okt 2026 untuk memperkuat Program Bangga Kencana, fokus pada p...
Kapolres Aceh Selatan Minta Mahasiswa Bijak Gunakan Media Sosial
Kapolres Aceh Selatan beri kuliah umum di Poltas, mengajak mahasiswa bijak menggunakan media sosial dan wasp...