1.733 Narapidana Anak di LPKA, Menimipas: Harus Diberi Pembinaan
Menimipas Agus Andrianto mengungkapkan ada 1.733 narapidana anak yang saat ini menghuni LPKA di seluruh Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Kelas I Tangerang, Selasa, 21 Juli 2026. Agus menyebut anak binaan tersandung kasus seperti pencurian, asusila, dan tawuran, sehingga mendapat pembinaan khusus di lembaga tersebut.
Profil singkat anak binaan dan jenis pelanggaran
Menurut keterangan Menimipas, mayoritas kasus yang menempatkan anak ke LPKA berkaitan dengan perbuatan asusila dan tawuran. Data jumlah yang disampaikan menunjukkan sebaran anak binaan di berbagai LPKA di nusantara. Kondisi ini menuntut pendekatan pembinaan yang terintegrasi antara pendidikan dan keterampilan.
Harapan dan program pembinaan
Agus menekankan pentingnya memberikan kesempatan pendidikan dan keterampilan bagi anak binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. Ia berharap para anak mengikuti program pendidikan, pelatihan, serta pembinaan secara serius selama menjalani masa binaan.
Kebanyakan asusila dan tawuran
Dia optimistis generasi muda tersebut masih memiliki potensi untuk menjadi tenaga penggerak kemajuan bangsa di masa depan. Pendekatan yang ditekankan adalah memadukan aspek hukum, pendidikan, dan rehabilitasi sosial agar efek residivisme berkurang.
Pesan Kepala Staf Kepresidenan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman juga hadir dalam kegiatan tersebut dan memberi pesan motivasi kepada anak binaan. Ia mengajak mereka tidak terus-menerus terpaku pada kesalahan masa lalu, melainkan belajar dari pengalaman untuk memperbaiki diri ke depan.
Masa depan kalian masih cerah, jadi harus optimistis dan harus punya harapan
Dudung menilai keberanian anak untuk menghadapi konsekuensi adalah langkah awal perubahan. Ia mengingatkan agar keputusan yang keliru tidak diulang dan mendorong anak memiliki visi, cita-cita, serta harapan yang jelas.
Implikasi dan langkah ke depan
Kondisi 1.733 anak binaan menuntut sinergi antarinstansi, termasuk penegak hukum, lembaga pembinaan, dan layanan sosial. Fokus pada pendidikan formal, pelatihan vokasi, serta pendampingan psikososial menjadi kunci pemulihan dan reintegrasi sosial. Tanpa upaya terencana, risiko keterlibatan ulang dalam tindak pidana tetap tinggi.
Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Kelas I Tangerang menjadi momen pengingat bahwa perlindungan hak anak, termasuk anak binaan, merupakan tanggung jawab negara. Pelaksanaan program pembinaan yang konsisten diharapkan membuka jalan bagi renovasi masa depan para anak tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Parigi Moutong Masuk Tahap Lelang, Pembangunan oleh Kemen PU
Sekolah Rakyat Parigi Moutong resmi masuk tahap lelang; pembangunan akan dilaksanakan oleh Kementerian Peker...
Ribuan Capaja TNI-Polri Dilantik di Istana Merdeka, Prabowo Pimpin
Ribuan Capaja TNI dan Polri mengikuti Upacara Prasetya Perwira di Istana Merdeka, Rabu 22 Juli 2026, dipimpi...
Agus Jabo Ajak Karang Taruna Bersinergi dengan Kemensos
Wamensos Agus Jabo ajak Karang Taruna bersinergi mendukung pemutakhiran DTSEN, penyaluran bansos, dan progra...
Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Koperasi Merah Putih berkembang di Balikpapan dan Gorontalo, memberdayakan UMKM dan menarik ratusan anggota...
Prabowo dan Wapres Gibran Tiba di Istana Jelang Praspa TNI-Polri
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, Rabu 22 Juli 2026, menjelang Upacara Prasetya Per...
Mensos Apresiasi Dukungan Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat
Mensos apresiasi dukungan Kabupaten Bandung yang siapkan lahan 7,6 ha untuk pembangunan Sekolah Rakyat guna...