15 Calon Anggota KI Sumut Lolos Wawancara, Lanjut Fit and Proper
Medan: Tim Seleksi menetapkan 15 peserta lolos tahap wawancara calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030. Para peserta berhak melanjutkan ke tahapan fit and proper test di DPRD Sumut dan wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan.
Hasil Wawancara dan Pengumuman
Pengumuman resmi tertuang dalam Pengumuman Nomor 006/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026. Dokumen itu ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP. Nama-nama yang lolos diumumkan setelah rangkaian wawancara seleksi.
Daftar Peserta yang Lolos
Berikut 15 peserta yang dinyatakan lulus wawancara dan lanjut ke DPRD untuk uji kelayakan dan kepatutan:
- Ade Sutoyo
- Agussyah Ramadani Damanik
- Andi Akbar Pulungan, S.E.
- Dedy Ardiansyah, S.Sos.
- Dr. Jumakir, S.Pd., M.Pd.
- Esra Eduward Sinaga, S.H., M.H.
- Fernando Sitanggang, S.H., M.H.
- Hotria Gurning
- Ilham Syafii Harahap
- M. Taufiq Hidayah Tanjung
- Mangasi Tua Purba
- Muhammad Sahrir
- Syahrial Effendi
- Timo Dahlia Daulay
- Yandi Yohanes Purba, M.Pd.K.
Syarat Penyerahan Makalah dan Batas Waktu
Seluruh peserta yang lolos diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi, dan program kerja jika terpilih menjadi anggota KI Sumut. Makalah harus diserahkan secara langsung kepada Tim Seleksi.
Penyerahan dilakukan paling lambat 29 Juni 2026 pukul 16.30 WIB di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Jalan H.M. Said Nomor 27, Medan.
Peserta yang tidak menyerahkan makalah sebagaimana dimaksud dianggap mengundurkan diri sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030
Proses Selanjutnya dan Ketentuan Panitia
Jadwal uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumut akan diumumkan kemudian oleh lembaga legislatif. Tahap fit and proper test menjadi penentu akhir untuk mengisi posisi anggota KI Sumut periode 2026-2030.
Tim Seleksi menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Panitia juga mengimbau peserta untuk terus memantau perkembangan seleksi melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Fit and proper di DPRD akan menentukan siapa yang mengisi posisi strategis di Komisi Informasi Provinsi, sehingga tahapan berikutnya menjadi penentu bagi 15 nama tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRD dan Pemkab Palas Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD dan Pemkab Padanglawas sepakat menetapkan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna u...
Baznas Padanglawas Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 12 Mahasiswa
Baznas Padanglawas menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk 12 mahasiswa kurang mampu secara simbolis di k...
Investasi Nagan Raya: Kontributor Terbesar Aceh, Rp336 Miliar
Nagan Raya jadi penyumbang investasi terbesar Aceh: Rp336,18 miliar (Triwulan IV 2025) dan terus bertumbuh p...
Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Satreskrim Polres Padanglawas menggerebek rumah di Hasahatan Jae dan menyita puluhan slop rokok tanpa pita c...
Gebyar Patuh Pajak Medan 24-25 Juni: Samsat Keliling & Hadiah
Bapenda Medan gelar Gebyar Patuh Pajak 24-25 Juni di Centre Point Mall; layanan Samsat Keliling dan hadiah b...
Lamsihar Raih Magister Teknologi Informasi dengan IPK 4.00
Lamsihar Banjarnahor lulus MTI di Universitas Panca Budi Medan dengan IPK 4.00 setelah perjalanan hidup penu...