Lokal

15 Calon Anggota KI Sumut Lolos Wawancara, Lanjut Fit and Proper

Bagikan:
15 calon anggota KI Sumut lolos wawancara dan lanjut fit and proper di DPRD

Medan: Tim Seleksi menetapkan 15 peserta lolos tahap wawancara calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030. Para peserta berhak melanjutkan ke tahapan fit and proper test di DPRD Sumut dan wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan.

Hasil Wawancara dan Pengumuman

Pengumuman resmi tertuang dalam Pengumuman Nomor 006/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026. Dokumen itu ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP. Nama-nama yang lolos diumumkan setelah rangkaian wawancara seleksi.

Daftar Peserta yang Lolos

Berikut 15 peserta yang dinyatakan lulus wawancara dan lanjut ke DPRD untuk uji kelayakan dan kepatutan:

  1. Ade Sutoyo
  2. Agussyah Ramadani Damanik
  3. Andi Akbar Pulungan, S.E.
  4. Dedy Ardiansyah, S.Sos.
  5. Dr. Jumakir, S.Pd., M.Pd.
  6. Esra Eduward Sinaga, S.H., M.H.
  7. Fernando Sitanggang, S.H., M.H.
  8. Hotria Gurning
  9. Ilham Syafii Harahap
  10. M. Taufiq Hidayah Tanjung
  11. Mangasi Tua Purba
  12. Muhammad Sahrir
  13. Syahrial Effendi
  14. Timo Dahlia Daulay
  15. Yandi Yohanes Purba, M.Pd.K.

Syarat Penyerahan Makalah dan Batas Waktu

Seluruh peserta yang lolos diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi, dan program kerja jika terpilih menjadi anggota KI Sumut. Makalah harus diserahkan secara langsung kepada Tim Seleksi.

Penyerahan dilakukan paling lambat 29 Juni 2026 pukul 16.30 WIB di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Jalan H.M. Said Nomor 27, Medan.

Peserta yang tidak menyerahkan makalah sebagaimana dimaksud dianggap mengundurkan diri sebagai Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030

Proses Selanjutnya dan Ketentuan Panitia

Jadwal uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumut akan diumumkan kemudian oleh lembaga legislatif. Tahap fit and proper test menjadi penentu akhir untuk mengisi posisi anggota KI Sumut periode 2026-2030.

Tim Seleksi menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Panitia juga mengimbau peserta untuk terus memantau perkembangan seleksi melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Fit and proper di DPRD akan menentukan siapa yang mengisi posisi strategis di Komisi Informasi Provinsi, sehingga tahapan berikutnya menjadi penentu bagi 15 nama tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait