Polres Dairi Tangkap 5 Tersangka Kasus Pencabulan Anak
SIDIKALANG — Polres Dairi mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi antara Januari hingga Juni 2026. Unit IV Sat Reskrim menangani 25 laporan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan 14 perkara telah selesai dan 11 masih dalam proses penanganan.
Jumlah laporan dan status penanganan
Unit IV Sat Reskrim Polres Dairi mencatat total 25 laporan hingga Juni 2026. Dari jumlah itu, 14 perkara dinyatakan selesai. Sisanya, 11 laporan, masih berproses; 6 berada pada tahap penyelidikan dan 5 pada tahap penyidikan.
Penangkapan tersangka
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyatakan pihak kepolisian telah mengamankan lima tersangka. Mereka berinisial RS (42), BAP (32), B alias BH (46), RS (19), dan JCS (18). Penangkapan diumumkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Dairi pada Senin (22/6).
Menurut Kapolres, kasus yang ditangani beragam dan memilukan karena pelaku termasuk orang terdekat korban. Pelaku tercatat sebagai pasangan kekasih, ayah tiri, bahkan ayah kandung.
Profil korban
Korban yang menjadi objek kejahatan berusia antara 10 hingga 15 tahun dan masih berstatus pelajar. Kasus ini menempatkan anak-anak sebagai pihak yang paling rentan.
Imbauan kepolisian
Kapolres meminta anak-anak dan remaja di Kabupaten Dairi tidak takut melapor bila menjadi korban tindakan asusila. Pihak kepolisian menjanjikan perlindungan bagi pelapor.
"Saat ini kami sudah mengamankan 5 orang tersangka atas dugaan kasus persetubuhan atau pencabulan kepada anak dibawah umur," ujar Kapolres.
"Kami meminta kepada seluruh anak-anak kita untuk jangan takut bersuara dan melaporkan hal tersebut kepada kami. Kami pasti akan melindungi kalian," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, baik di dunia maya maupun di lingkungan fisik, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Proses selanjutnya
Penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk sejumlah perkara. Polres Dairi akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka yang diamankan serta membuka ruang bagi korban dan keluarga untuk melapor dan mendapatkan pendampingan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ribuan Ramaikan Tapanuli Utara Fun Run 2026, Bupati Ikut 7K
Ribuan peserta memeriahkan Tapanuli Utara Fun Run 2026 di Tarutung; Bupati Jonius ikut kategori 7K untuk men...
Telkomsel Luncurkan TEY Season 2, 51 Sekolah di Sumut-Aceh Berpeluang Dapat Beasiswa
Telkomsel gelar TEY Season 2 (25 Sep 2026–31 Mei 2027) dengan 51 sekolah di Sumut-Aceh; tiap sekolah pilih 1...
Perbaikan Jalan di Pakpak Bharat Diapresiasi, Warga Minta Rambu Pengaman
Warga Pakpak Bharat apresiasi pelebaran jalan menuju Subulussalam, namun minta rambu pengaman di tepi jurang...
Wanita Tuna Wicara Bernama Menik Dilaporkan Hilang di Batubara
Menik, wanita tuna wicara berusia 63 tahun, dilaporkan hilang dari rumah di Padang Genting, Batubara sejak 1...
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...