Lokal

Polres Dairi Tangkap 5 Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Bagikan:
Konferensi pers Polres Dairi soal penanganan kasus pencabulan anak

SIDIKALANG — Polres Dairi mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi antara Januari hingga Juni 2026. Unit IV Sat Reskrim menangani 25 laporan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan 14 perkara telah selesai dan 11 masih dalam proses penanganan.

Jumlah laporan dan status penanganan

Unit IV Sat Reskrim Polres Dairi mencatat total 25 laporan hingga Juni 2026. Dari jumlah itu, 14 perkara dinyatakan selesai. Sisanya, 11 laporan, masih berproses; 6 berada pada tahap penyelidikan dan 5 pada tahap penyidikan.

Penangkapan tersangka

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyatakan pihak kepolisian telah mengamankan lima tersangka. Mereka berinisial RS (42), BAP (32), B alias BH (46), RS (19), dan JCS (18). Penangkapan diumumkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Dairi pada Senin (22/6).

Menurut Kapolres, kasus yang ditangani beragam dan memilukan karena pelaku termasuk orang terdekat korban. Pelaku tercatat sebagai pasangan kekasih, ayah tiri, bahkan ayah kandung.

Profil korban

Korban yang menjadi objek kejahatan berusia antara 10 hingga 15 tahun dan masih berstatus pelajar. Kasus ini menempatkan anak-anak sebagai pihak yang paling rentan.

Imbauan kepolisian

Kapolres meminta anak-anak dan remaja di Kabupaten Dairi tidak takut melapor bila menjadi korban tindakan asusila. Pihak kepolisian menjanjikan perlindungan bagi pelapor.

"Saat ini kami sudah mengamankan 5 orang tersangka atas dugaan kasus persetubuhan atau pencabulan kepada anak dibawah umur," ujar Kapolres.

"Kami meminta kepada seluruh anak-anak kita untuk jangan takut bersuara dan melaporkan hal tersebut kepada kami. Kami pasti akan melindungi kalian," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, baik di dunia maya maupun di lingkungan fisik, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Proses selanjutnya

Penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk sejumlah perkara. Polres Dairi akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka yang diamankan serta membuka ruang bagi korban dan keluarga untuk melapor dan mendapatkan pendampingan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait