Bapanas Bangun 100 IPP Rp5 T untuk Stabilisasi Pangan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bakal membangun 100 infrastruktur pascapanen (IPP) dengan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan nasional. Pengumuman itu disampaikan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman dalam rapat bersama DPD RI di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Rencana pembangunan 100 IPP
Pembangunan IPP difokuskan di berbagai sentra produksi pangan nasional. Tujuannya memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir sehingga stok, distribusi, dan kualitas hasil panen terjaga.
"Kita bangun gudang di seluruh Indonesia. Terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas penyimpanan memadai," kata Andi Amran Sulaiman.
Anggaran dan titik pembangunan
Anggaran total yang disiapkan mencapai sekitar Rp5 triliun. Lokasi pembangunan ditetapkan di sentra produksi utama untuk memaksimalkan akses petani ke fasilitas penyimpanan dan pengolahan.
| Item | Jumlah |
|---|---|
| Unit IPP | 100 unit |
| Anggaran | Rp5 triliun |
| Stok Cadangan Beras Pemerintah | 5,3 juta ton |
| Kapasitas gudang Bulog | ~3 juta ton |
Fungsi IPP dan integrasi ekosistem
IPP dirancang menjadi simpul penyimpanan dan pengolahan dalam ekosistem pangan nasional. Infrastruktur ini akan terintegrasi dengan berbagai pihak untuk memperlancar rantai pasok.
- Fungsi utama: penyimpanan, pengeringan, dan pengolahan beras.
- Fasilitas meliputi gudang, pengering, rice milling unit (RMU), silo, dan pengolahan beras modern.
- Integrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih, Bulog, dan mekanisme MBG untuk penyerapan hasil petani.
"Inilah nanti yang menyuplai Koperasi Desa Merah Putih, gudang menjadi induknya dalam ekosistem pangan nasional," ujar Andi Amran Sulaiman.
Stok beras dan tantangan kapasitas
Bapanas mencatat stok Cadangan Beras Pemerintah mencapai 5,3 juta ton, yang melampaui kapasitas gudang Bulog sekitar 3 juta ton. Untuk itu pemerintah berencana menerapkan skema gudang filial guna menjaga kualitas dan distribusi stok.
Tanggapan DPR/DPD
Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br Sitepu, menilai pembangunan IPP sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan percepatan swasembada.
"Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya percepatan pembangunan infrastruktur pascapanen," kata Badikenita.
Pembangunan 100 unit IPP juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026, yang menugaskan Bulog untuk membangun fasilitas di seluruh daerah. Program ini diharapkan memperbaiki penyimpanan, menekan kehilangan pascapanen, dan membantu menjaga stabilitas harga pangan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...