Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart
Medan — Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba berinisial DD (28) yang diduga memasok vape narkoba di tempat hiburan malam Helen’s Night Mart, Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pengedar lain di lokasi pada awal pekan lalu. Saat ini DD ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena barang bukti narkoba tidak ditemukan di tubuhnya.
Penangkapan dan pemeriksaan
DD, warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Penyidik menyatakan dari tangan pelaku tidak ditemukan narkoba karena telah habis terjual. Polisi masih mendalami jaringan dan titik penjualan yang melibatkan DD.
“Dari tangan pelaku tidak temukan narkoba karena sudah habis terjual. Penyidik masih mendalami kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,”
Barang bukti dan tersangka sebelumnya
Sebelumnya personel Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial FA di lokasi yang sama bersama barang bukti tiga unit vape bermerek El Chapo yang disimpan di dalam kotak kartu Uno. FA mengaku akan menjual setiap bungkus vape narkoba kepada pengunjung dengan harga Rp2.150.000 per bungkus.
Polisi juga menemukan bukti beberapa pengunjung telah mengonsumsi narkoba di dalam THM tersebut. Kasus penangkapan FA menjadi dasar untuk mengejar pemasok, yang kemudian mengarah pada penangkapan DD.
Pengembangan kasus dan penyegelan THM
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polrestabes menduga tempat hiburan malam kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kasus peredaran narkoba di THM Helen’s Night Mart masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,”
Untuk kepentingan penyidikan, aktivitas di Helen’s Night Mart dihentikan sementara dan lokasi dipasang garis polisi.
“Guna kepentingan penyidikan untuk sementara waktu aktivitas di THM Helen’s Night Mart dihentikan setelah dipasang garis polisi,”
Dampak dan langkah selanjutnya
Penyidikan akan berfokus pada jejak distribusi dan pemasok lain yang diduga memasok vape berisi narkotika ke berbagai lokasi hiburan. Penutupan sementara THM bertujuan memutus alur peredaran dan mempermudah pengumpulan bukti.
Pihak kepolisian berjanji melanjutkan pemeriksaan terhadap DD dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Sampaikan 'Commander Wish' dan Slogan Horas Presisi
Kapolres Simalungun sampaikan Commander Wish dan slogan Horas Presisi untuk arah kerja personel, fokus pada...
Sumut Raih Peringkat 5 MTQ Nasional 2026 di Semarang
Sumatera Utara menempati peringkat 5 MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang dengan 71 poin; berikut daftar perai...
Puluhan Calon Mahasiswa Poltas Terganjal Data Desil untuk KIP Kuliah
Puluhan calon mahasiswa Poltas Aceh Selatan tak dapat KIP Kuliah karena terdata desil tinggi; Dinas Sosial h...
Ibu Rumah Tangga Didakwa Jual Sabu ke Polisi Menyamar di Medan
Puput Irawan didakwa menjual sabu ke polisi menyamar di Helvetia, Medan; barang bukti positif metamfetamina...
Bupati Batubara Panen Padi dan Serahkan Bantuan untuk Pertanian
Bupati Batubara panen padi dan serahkan alat pertanian di Air Putih untuk dukung swasembada pangan dan lindu...
Aceh Besar Gelar Penanaman Pohon di SLB Kota Jantho
Aceh Besar menggelar penanaman pohon di SLB Kota Jantho (21/9) sebagai bagian gerakan penghijauan produktif...