Ekonomi

HIPMI Usulkan Plafon KUR Naik Jadi Rp2 Miliar

Bagikan:

Ketua Umum BPP HIPMI Ade Jona Prasetyo mengusulkan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar. Usulan diajukkan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Tujuan usulan ini untuk memberi modal lebih besar kepada pengusaha muda UMKM yang sudah berjalan dan ingin naik kelas.

Usulan kenaikan plafon KUR

Ade Jona menyatakan HIPMI ingin memperbesar akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang telah memiliki kapasitas bisnis. Menurutnya, plafon KUR saat ini maksimal Rp500 juta belum cukup untuk mendukung ekspansi usaha menengah.

"UMKM sekarang ini dalam pembiayaan KUR masih di Rp500 juta. Kami dari HIPMI menyarankan pengusaha muda di daerah bisa naik kelas melalui peningkatan kredit UMKM menjadi Rp2 miliar,"

Alasan dan sasaran proposal

Ade Jona menegaskan kenaikan plafon harus diarahkan pada pelaku usaha yang sudah aktif. Tujuannya agar pembiayaan bernilai besar digunakan untuk pengembangan, bukan untuk modal usaha baru yang rawan disalahgunakan.

"Karena kalau memulai usaha baru mendapat nilai Rp2 miliar, takutnya disalahgunakan. Ini menjadi laba baru di daerah-daerah,"

HIPMI juga menyebut telah menyampaikan usulan yang sama sebelumnya dalam pembahasan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Organisasi ini menyatakan siap menyiapkan pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk menerima pembiayaan lebih besar.

Respons DPR dan tantangan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Pangarso menilai usulan HIPMI menarik dan fresh. Ia melihat kenaikan plafon dapat membuka ruang pembiayaan bagi UMKM kelas menengah.

"Pemikiran peningkatan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar sangat menarik, sangat fresh. Karena kita sudah banyak melakukan RDPU, permasalahan UMKM hari ini tidak hanya berkaitan dengan usaha mikro,"

Andhika mengingatkan UMKM kelas menengah menghadapi tantangan operasional, persaingan industri, dan masuknya barang impor. Oleh karena itu, ekosistem pendukung juga perlu diperkuat.

Data kebijakan dan target KUR

Berdasarkan kebijakan pemerintah, beberapa bank penyalur menyediakan KUR dengan plafon hingga Rp500 juta. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR tahun 2026 sebesar Rp295 triliun.

Penutup: implikasi dan langkah ke depan

HIPMI menekankan bahwa kenaikan plafon harus dibarengi persyaratan ketat dan pembinaan pelaku usaha. Jika disetujui, kebijakan ini berpotensi mempercepat kenaikan kelas UMKM dan menambah jumlah pengusaha di Indonesia. Usulan juga dipandang relevan untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan basis usaha skala menengah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait