HIPMI Usulkan Plafon KUR Naik Jadi Rp2 Miliar
Ketua Umum BPP HIPMI Ade Jona Prasetyo mengusulkan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar. Usulan diajukkan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Tujuan usulan ini untuk memberi modal lebih besar kepada pengusaha muda UMKM yang sudah berjalan dan ingin naik kelas.
Usulan kenaikan plafon KUR
Ade Jona menyatakan HIPMI ingin memperbesar akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang telah memiliki kapasitas bisnis. Menurutnya, plafon KUR saat ini maksimal Rp500 juta belum cukup untuk mendukung ekspansi usaha menengah.
"UMKM sekarang ini dalam pembiayaan KUR masih di Rp500 juta. Kami dari HIPMI menyarankan pengusaha muda di daerah bisa naik kelas melalui peningkatan kredit UMKM menjadi Rp2 miliar,"
Alasan dan sasaran proposal
Ade Jona menegaskan kenaikan plafon harus diarahkan pada pelaku usaha yang sudah aktif. Tujuannya agar pembiayaan bernilai besar digunakan untuk pengembangan, bukan untuk modal usaha baru yang rawan disalahgunakan.
"Karena kalau memulai usaha baru mendapat nilai Rp2 miliar, takutnya disalahgunakan. Ini menjadi laba baru di daerah-daerah,"
HIPMI juga menyebut telah menyampaikan usulan yang sama sebelumnya dalam pembahasan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Organisasi ini menyatakan siap menyiapkan pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk menerima pembiayaan lebih besar.
Respons DPR dan tantangan UMKM
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Pangarso menilai usulan HIPMI menarik dan fresh. Ia melihat kenaikan plafon dapat membuka ruang pembiayaan bagi UMKM kelas menengah.
"Pemikiran peningkatan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar sangat menarik, sangat fresh. Karena kita sudah banyak melakukan RDPU, permasalahan UMKM hari ini tidak hanya berkaitan dengan usaha mikro,"
Andhika mengingatkan UMKM kelas menengah menghadapi tantangan operasional, persaingan industri, dan masuknya barang impor. Oleh karena itu, ekosistem pendukung juga perlu diperkuat.
Data kebijakan dan target KUR
Berdasarkan kebijakan pemerintah, beberapa bank penyalur menyediakan KUR dengan plafon hingga Rp500 juta. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR tahun 2026 sebesar Rp295 triliun.
Penutup: implikasi dan langkah ke depan
HIPMI menekankan bahwa kenaikan plafon harus dibarengi persyaratan ketat dan pembinaan pelaku usaha. Jika disetujui, kebijakan ini berpotensi mempercepat kenaikan kelas UMKM dan menambah jumlah pengusaha di Indonesia. Usulan juga dipandang relevan untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan basis usaha skala menengah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...