Polda Sumut Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Jakarta, Amankan 15 Kg
MEDAN — Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku dan mengamankan 15 kg sabu dalam penggerebekan di Jalan Lintas Medan–Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Penangkapan terjadi setelah informasi mengenai mobil towing yang diduga membawa narkoba pada 21 Agustus 2026, kata Direktur Narkoba Polda Sumut.
Penghentian kendaraan dan penangkapan
Petugas menghentikan mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson saat melintas di jalan lintas tersebut. Dari tindakan itu diamankan dua tersangka berinisial HWW (45), warga Kabupaten Purworejo, dan PK (35), warga Palembang. Keduanya diduga berperan sebagai sopir dan kernet kendaraan.
Modus penyelundupan dan barang bukti
Dalam pemeriksaan, personel menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kg yang disimpan di beberapa bagian mobil. Menurut keterangan penyidik, barang bukti diselundupkan dengan memanfaatkan ruang di dalam towing yang membawa motor gede.
"Modusnya barang bukti sabu seberat 15 kg itu diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson,"
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui rencana membawa barang terlarang itu ke Jakarta dan Tangerang, Provinsi Banten. Penyidikan awal juga mencatat bahwa keduanya sudah empat kali berhasil mengangkut narkoba.
Penahanan dan pengembangan kasus
Kedua tersangka bersama barang bukti kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut menegaskan kasus masih dikembangkan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut.
"Kita menyimpulkan kedua pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan narkoba Aceh-Jakarta. Terhadap keduanya bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut,"
"Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang belum tertangkap,"
Pengungkapan ini menambah catatan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara dan menunjukkan penggunaan kendaraan pengangkut barang sebagai modus penyelundupan. Proses penyidikan akan menentukan peran pihak lain serta jalur distribusi yang dipakai jaringan ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
LLDikti Dampingi STIK‑P Medan Atasi Kendala Pelaporan PDDikti dan PISN
LLDikti Wilayah I mendampingi STIK‑P Medan (26/8) untuk mengatasi kendala pelaporan PDDikti dan PISN agar da...
Mirza Lubis Raih Juara III MTQ YHA Ke-7 dan Dapat Rp10 Juta
Mirza Ramadhan Lubis dari SD Al Marwa Medan meraih Juara III MTQ YHA Ke-7 (16/8/2026) dan mendapat hadiah Rp...
MTQ XV Kemukiman Lhoknga Resmi Ditutup di Masjid Al Islah
MTQ XV Kemukiman Lhoknga ditutup 25 Agustus di Masjid Al Islah; pengumuman pemenang, ceramah Maulid, dan doa...
PDI Perjuangan Bidik 15 Kursi DPRD Medan, Tekankan Soliditas
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon menargetkan kenaikan kursi DPRD Medan dari 9 menjadi 15 dan...
Polrestabes Medan Tembak Curanmor dan Bongkar Jaringan Narkoba
Polrestabes Medan menembak pencuri motor yang melawan dan membongkar jaringan peredaran narkoba, termasuk pe...
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1.315 kg Jagung ke Bulog
Kapolsek Siantar Selatan mendampingi penjualan 1.315 kg jagung petani binaan ke Bulog Pematangsiantar, Senin...