Polda Sumut Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Jakarta, Amankan 15 Kg
MEDAN — Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku dan mengamankan 15 kg sabu dalam penggerebekan di Jalan Lintas Medan–Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Penangkapan terjadi setelah informasi mengenai mobil towing yang diduga membawa narkoba pada 21 Agustus 2026, kata Direktur Narkoba Polda Sumut.
Penghentian kendaraan dan penangkapan
Petugas menghentikan mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson saat melintas di jalan lintas tersebut. Dari tindakan itu diamankan dua tersangka berinisial HWW (45), warga Kabupaten Purworejo, dan PK (35), warga Palembang. Keduanya diduga berperan sebagai sopir dan kernet kendaraan.
Modus penyelundupan dan barang bukti
Dalam pemeriksaan, personel menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kg yang disimpan di beberapa bagian mobil. Menurut keterangan penyidik, barang bukti diselundupkan dengan memanfaatkan ruang di dalam towing yang membawa motor gede.
"Modusnya barang bukti sabu seberat 15 kg itu diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson,"
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui rencana membawa barang terlarang itu ke Jakarta dan Tangerang, Provinsi Banten. Penyidikan awal juga mencatat bahwa keduanya sudah empat kali berhasil mengangkut narkoba.
Penahanan dan pengembangan kasus
Kedua tersangka bersama barang bukti kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut menegaskan kasus masih dikembangkan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut.
"Kita menyimpulkan kedua pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan narkoba Aceh-Jakarta. Terhadap keduanya bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut,"
"Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang belum tertangkap,"
Pengungkapan ini menambah catatan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara dan menunjukkan penggunaan kendaraan pengangkut barang sebagai modus penyelundupan. Proses penyidikan akan menentukan peran pihak lain serta jalur distribusi yang dipakai jaringan ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...