Purbaya Bongkar Modus Under Invoicing pada Perusahaan Sawit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap praktik manipulasi harga ekspor oleh sejumlah perusahaan minyak sawit (CPO) pada Jumat, 22 Mei 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Modusnya, produk diekspor ke Singapura melalui perusahaan trading afiliasi lalu dijual ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi sehingga transaksi riil tidak tercatat di Indonesia.
Modus operandi skema
Menurut Purbaya, eksportir mengirim CPO ke Singapura menggunakan perusahaan trading yang mereka kuasai. Dari sana barang keluar ke tujuan akhir, misalnya Amerika Serikat, dengan harga yang bisa dua kali lipat sampai empat kali lipat dari nilai yang tercatat di dokumen ekspor.
"Dia kirim Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih, ada yang 200 persen, ada yang empat kali lipat,"
Bagaimana praktik terungkap
Pembongkaran bermula dari pemeriksaan kapal terhadap 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan under invoicing. Pemeriksaan dilakukan acak pada tiga pengapalan utama dari daftar tersebut. Pemerintah juga membeli database importir untuk memverifikasi alur transaksi.
"Sebelumnya tidak bisa terdeteksi, karena di sini kan bea cukai datanya di sini aja, sampai ke Singapura kan ekspornya. Nah Singapura ke sananya putus mata rantainya. akhirannya kita terapkan AI,"
"Jadi bukan data besar dari UN database itu, tapi sudah betul kapal per kapal. Jadi confirm, dari data yang kita periksa memang mereka melakukan itu,"
Skala temuan dan pihak yang diperiksa
Purbaya menyatakan pemerintah mengantongi sekitar 15 perusahaan eksportir nakal, dengan fokus awal pada 10 perusahaan terbesar. Temuan serupa juga muncul pada beberapa perusahaan batu bara.
"Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya berapa, 15 lebih yang kita cek, ii yang CPO saja. Yang Batu Bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP,"
Penanganan dan tindak lanjut
Purbaya menyebut Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan dijanjikan keluar pekan depan. Pemerintah juga akan menelusuri anak perusahaan di Singapura untuk menemukan pihak akhir yang menerima keuntungan.
"Itu kita bisa cari siapa pembalik akhirnya, sama juga perusahaan-perusahaan ekspor itu dari sini, itu yang kita lakukan di depan,"
Langkah perbaikan
Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola ekspor agar menutup celah under invoicing yang merugikan negara. Purbaya menyatakan pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk menutup kebocoran dan menindak pelaku.
"Clear sekali memang yang ada manipulasi harga, ada under invoicing, walaupun namanya keren, under invoicing dan lain-lain, tapi basically nipu,"
Pemberantasan praktik ini dinilai penting untuk memperkuat penerimaan negara dan transparansi perdagangan internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...