Kementerian PU Rampungkan 222 SPPG, Ukuran Disesuaikan Kebutuhan
Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan telah menyelesaikan pembangunan 222 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat Media Briefing di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. Pemerintah menyiapkan dua ukuran bangunan, disesuaikan dengan kebutuhan layanan masyarakat setempat.
Detail pembangunan dan ukuran
Pemerintah menggunakan dua desain bangunan utama untuk SPPG, yakni 10x20 meter dan 20x20 meter. Pemilihan ukuran ditentukan berdasarkan kapasitas layanan yang diperlukan di setiap lokasi. Kementerian PU membangun fasilitas berdasarkan permintaan Badan Gizi Nasional.
"SPPG alhamdulillah selesai, bagus ada 222 di seluruh Indonesia, ada yang ukuran 10x20 sama 20x20. Jadi tergantung layanan yang akan diberikan kepada masyarakat sekitar,"
Penentuan lokasi dan proses koordinasi
Lokasi pembangunan disepakati bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian PU. Setelah titik lokasi ditentukan, BGN menetapkan ukuran bangunan sesuai kebutuhan layanan di masing-masing wilayah.
"Jadi sebetulnya SPPG ini mirip-mirip ini dengan Sekolah Rakyat. Jadi kita diminta oleh BGN membangun, titik ya disepakati bersama, antara Kemendagri, BGN, dan Kementerian PU,"
Jadwal peresmian dan alih aset
Meski pembangunan seluruh unit telah selesai, pemerintah masih menunggu arahan Presiden terkait jadwal dan lokasi peresmian 222 SPPG. Koordinasi jadwal dilakukan melalui Sekretariat Kabinet dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Udah selesai 222, kita sedang menunggu arahan dari Pak Presiden melalui Pak Seskab maupun Pak Mensesneg berkenaan diresmikan kapan dan di mana. At least 222 sudah selesai semua dan sekarang sedang proses alih aset, Kementerian PU kepada BGN,"
Kementerian PU menyatakan proses alih aset ke BGN tengah berjalan untuk menyerahkan pengelolaan fasilitas. Dengan selesainya pembangunan, layanan gizi diharapkan bisa segera beroperasi sesuai rencana daerah masing-masing.
Ke depan, pemerintah akan menetapkan jadwal peresmian yang memungkinkan pengoperasian serentak atau bertahap, tergantung arahan Presiden dan kesiapan daerah penerima fasilitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...