Kementerian PU Rampungkan 222 SPPG, Ukuran Disesuaikan Kebutuhan
Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan telah menyelesaikan pembangunan 222 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat Media Briefing di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. Pemerintah menyiapkan dua ukuran bangunan, disesuaikan dengan kebutuhan layanan masyarakat setempat.
Detail pembangunan dan ukuran
Pemerintah menggunakan dua desain bangunan utama untuk SPPG, yakni 10x20 meter dan 20x20 meter. Pemilihan ukuran ditentukan berdasarkan kapasitas layanan yang diperlukan di setiap lokasi. Kementerian PU membangun fasilitas berdasarkan permintaan Badan Gizi Nasional.
"SPPG alhamdulillah selesai, bagus ada 222 di seluruh Indonesia, ada yang ukuran 10x20 sama 20x20. Jadi tergantung layanan yang akan diberikan kepada masyarakat sekitar,"
Penentuan lokasi dan proses koordinasi
Lokasi pembangunan disepakati bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian PU. Setelah titik lokasi ditentukan, BGN menetapkan ukuran bangunan sesuai kebutuhan layanan di masing-masing wilayah.
"Jadi sebetulnya SPPG ini mirip-mirip ini dengan Sekolah Rakyat. Jadi kita diminta oleh BGN membangun, titik ya disepakati bersama, antara Kemendagri, BGN, dan Kementerian PU,"
Jadwal peresmian dan alih aset
Meski pembangunan seluruh unit telah selesai, pemerintah masih menunggu arahan Presiden terkait jadwal dan lokasi peresmian 222 SPPG. Koordinasi jadwal dilakukan melalui Sekretariat Kabinet dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Udah selesai 222, kita sedang menunggu arahan dari Pak Presiden melalui Pak Seskab maupun Pak Mensesneg berkenaan diresmikan kapan dan di mana. At least 222 sudah selesai semua dan sekarang sedang proses alih aset, Kementerian PU kepada BGN,"
Kementerian PU menyatakan proses alih aset ke BGN tengah berjalan untuk menyerahkan pengelolaan fasilitas. Dengan selesainya pembangunan, layanan gizi diharapkan bisa segera beroperasi sesuai rencana daerah masing-masing.
Ke depan, pemerintah akan menetapkan jadwal peresmian yang memungkinkan pengoperasian serentak atau bertahap, tergantung arahan Presiden dan kesiapan daerah penerima fasilitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen HAM: Penyelesaian Papua Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Wamen HAM Mugiyanto menegaskan penyelesaian Papua harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan menegakkan hu...
Kunjungan Modi Perkuat Kerja Sama Teknologi Satelit Indonesia-India
Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia pada 7 Juli 2026 menghasilkan komitmen India mendukung fasilitas pelunc...
Barantin Gandeng FAO Perkuat Karantina Berbasis Risiko
Barantin bekerja sama dengan FAO memperkuat karantina berbasis risiko untuk meningkatkan keamanan hayati dan...
Komdigi: Sanksi untuk Operator yang Tak Terapkan Verifikasi Biometrik
Komdigi mewajibkan verifikasi biometrik untuk registrasi SIM baru sejak 1 Juli 2026; operator yang tak patuh...
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Pencemaran Lindi dan Risiko Kesehatan
WALHI peringatkan kebakaran TPA Jatiwaringin memicu lindi beracun yang mengancam sumur warga dan ekosistem,...
Wamenkomdigi: Publikasikan Kisah Sukses Pemda untuk Pembangunan
Wamenkomdigi Nezar Patria meminta lebih banyak publikasi kisah sukses pemda untuk jadi inspirasi dan memperk...