KemenPPPA Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme pada Perempuan dan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak dari ekstremisme kekerasan. Penguatan itu diumumkan di Jakarta pada 23 Mei 2026 dan melibatkan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, serta masyarakat sebagai upaya pencegahan nasional.
Ancaman digital bagi perempuan dan anak
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyampaikan bahwa perempuan dan anak rentan terpapar ideologi radikal melalui ruang digital. Menurutnya, arus informasi yang semakin masif meningkatkan risiko penyebaran paham kekerasan ke generasi muda.
Perlindungan perempuan dan anak dari radikalisme membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor penting diperkuat agar pencegahan terorisme dan perlindungan anak berjalan efektif di seluruh daerah.
Rangkaian langkah perlindungan
Titi menegaskan pendekatan penanganan bersifat menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga reintegrasi sosial. Pemerintah mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) dan penyediaan rumah aman sebagai fasilitas bagi korban.
Selain itu, KemenPPPA sedang menyusun petunjuk teknis khusus untuk menangani anak korban jaringan terorisme. Petunjuk ini dirancang sebagai pedoman implementasi di tingkat daerah agar layanan pemulihan lebih terkoordinasi.
Kami (Kementerian PPPA) tengah menyusun petunjuk teknis penanganan anak korban jaringan terorisme sebagai pedoman implementasi daerah. Pedoman tersebut diharapkan memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan anak korban ekstremisme berbasis kekerasan secara menyeluruh.
Peran keluarga dan penguatan kapasitas daerah
KemenPPPA menggarisbawahi peran keluarga sebagai benteng pertama. Pengasuhan yang ramah anak dan penguatan nilai toleransi dinilai krusial untuk membentengi anak dari paparan paham radikal sejak dini.
Upaya ini juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya di daerah melalui pelatihan, fasilitas layanan, dan koordinasi antar instansi. Titi menyatakan pentingnya kerja bersama lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk efektivitas program.
Kebijakan nasional dan mekanisme pelaporan
Perlindungan perempuan dan anak juga diperkuat melalui kebijakan, termasuk penerbitan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE. KemenPPPA mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus ekstremisme kekerasan melalui hotline SAPA 129 dan layanan WhatsApp resmi pemerintah.
Langkah koordinatif dan pembentukan pedoman teknis diharapkan mempercepat respons daerah serta memperkuat pemulihan korban. KemenPPPA menekankan bahwa pencegahan radikalisme harus terintegrasi antara pencegahan berbasis komunitas dan intervensi layanan formal.
Pemerintah ke depan akan memantau implementasi UPTD PPA, rumah aman, dan petunjuk teknis untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hotspot Kalsel Naik Jadi 44, Helikopter Water Bombing dari Riau Dikerahkan
Hotspot di Kalimantan Selatan naik jadi 44 titik pada 23 Agustus; satu helikopter water bombing dari Riau di...
Indonesia Koordinasi dengan Negara Tetangga Atasi Karhutla Kalimantan
Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan negara tetangga dan menambah 1.500 TNI serta enam helikopter untuk...
DPR: Tangani Karhutla Kalsel Secara Cepat dan Terpadu
DPR minta penanganan karhutla Kalsel cepat dan terpadu untuk cegah risiko kesehatan, dengan tambahan persone...
BULOG Pastikan Stok Beras Aman di NTT untuk Tanggap Darurat
BULOG memastikan stok beras di NTT aman; stok awal 26.336 ton ditambah pasokan 67.446 ton, proyeksi mencapai...
Prabowo Siap Tinjau Lokasi Gempa NTT dalam Waktu Dekat
Presiden Prabowo akan meninjau dampak gempa NTT dalam waktu dekat; pemerintah belum memastikan jadwal kebera...
Istana Bantah Haji Isam Pimpin Pemadaman Karhutla di Kalimantan
Istana bantah Haji Isam jadi koordinator pemadaman karhutla di Kalimantan; pemerintah tunjuk menteri dan pih...