Warga Minta Bantuan UMKM Dibuka untuk Lansia
Surabaya, 27 Juli 2026 — Anggota DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa menyatakan warga meminta agar program bantuan UMKM tidak membatasi usia penerima. Pernyataan itu disampaikan usai reses yang digelar di Surabaya malam tadi, dihadiri tokoh agama dan pengurus rumah ibadah. Warga menilai lansia yang masih sehat dan produktif perlu ruang untuk tetap berusaha demi kemandirian ekonomi.
Usulan buka bantuan UMKM untuk lansia
Dalam reses, aspirasi paling menonjol adalah penghapusan batas usia pada bantuan UMKM. Banyak pensiunan ingin menjalankan usaha mikro agar tidak menjadi beban keluarga. Mereka berharap akses bantuan dan pembinaan tidak dipersyaratkan usia tertentu.
“Masyarakat meminta supaya bantuan UMKM tidak dibatasi usia. Mereka yang sudah pensiun justru ingin tetap bekerja dalam usaha mikro supaya tidak menjadi beban anak dan cucu,”
Yordan menilai usulan itu layak mendapat perhatian pemerintah provinsi. Jika lansia secara fisik masih mampu, mereka perlu difasilitasi agar tetap mandiri secara ekonomi.
Aspirasi lain dari warga
Selain soal UMKM, reses menyerap beberapa keluhan dan usulan lain. Intinya berkisar pada pendidikan, perizinan rumah ibadah, dan dukungan tenaga kebersihan.
- Dukungan beasiswa atau bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu supaya dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
- Kemudahan perizinan pendirian dan operasional rumah ibadah untuk mempercepat pelayanan ibadah masyarakat.
- Bantuan alat dan insentif bagi petugas kebersihan rumah ibadah agar fasilitas tetap terawat.
Keluhan kenaikan jalan dan dampaknya
Warga juga mengeluhkan dampak proyek peninggian jalan di kawasan perkotaan. Peninggian jalan memaksa pemilik rumah untuk menaikkan lantai rumah sehingga menimbulkan biaya tambahan yang cukup besar.
“Akibat jalan-jalan yang ditinggikan, rumah masyarakat juga harus ikut ditinggikan dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Masyarakat meminta solusi agar tidak mengalami kesulitan akibat kondisi tersebut,”
Tindak lanjut dan koordinasi
Menanggapi berbagai masukan, Yordan memastikan semua aspirasi akan dikawal sesuai kewenangan. Untuk isu yang menjadi ranah kabupaten/kota, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait.
Untuk usulan yang masuk ke kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk permintaan bantuan UMKM tanpa batas usia, Yordan berkomitmen menyampaikannya kepada organisasi perangkat daerah yang menangani program tersebut agar dipertimbangkan saat menyusun kebijakan.
Warga berharap hasil reses ini segera ditindaklanjuti agar lansia bisa tetap produktif, mahasiswa mendapat akses pendidikan, dan dampak proyek infrastruktur tidak membebani masyarakat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan: Pemkab Malang Harus Peka, RAPBD 2027 Konsisten
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemkab Malang tangani masalah sejak dini dan pastikan RAPBD 2027 konsisten dari...
Puan Dorong Medali Asian Games 2026 Jadi Modal Perkuat Pembinaan
Puan Maharani minta setiap medali Asian Games 2026 dijadikan modal memperkuat pembinaan olahraga nasional se...
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...